Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapuskop Lanud Halim Perdanakusuma Bantah Isu Monopoli Taksi Bandara

Kompas.com - 27/12/2022, 22:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Pusat Koperasi (Kapuskop) Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Mayor Pnb Ali Ngimron, membantah isu monopoli taksi bandara yang tengah beredar di kalangan masyarakat.

Melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (27/12/2022), ia menegaskan bahwa Puskop Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta tidak pernah mempraktikkan monopoli operasional taksi bandara.

Sebab, operasional sudah berjalan sesuai dengan Surat Keputusan (Skep) Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) DKI Jakarta Tahun 2022.

Baca juga: Warganet Pertanyakan Tarif Taksi Bandara Halim yang Lebih Mahal dan Kena Biaya Tambahan

Ali mengatakan operasional transportasi darat di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma mengacu pada Skep DPP Organda DKI Jakarta nomor Skep.024/DPP Organda/X/2022 tentang penyesuaian tarif angkutan umum dan taksi Bandara di Jabodetabek.

Ia menjelaskan, operasional angkutan darat di kawasan bandara tidak hanya taksi Puskopau, ada juga operator taksi lainnya.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Ada pula empat operator angkutan darat berbasis daring.

“Tarif taksi reguler maupun aplikasi daring sudah disesuaikan dengan tarif taksi bandara yang berlaku, berdasarkan keputusan DPP Organda tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Taksi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” terang Ali.

Baca juga: Harus Jalan 135 Meter untuk Naik Taksi Murah di Bandara Halim

Sementara untuk surcharge atau biaya tambahan, besarannya sudah sesuai dengan ketetapan hasil rapat bersama antara Puskopau Halim, PT Angkasa Pura II, dan PT ATS.

Rapat tentang pengelolaan perparkiran dan operasional transportasi darat di Bandara Halim Perdanakusuma.

“Penggunaannya untuk mendukung operasional taksi bandara, untuk pelayanan dibebaskan biaya parkir, penggajian pegawai, perawatan kebersihan, dan ketertiban area perparkiran di bandara,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
jaman sekarang ini tidak usah bohong pak, aparat kok berbisnis....keparat loh, ngomong jujur bangsat.


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau