Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan ERP Jakarta Tunggu Regulasi, Dishub DKI: Raperda Tuntas Tahun Ini!

Kompas.com - 11/01/2023, 18:09 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) baru akan diterapkan di jalanan ibu kota setelah Peraturan Daerah (Perda) beserta seluruh aturan turunannya tuntas.

Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait ERP.

ERP adalah sebuah sistem pengendalian lalu lintas yang berorientasi untuk mengenakan biaya atau beban pada pengendara atas potensi kemacetan yang disebabkan kendaraannya.

Dengan begitu melalui ERP, kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan di jakarta pada waktu tertentu bakal dipungut biaya atau tarif.

Baca juga: Pengamat: Sistem Jalan Berbayar atau ERP Lebih Efektif Dibanding Ganjil-Genap untuk Atasi Kemacetan

Kendati kebijakan ERP sudah ramai diperbincangkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan penerapannya hanya bisa dilakukan setelah Perda terkait ERP rampung.

Sebelum Perda soal ERP rampung, rancangan Perda tentang ERP perlu dimatangkan terlebih dahulu.

Saat ini, Raperda tentang ERP sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Dalam dua kali pembahasan, Dishub DKI Jakarta menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi diperlukannya regulasi tentang jalan berbayar elektronik atau ERP.

Dalam paparan umum tersebut, Dinas Perhubungan DKI menyampaikan data, di antaranya terkait situasi lalu lintas hingga kemacetan di DKI Jakarta yang mendukung diperlukannya regulasi tersebut.

Baca juga: Siap-siap 25 Jalan Jakarta Akan Berbayar, Ini Segala Hal yang Harus Diketahui

Rancangan peraturan daerah juga diselaraskan dengan era revolusi 4.0 agar mengatur secara komprehensif.

”Di Jakarta, kita sesuaikan. Oleh karena itu, untuk hulunya, tidak lagi hanya satu sistem ERP atau sistem jalan berbayar elektronik, tetapi langsung keseluruhan sistem pengendalian angkutan secara elektronik,” kata Syafrin

Raperda tuntas tahun ini

Syafrin menargetkan rancangan perda terkait ERP bisa tuntas tahun ini sehingga bisa Perda juga bisa segera terbit.

Kendati demikian, Syafrin memaparkan, bila nanti Perda sudah jadi, selanjutnya masih dibutuhkan rancangan aturan-aturan turunan yang akan jadi petunjuk pelaksanaan.

"Begitu perda terbit, peraturan daerah itu perlu diturunkan ke dalam peraturan gubernur yang sifatnya sebagai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah," ujar Syafrin.

Baca juga: Agar Jalan Berbayar Elektronik atau ERP di Jakarta Efektif, Pakar: Penyediaan Transportasi Publik Juga Mesti Dikebut

Untuk petujuk pelaksana sendiri bentuknya bisa berupa aturan gubernur atau keputusan gubernur. Setelah itu, baru akan masuk ke tahapan implementasi yang tentunya diawali dengan sosialisasi juga.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jadi Khatib Masjid Al-Azhar, Anies Baswedan Bicara Ketimpangan Sosial di Kota Besar
Jadi Khatib Masjid Al-Azhar, Anies Baswedan Bicara Ketimpangan Sosial di Kota Besar
Megapolitan
Euforia Timnas di GBK Warnai Malam Idul Adha, Takbir Menggema di Lautan Suporter
Euforia Timnas di GBK Warnai Malam Idul Adha, Takbir Menggema di Lautan Suporter
Megapolitan
2 WN India Ditangkap di Tanjung Priok, Pernah Kabur dari Imigrasi Cianjur
2 WN India Ditangkap di Tanjung Priok, Pernah Kabur dari Imigrasi Cianjur
Megapolitan
Anies Baswedan: Kurban Itu Berpihak ke Rakyat, meski Ditentang Elite
Anies Baswedan: Kurban Itu Berpihak ke Rakyat, meski Ditentang Elite
Megapolitan
Inilah Brawijaya dan Jack, Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Masjid Istiqlal
Inilah Brawijaya dan Jack, Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Masjid Istiqlal
Megapolitan
Usai Shalat Idul Adha di Ancol, Pengunjung Langsung Melipir ke Pantai
Usai Shalat Idul Adha di Ancol, Pengunjung Langsung Melipir ke Pantai
Megapolitan
Jadi Khatib Masjid Al-Azhar, Anies Baswedan Singgung Kisah Runtuhnya Dinasti Besar
Jadi Khatib Masjid Al-Azhar, Anies Baswedan Singgung Kisah Runtuhnya Dinasti Besar
Megapolitan
Cerita Joki Jalanan Cilincing, Bertaruh Nyawa demi Bertahan Hidup
Cerita Joki Jalanan Cilincing, Bertaruh Nyawa demi Bertahan Hidup
Megapolitan
Mobil Dinas Terobos Busway Malah Diberi Hormat Polisi, Apakah Tetap Ditilang?
Mobil Dinas Terobos Busway Malah Diberi Hormat Polisi, Apakah Tetap Ditilang?
Megapolitan
Asal Usul Sate di Nusantara: Tradisi Hidangan Lezat Idul Adha Masyarakat Indonesia
Asal Usul Sate di Nusantara: Tradisi Hidangan Lezat Idul Adha Masyarakat Indonesia
Megapolitan
Daging Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Masjid Istiqlal Akan Dibagikan ke Ribuan Anak Yatim
Daging Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Masjid Istiqlal Akan Dibagikan ke Ribuan Anak Yatim
Megapolitan
Anies Baswedan Tiba di Masjid Al-Azhar untuk Shalat Idul Adha
Anies Baswedan Tiba di Masjid Al-Azhar untuk Shalat Idul Adha
Megapolitan
Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram
Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram
Megapolitan
Idul Adha 2025, Ini Jam Buka Kawasan Monas
Idul Adha 2025, Ini Jam Buka Kawasan Monas
Megapolitan
Ribuan Suporter Tinggalkan GBK Usai Laga Indonesia vs China, Sekitar Stadion Macet
Ribuan Suporter Tinggalkan GBK Usai Laga Indonesia vs China, Sekitar Stadion Macet
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau