Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Depok Berencana Pertemukan Dewi Perssik dengan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya

Kompas.com - 19/12/2022, 19:12 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok berencana mempertemukan terlapor berinisial MZ dengan penyanyi dangdut Dewi Perssik.

Adapun MZ merupakan seorang terduga pelaku yang mencemarkan nama baik Dewi Perssik.

"Kami fasilitasi terlapor untuk hadir di Polres Metro Depok. Kemudian kami koordinasikan untuk pertemuan dengan pihak pelapor yaitu DP (Dewi Perssik)," kata Yogen saat ditemui di Mapolrestro Depok, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Dapat Hinaan dan Fitnah dari Haters, Dewi Perssik: Kerjaan Saya Jadi Terganggu

Yogen melanjutkan, pihaknya telah menghadirkan MZ di Mapolresto Depok sejak Jumat (16/12/2022) dan rencananya akan melakukan mediasi dengan Dewi Perssik pada Senin ini.

Kendati demikian, Yogen enggan memastikan pertemuan itu berlangsung pada pukul berapa.

"Kemungkinan hari ini bertemu, tapi kami juga enggak tahu jam berapa. Yang jelas terlapor sudah kami fasilitasi untuk hadir di sini," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial ke Polres Metro Depok pada Jumat (18/11/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Polisi Selidiki Beberapa Akun Instagram yang Hina dan Fitnah Dewi Perssik

Laporan Dewi Perssik teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Pelantun lagu “Mimpi Manis” itu menjerat pelaku dengan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alasan Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial tersebut karena kerap kali menyebutnya mandul dan selalu gagal dalam berumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Operasi Patuh Jaya 2025: Mengemudi di Bawah Umur Bisa Kena Denda Rp 1 Juta
Operasi Patuh Jaya 2025: Mengemudi di Bawah Umur Bisa Kena Denda Rp 1 Juta
Megapolitan
Warga JGC Apresiasi Pramono Tunda Pengoperasian RDF Rorotan hingga Agustus 2025
Warga JGC Apresiasi Pramono Tunda Pengoperasian RDF Rorotan hingga Agustus 2025
Megapolitan
Sidang Perdana Jonathan Frizzy soal Vape Obat Keras Ditentukan Pekan Depan
Sidang Perdana Jonathan Frizzy soal Vape Obat Keras Ditentukan Pekan Depan
Megapolitan
Wamenaker Dampingi Buruh Korban Penahanan Ijazah ke Polres Jaksel
Wamenaker Dampingi Buruh Korban Penahanan Ijazah ke Polres Jaksel
Megapolitan
40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai Hari Ini, Ada 4.932 Siswa Baru
40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dimulai Hari Ini, Ada 4.932 Siswa Baru
Megapolitan
Ada 25 Kasus Pelecehan di KRL Jabodetabek Januari-Juni 2025
Ada 25 Kasus Pelecehan di KRL Jabodetabek Januari-Juni 2025
Megapolitan
Satpam Perumahan di Bekasi Pukul Ojol karena Korban Tak Beri KTP
Satpam Perumahan di Bekasi Pukul Ojol karena Korban Tak Beri KTP
Megapolitan
Jonathan Frizzy Akhirnya Ditahan, Kesehatannya Disebut Membaik
Jonathan Frizzy Akhirnya Ditahan, Kesehatannya Disebut Membaik
Megapolitan
Jonathan Frizzy Tertunduk Saat Ditahan di Lapas Tangerang
Jonathan Frizzy Tertunduk Saat Ditahan di Lapas Tangerang
Megapolitan
Alasan Istri Diplomat Kemlu 3 Kali Telepon Penjaga Kos Sebelum Suaminya Ditemukan Tewas
Alasan Istri Diplomat Kemlu 3 Kali Telepon Penjaga Kos Sebelum Suaminya Ditemukan Tewas
Megapolitan
14 Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2025 Beserta Sanksi Dendanya
14 Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2025 Beserta Sanksi Dendanya
Megapolitan
Dulu Sibuk Bantu Jaga Warung, Kini Hakim Semangat Belajar di Sekolah Rakyat
Dulu Sibuk Bantu Jaga Warung, Kini Hakim Semangat Belajar di Sekolah Rakyat
Megapolitan
Pemprov Jakarta Siapkan Satgas Cegah Kekerasan di Masa MPLS
Pemprov Jakarta Siapkan Satgas Cegah Kekerasan di Masa MPLS
Megapolitan
Senang Anaknya Sekolah Rakyat, Warga: di Asrama Tidur Pakai Kasur, di Rumah Alas Tikar
Senang Anaknya Sekolah Rakyat, Warga: di Asrama Tidur Pakai Kasur, di Rumah Alas Tikar
Megapolitan
Stasiun Duri Bakal Direvitalisasi, Kapasitas Penumpang Ditambah
Stasiun Duri Bakal Direvitalisasi, Kapasitas Penumpang Ditambah
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau