Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP sejak 2019

Kompas.com - 20/12/2022, 06:39 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris diduga tak hanya satu kali mengintervensi perekrutan petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Dugaan ini dinyatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu usai melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022).

Adapun Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.

Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi berujar, Muhammad Idris diduga pernah memasukkan orang ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selain Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menaungi UPPD Perhubungan Kali Adem.

Baca juga: Muhammad Idris Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI, Diduga Intervensi Perekrutan PJLP

Menurut dia, SKPD lain itu adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Informasi yang beredar di Pulau Seribu, saudara Muhammad Idris melakukan intervensi itu termasuk DLH dan Dinas SDA," ujar Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Intervensi ini, kata Iman, dilakukan Muhammad Idris setelah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta atau sejak 2019.

Menurut dia, Muhammad Idris diduga tak hanya satu kali mengintervensi perekrutan PJLP di Kepulauan Seribu.

Baca juga: Dilaporkan ke BK DPRD DKI, Muhammad Idris Diduga Titipkan 50 Orang Jadi PJLP UPPD Kali Adem

Dugaan intervensi ini disebut diperkuat oleh orang-orang yang mengaku dimasukkan oleh kader Partai Nasdem itu.

"Sudah lama (Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP), semenjak dia menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Enggak hanya sekali," ucap Iman.

"Informasi yang saya dapat (soal dugaan intervensi Muhammad Idris) itu ya dari orang yang sudah lulus juga," sambung dia.

Kata Iman, LBH Pulau Seribu baru melaporkan dugaan intervensi tersebut karena menilai Muhammad Idris sudah keterlaluan kali ini.

"Baru sekarang karena saya melihat ini sudah keterlaluan, bentuk arogansi dari anggota DPRD (saat) melakukan intervensi terhadap rekrutmen PJLP," kata dia.

Baca juga: Pembatasan Usia PJLP, Warisan Anies yang Dieksekusi Heru Budi

Diberitakan sebelumnya, kepada Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Iman dan tim menyerahkan dokumen berisi dasar mengadukan Muhammad Idris.

Dalam dokumen itu, ia melanjutkan, Muhammad Idris diduga melanggar kode etik anggota DPRD DKI Jakarta sesuai Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta.

"Dokumen yang diserahkan diterima bagian Sekretariat Badan Kehormatan (DPRD DKI Jakarta)," sebut Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Menjelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam di Pasar Kramat Jati Lesu
Menjelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam di Pasar Kramat Jati Lesu
Megapolitan
Pedagang Ngaku Terpaksa Jual Rokok Ilegal di Palmerah: Daripada Menganggur
Pedagang Ngaku Terpaksa Jual Rokok Ilegal di Palmerah: Daripada Menganggur
Megapolitan
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Jakbar, Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan di Jakbar, Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan
Megapolitan
Warga Ciledug Indah Harap Janji Penanganan Banjir Tak Sekadar Ucapan
Warga Ciledug Indah Harap Janji Penanganan Banjir Tak Sekadar Ucapan
Megapolitan
Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Ternyata Intai Korban dari Dalam Bank
Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Ternyata Intai Korban dari Dalam Bank
Megapolitan
Berkas Lengkap, Jhonatan Frizzy Diserahkan ke Kejari atas Kasus Vape Berisi Obat Keras
Berkas Lengkap, Jhonatan Frizzy Diserahkan ke Kejari atas Kasus Vape Berisi Obat Keras
Megapolitan
JPO TB Simatupang Gelap dan Rusak, Warga Sampai Gunakan Senter Handphone
JPO TB Simatupang Gelap dan Rusak, Warga Sampai Gunakan Senter Handphone
Megapolitan
Setelah 16 Tahun Disuntik APBD, PT Migas Bekasi Akhirnya Balik Modal dan Setor Dividen
Setelah 16 Tahun Disuntik APBD, PT Migas Bekasi Akhirnya Balik Modal dan Setor Dividen
Megapolitan
Tiga Pelaku Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Masih Buron
Tiga Pelaku Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Masih Buron
Megapolitan
Kenaikan Tunjangan Guru PAI Non-ASN Disambut Positif: Ibarat Oase di Tengah Kemarau
Kenaikan Tunjangan Guru PAI Non-ASN Disambut Positif: Ibarat Oase di Tengah Kemarau
Megapolitan
Fortuner Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Polisi Curigai Pelat Dinas Bodong
Fortuner Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Polisi Curigai Pelat Dinas Bodong
Megapolitan
Minta Polisi Periksa Kerabat Diplomat Kemlu, Kriminolog UI: Orang Terdekat Wajib Dicurigai
Minta Polisi Periksa Kerabat Diplomat Kemlu, Kriminolog UI: Orang Terdekat Wajib Dicurigai
Megapolitan
Dua Anggotanya Diserang, Polres Bekasi Minta Wali Kota Ikut Atasi Bersama Tawuran Remaja
Dua Anggotanya Diserang, Polres Bekasi Minta Wali Kota Ikut Atasi Bersama Tawuran Remaja
Megapolitan
Fortuner Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Total 8 Kendaraan Terlibat
Fortuner Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Total 8 Kendaraan Terlibat
Megapolitan
Dedi Mulyadi Belikan Ponsel ke Pria yang Berikannya Lukisan di Depok
Dedi Mulyadi Belikan Ponsel ke Pria yang Berikannya Lukisan di Depok
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau