Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Akan Buat Kantong Parkir di Jalan Margonda, Bagaimana Dapat Lahannya?

Kompas.com - 10/01/2023, 16:22 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok akan bekerja sama dengan para pemilik lahan untuk menyediakan kantong parkir di sepanjang Jalan Raya Margonda. 

Sebagai informasi, penyediaan kantong parkir itu untuk menangani persoalan penyalahgunaan fungsi trotoar.

Sebab, trotoar di Jalan Margonda yang baru direvitalisasi itu kerap digunakan untuk area parkir.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan alasannya mengajak kerja sama dengan pemilik lahan lantaran lahan di kawasan Margonda harganya cukup tinggi.

"Ini kan tahu sendiri di Margonda harganya sekian (mahal), nanti kami akan kerja sama dengan beberapa pemilik tanah di situ," kata Idris di Perum Depok Maharaja, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Sterilkan Trotoar Margonda dari Kendaraan, Pemkot Depok Bakal Sediakan Kantong Parkir

Kendati demikian, Idris belum dapat memastikan area mana saja yang akan dijadikan kantong parkir. Namun, ia akan mengungkapkan titik kantong di Jalan Raya Margonda pada pekan depan.

"(Titik kantong parkir) sedang dihitung, Insya Allah pekan ini saya minta dan pekan depan akan di-ekspos," ujar Idris.

Diberitakan sebelumnya, persoalan pengendara yang parkir sembarangan hingga pedagang yang berjualan di atas trotoar Jalan Margonda Raya, Depok menjadi masalah yang tak pernah terselesaikan.

Bahkan saat sedang direvitalisasi, trotoar tersebut tak juga steril. Padahal, revitalisasi trotoar tersebut ditujukan untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir atau berjualan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Jalan Margonda Raya pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 14.15 WIB, terlihat dua mobil terparkir di atas trotoar Margonda yang masih dalam tahap revitalisasi. Bahkan, terdapat juga beberapa motor berjejer di trotoar itu.

Baca juga: Trotoar Margonda Kerap Dicaplok Kendaraan, Wali Kota Siapkan Aturan Penertiban

Dua mobil itu terparkir di dua lokasi yang berbeda. Satu mobil parkir tepat di depan percetakan Anugerah Printshop, sedangkan mobil lainnya di dekat Jalan Kober.

Sebulan kemudian atau tepatnya pada Rabu (23/11/2022), terdapat sejumlah kendaraan mobil milik sebuah showroom terparkir di atas trotoar Jalan Margonda Raya, yang belum rampung direvitalisasi.

Pantauan Kompas.com, setidaknya terdapat empat mobil yang terparkir di atas trotoar tersebut.

Akibatnya, akses pejalan kaki yang hendak melintasi di atas troator itu benar-benar terhalang oleh kendaraan mobil milik showroom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Setahun Tempati Rumah Panggung, Warga: Nyaman Terbebas dari Banjir
Setahun Tempati Rumah Panggung, Warga: Nyaman Terbebas dari Banjir
Megapolitan
Cara Cek Penerima Bansos Rp 400.000 dan Beras 20 Kg Juni-Juli 2025
Cara Cek Penerima Bansos Rp 400.000 dan Beras 20 Kg Juni-Juli 2025
Megapolitan
27 Warga Palmerah Kehilangan Tempat Tinggal Usai Kebakaran, Kini Mengungsi di Masjid
27 Warga Palmerah Kehilangan Tempat Tinggal Usai Kebakaran, Kini Mengungsi di Masjid
Megapolitan
P2MI Lepas 306 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
P2MI Lepas 306 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
Megapolitan
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Ini Penjelasan Manajemen
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Ini Penjelasan Manajemen
Megapolitan
Keberatan Karyawan Swasta Wajib Naik Transum, Pekerja: Jauh dari Stasiun, Ongkos Mahal
Keberatan Karyawan Swasta Wajib Naik Transum, Pekerja: Jauh dari Stasiun, Ongkos Mahal
Megapolitan
Cara Pilih Sekolah Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Online
Cara Pilih Sekolah Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Online
Megapolitan
Babi Hutan yang Berkeliaran di Jaksel Akan Disterilisasi
Babi Hutan yang Berkeliaran di Jaksel Akan Disterilisasi
Megapolitan
7 Rumah di Palmerah Kebakaran, 2 Orang Alami Luka Bakar
7 Rumah di Palmerah Kebakaran, 2 Orang Alami Luka Bakar
Megapolitan
Ratusan Produk Kedaluwarsa Siap Edar di Bogor dan Depok Diamankan, 2 Pelaku Ditangkap
Ratusan Produk Kedaluwarsa Siap Edar di Bogor dan Depok Diamankan, 2 Pelaku Ditangkap
Megapolitan
Sejarah PRJ, dari Kenangan Kecil Ali Sadikin hingga Jadi Ikon Jakarta
Sejarah PRJ, dari Kenangan Kecil Ali Sadikin hingga Jadi Ikon Jakarta
Megapolitan
Babi Hutan yang Berkeliaran di Jaksel Ternyata Milik Pejaten Shelter
Babi Hutan yang Berkeliaran di Jaksel Ternyata Milik Pejaten Shelter
Megapolitan
Penampakan Rumah Panggung di Muara Angke untuk Atasi Rob, Masih Tampak Baru
Penampakan Rumah Panggung di Muara Angke untuk Atasi Rob, Masih Tampak Baru
Megapolitan
SPMB 2025 Pakai Sistem Daring, Posko Bantu Warga yang Gaptek
SPMB 2025 Pakai Sistem Daring, Posko Bantu Warga yang Gaptek
Megapolitan
Perkuat Kesadaran Kawasan Tanpa Rokok, DPRD Jakarta Bakal Bikin Kampanye
Perkuat Kesadaran Kawasan Tanpa Rokok, DPRD Jakarta Bakal Bikin Kampanye
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau