Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Tilang ETLE Mobile, Warga: Lebih Sistematis dan Bebas Pungli

Kompas.com - 25/12/2022, 07:20 WIB
Nabilla Ramadhian,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik resmi diberlakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022).

Sebanyak 11 kamera tilang terpasang pada mobil patroli. Ini untuk menindak pelanggar lalu lintas.

ETLE Mobile dioperasikan di sejumlah ruas jalan arteri dan tol di Jakarta, khususnya yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

Tilang elektronik turut diterapkan di wilayah kota penyangga, seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota di Banten, dan Bekasi di Jawa Barat.

Baca juga: Hindari Ganjil Genap dan ETLE, Pengemudi Mobil Tertangkap Pakai Pelat Merah Bodong di Bundaran HI

Seorang warga Kota Bekasi bernama Marco (26) mengatakan, ETLE Mobile membuat penilangan menjadi lebih sistematis dan bebas pungli.

“Lebih sistematis dan terbebas dari pungli yang selama ini dilakukan tilang manual. Akan tetapi, pasti tetap ada pro dan kontranya terhadap pergantian kebijakan ini,” tuturnya ketika dihubungi Kompas.com, Senin (19/12/2022).

Sementara itu, Fathan (25) yang berdomisili di Kota Bogor dan bekerja di Jakarta, menyerukan hal yang sama.

Ia mengatakan, ETLE Mobile bisa menggantikan tilang manual yang kerap membuat beberapa orang berburuk sangka kepada polisi.

Ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (18/12/2022), Fathan mengatakan, hal ini karena ada beberapa polisi yang suka meminta “uang damai” kepada warga yang ditilang.

Baca juga: Cara Konfirmasi Tilang Elektronik atau ETLE secara Online

Seorang warga Kota Bekasi bernama Prima (24) pun menanggapi ETLE Mobile dengan nada yang positif. Sebab, dengan ETLE Mobile ini, Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa mereka memanfaatkan teknologi masa kini.

“Kalau dilihat sekilas sih ya bagus, semacam ada pemanfaatan teknologi. Tapi apakah efektif, ya kita belum tahu. Harus dikaji dan dievaluasi lebih lanjut,” ujar Prima kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Tilang manual membuat gelisah

ETLE Mobile adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan larangan dalam menggelar tilang secara manual.

Larangan tertera dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022, dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Terkait hilangnya tilang manual, Fathan merasa lebih tenang karena tidak perlu merasa gugup saat sedang berkendara.

“(Hilangnya tilang manual) jadi lebih tenang karena di jalan lebih santai. Kadang kalau ada polisi suka muncul pikiran yang enggak-enggak. Lebih ke deg-degan,” ungkap Fathan.

Halaman:
Komentar
serta pengendara jadi bebas berkreativitas


Terkini Lainnya
Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Curigai Pemaksaan Tanda Tangan untuk Kegiatan Sekolah
Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Curigai Pemaksaan Tanda Tangan untuk Kegiatan Sekolah
Megapolitan
4 Orang yang Serang Warga Ciledug Ditangkap
4 Orang yang Serang Warga Ciledug Ditangkap
Megapolitan
Polisi Benarkan Tangkap Tim Medis dalam Kericuhan Demo Buruh di DPR
Polisi Benarkan Tangkap Tim Medis dalam Kericuhan Demo Buruh di DPR
Megapolitan
Vadel Badjideh Segera Jalani Sidang Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani
Vadel Badjideh Segera Jalani Sidang Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani
Megapolitan
Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025
Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025
Megapolitan
Begal Motor Bermodus Debt Collector di Jakut Kerap Targetkan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban
Begal Motor Bermodus Debt Collector di Jakut Kerap Targetkan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban
Megapolitan
Pramono Siapkan Pilot Project Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
Pramono Siapkan Pilot Project Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
Megapolitan
Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Demo Pungli Berkedok Sumbangan, Fasilitas Tetap Rusak
Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Demo Pungli Berkedok Sumbangan, Fasilitas Tetap Rusak
Megapolitan
Sering Banjir, Gorong-gorong Jalan Kapuk Raya Jakbar Diperbaiki
Sering Banjir, Gorong-gorong Jalan Kapuk Raya Jakbar Diperbaiki
Megapolitan
Kecewa Diskon Listrik Batal, Warga: Jangan Sudah Janji Terus Dibatalin
Kecewa Diskon Listrik Batal, Warga: Jangan Sudah Janji Terus Dibatalin
Megapolitan
Beraksi 64 Kali, Begal Motor yang Mengaku Polisi di Jakut Raup Ratusan Juta Rupiah
Beraksi 64 Kali, Begal Motor yang Mengaku Polisi di Jakut Raup Ratusan Juta Rupiah
Megapolitan
Warga Ciledug Diduga Diserang Gerombolan Pemotor karena Masalah Pribadi
Warga Ciledug Diduga Diserang Gerombolan Pemotor karena Masalah Pribadi
Megapolitan
Pelaku Curanmor Tanjung Priok Beraksi Tanpa Rasa Takut di Siang Bolong
Pelaku Curanmor Tanjung Priok Beraksi Tanpa Rasa Takut di Siang Bolong
Megapolitan
Warga Kecewa Diskon Listrik Batal: Ratusan Ribu yang Dihemat Bisa untuk Makan
Warga Kecewa Diskon Listrik Batal: Ratusan Ribu yang Dihemat Bisa untuk Makan
Megapolitan
Baru Ditinggal 5 Menit, Kaca Mobil Dipecah dan Laptop Raib di Depok
Baru Ditinggal 5 Menit, Kaca Mobil Dipecah dan Laptop Raib di Depok
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau