Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Perusahaan Swasta Pukuli Anaknya di Apartemen, Pelaku Emosi karena Korban Main "Game Online" Saat PJJ

Kompas.com - 20/12/2022, 19:47 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif bos perusahaan swasta berinisial RIS memukul anak kandungnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy, pelaku tersulut emosinya lantaran sang anak bermain game online saat sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Perkara itulah yang menyebabkan pelaku menganiaya anak kandungnya sendiri di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

"Motifnya karena si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah online-nya, tapi malah bermain game online," ujar Irwandhy saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Pukuli Anak Kandung di Apartemen Jaksel, Istri Sebarkan Video dan Lapor Polisi

Lebih rinci Irwandhy menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ibu korban memberitahu pelaku bahwa anaknya tidak melaksanakan sekolah daring sebagai mana semestinya dan justru bermain game online.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Saat itu juga pelaku langsung tersulut emosinya. Dia memukul anaknya, KR, yang masih di bawah umur.

Akan tetapi, Irwandhy belum bisa menjelaskan lebih jauh peristiwa kekerasan pada anak yang sedang ditangani jajarannya. Kata dia, terlapor akan diperiksa kembali dalam beberapa hari ke depan guna kepentingan penyelidikan.

"Dalam waktu dekat (diperiksa), nanti kita update 1-2 hari," jelas Irwandhy.

Sebelumnya, beredar sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.

Baca juga: Viral Video Kekerasan pada Anak, Terduga Pelaku Eks Petinggi OVO

Video tersebut beredar luas setelah diunggah oleh akun pribadi istri RIS @ikeyyuuuu. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan tersebut.

Berdasarkan video, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.

Tak lama berselang, amarah RIS memuncak dan langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

Baca juga: Cek Status NIK KTP untuk Bansos 2025, Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar?

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap istri dan anaknya.

Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ady dalam keterangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
PMI Tangsel Gandeng Komunitas, Wacanakan Buat Kafe untuk Donor Darah
PMI Tangsel Gandeng Komunitas, Wacanakan Buat Kafe untuk Donor Darah
Megapolitan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Ketua RT Gen Z di Rawa Badak Cor Jalan Pakai Uang Pengurus
Tanpa Bantuan Pemerintah, Ketua RT Gen Z di Rawa Badak Cor Jalan Pakai Uang Pengurus
Megapolitan
Sahdan Jadi Ketua RT di Usia 19, Punya cita-cita Jadi Gubernur Jakarta
Sahdan Jadi Ketua RT di Usia 19, Punya cita-cita Jadi Gubernur Jakarta
Megapolitan
Sahdan Arya, Mahasiswa 19 Tahun Jadi Ketua RT Termuda di Rawa Badak Selatan
Sahdan Arya, Mahasiswa 19 Tahun Jadi Ketua RT Termuda di Rawa Badak Selatan
Megapolitan
40 Sekolah Swasta Jakarta Terima Bantuan Pemprov, Ini 12 Kriterianya
40 Sekolah Swasta Jakarta Terima Bantuan Pemprov, Ini 12 Kriterianya
Megapolitan
Pemprov Jakarta Kucurkan Rp 3,5 Miliar per Bulan untuk 6.700 Guru Ngaji
Pemprov Jakarta Kucurkan Rp 3,5 Miliar per Bulan untuk 6.700 Guru Ngaji
Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Penjaga Kos Bolak-balik di Depan Kamar Kos Diplomat Kemlu
Polisi Ungkap Alasan Penjaga Kos Bolak-balik di Depan Kamar Kos Diplomat Kemlu
Megapolitan
Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Mulai 14 Juli, Simak Sasaran Pelanggarannya
Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Mulai 14 Juli, Simak Sasaran Pelanggarannya
Megapolitan
CCTV Rekam Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu dan Telepon Seseorang
CCTV Rekam Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu dan Telepon Seseorang
Megapolitan
Mbah Asmini dan Api yang Mengakhiri Kesendiriannya di Rusun Klender
Mbah Asmini dan Api yang Mengakhiri Kesendiriannya di Rusun Klender
Megapolitan
Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan
Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan
Megapolitan
Dua Hari Pecah Ketuban Tanpa Tindakan, Irmawati Kehilangan Bayi di RS Kuningan
Dua Hari Pecah Ketuban Tanpa Tindakan, Irmawati Kehilangan Bayi di RS Kuningan
Megapolitan
 CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik
CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik
Megapolitan
Pemprov Jakarta Beri Bantuan Rp 500.000 per Bulan ke 6.700 Guru Ngaji
Pemprov Jakarta Beri Bantuan Rp 500.000 per Bulan ke 6.700 Guru Ngaji
Megapolitan
Suasana Pascakebakaran Rusun Klender: Empat Unit Hangus, Kabel Meleleh
Suasana Pascakebakaran Rusun Klender: Empat Unit Hangus, Kabel Meleleh
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau