Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh ART di Cipayung Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 10/01/2023, 08:11 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa MMD (26), tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Sri Lestari (43) di Cipayung, Jakarta Timur, terancam hukuman mati.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (9/1/2023), dilansir dari Antara.

Zulpan menerangkan Pasal 365 KUHP tentang perampokan, pelakunya diancam dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 338 KUHP mengatur tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Akhir Pelarian Pembakar Mantan Istri, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana hingga Terancam Hukuman Mati

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa tersangka MMD adalah keponakan dari majikan korban.

Menurut Zulpan, tersangka melakukan aksi perampokan tersebut karena mencari modal untuk merantau ke Bali.

"Pelaku rencananya setelah melakukan kegiatan akan kabur ke Bali," ujarnya.

Terkait dengan peristiwa perampokan dan pembunuhan tersebut, tersangka berpura-pura meminjam termos saat mendatangi rumah tempat korban bekerja.

Baca juga: Kupu-kupu Malam dan Permasalahan Ketimpangan Pembangunan

Setelah pintu rumah dibuka oleh korban, tersangka kemudian masuk ke dalam rumah dan menusuk korban dengan pisau yang telah dipersiapkan.

Setelah korban tewas, tersangka menggasak isi rumah tersebut, tetapi hanya mendapatkan uang sebesar Rp2,9 juta, tiga buah celengan, dan dua unit ponsel.

Usai menggasak isi rumah tersebut, tersangka MMD memesan ojek daring untuk menuju Terminal Kampung Rambutan dan kabur ke Bali.

Korban kemudian ditemukan oleh pemilik rumah pada Jumat (6/1) sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung melapor ke Polsek Cipayung.

Baca juga: Teka-Teki Kematian ART Cipayung Terungkap, Ponakan Majikan Bunuh ART Untuk Curi Uang

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan penyidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi menemukan jejak tersangka dan langsung menangkapnya di dalam bus di Tol Ngawi Kertosono, Jawa Timur, pada Sabtu (7/1/2023), sekitar pukul 01.30 WIB

Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dari perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Buku 'Kesaksian 23 Wartawan Kompas', Tugas Wartawan Beda dengan Netizen
Buku "Kesaksian 23 Wartawan Kompas", Tugas Wartawan Beda dengan Netizen
Megapolitan
Semarak Festival Ondel-Ondel di TMII: Sajian Budaya Betawi di Liburan Akhir Pekan
Semarak Festival Ondel-Ondel di TMII: Sajian Budaya Betawi di Liburan Akhir Pekan
Megapolitan
Polri Punya 25 Robot Canggih, Gantikan Tugas Polisi?
Polri Punya 25 Robot Canggih, Gantikan Tugas Polisi?
Megapolitan
Pejaten Animal Shelter Minta Maaf Buat Gaduh Soal Babi Hutan Lepas
Pejaten Animal Shelter Minta Maaf Buat Gaduh Soal Babi Hutan Lepas
Megapolitan
Jalur Naik Turun Penumpang di Stasiun Tanah Abang Diubah Mulai Besok, Simak Detailnya
Jalur Naik Turun Penumpang di Stasiun Tanah Abang Diubah Mulai Besok, Simak Detailnya
Megapolitan
Kronologi Tawuran yang Tewaskan Pemuda Bekasi, Korban Diserang 5 Orang
Kronologi Tawuran yang Tewaskan Pemuda Bekasi, Korban Diserang 5 Orang
Megapolitan
Ada HUT ke-79 Bhayangkara di Monas Selasa Besok, Masyarakat Hindari Jalur Ini
Ada HUT ke-79 Bhayangkara di Monas Selasa Besok, Masyarakat Hindari Jalur Ini
Megapolitan
Menikmati Sarapan di Setu Babakan: Perut Kenyang, Mata Dimanja Pemandangan
Menikmati Sarapan di Setu Babakan: Perut Kenyang, Mata Dimanja Pemandangan
Megapolitan
Megawati hingga Jokowi Diundang ke HUT ke-79 Bhayangkara Selasa Besok
Megawati hingga Jokowi Diundang ke HUT ke-79 Bhayangkara Selasa Besok
Megapolitan
5 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Bekasi Ditangkap, Ini Perannya
5 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Bekasi Ditangkap, Ini Perannya
Megapolitan
Jakarta Ingin Jadi Kota Global, tapi Trotoar Masih Tak Ramah Pejalan
Jakarta Ingin Jadi Kota Global, tapi Trotoar Masih Tak Ramah Pejalan
Megapolitan
Banyak Dipangkas, Trotoar di Jakarta Dinilai Makin Tak Ramah Pejalan dan Tunanetra
Banyak Dipangkas, Trotoar di Jakarta Dinilai Makin Tak Ramah Pejalan dan Tunanetra
Megapolitan
UMKM PRJ Disebut Sepi Pembeli karena Letaknya Tak Strategis, Ini Kata Penyelenggara
UMKM PRJ Disebut Sepi Pembeli karena Letaknya Tak Strategis, Ini Kata Penyelenggara
Megapolitan
Pagi di Danau Setu Babakan: Menyesap Kopi, Memancing Ikan, dan Belaian Angin
Pagi di Danau Setu Babakan: Menyesap Kopi, Memancing Ikan, dan Belaian Angin
Megapolitan
Pengunjung PRJ Membeludak Jumat Malam, Diduga Imbas Libur Panjang dan Gajian
Pengunjung PRJ Membeludak Jumat Malam, Diduga Imbas Libur Panjang dan Gajian
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau