Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan ERP Jakarta Tunggu Regulasi, Dishub DKI: Raperda Tuntas Tahun Ini!

Kompas.com - 11/01/2023, 18:09 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) baru akan diterapkan di jalanan ibu kota setelah Peraturan Daerah (Perda) beserta seluruh aturan turunannya tuntas.

Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait ERP.

ERP adalah sebuah sistem pengendalian lalu lintas yang berorientasi untuk mengenakan biaya atau beban pada pengendara atas potensi kemacetan yang disebabkan kendaraannya.

Dengan begitu melalui ERP, kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan di jakarta pada waktu tertentu bakal dipungut biaya atau tarif.

Baca juga: Pengamat: Sistem Jalan Berbayar atau ERP Lebih Efektif Dibanding Ganjil-Genap untuk Atasi Kemacetan

Kendati kebijakan ERP sudah ramai diperbincangkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan penerapannya hanya bisa dilakukan setelah Perda terkait ERP rampung.

Sebelum Perda soal ERP rampung, rancangan Perda tentang ERP perlu dimatangkan terlebih dahulu.

Saat ini, Raperda tentang ERP sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Dalam dua kali pembahasan, Dishub DKI Jakarta menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi diperlukannya regulasi tentang jalan berbayar elektronik atau ERP.

Dalam paparan umum tersebut, Dinas Perhubungan DKI menyampaikan data, di antaranya terkait situasi lalu lintas hingga kemacetan di DKI Jakarta yang mendukung diperlukannya regulasi tersebut.

Baca juga: Siap-siap 25 Jalan Jakarta Akan Berbayar, Ini Segala Hal yang Harus Diketahui

Rancangan peraturan daerah juga diselaraskan dengan era revolusi 4.0 agar mengatur secara komprehensif.

”Di Jakarta, kita sesuaikan. Oleh karena itu, untuk hulunya, tidak lagi hanya satu sistem ERP atau sistem jalan berbayar elektronik, tetapi langsung keseluruhan sistem pengendalian angkutan secara elektronik,” kata Syafrin

Raperda tuntas tahun ini

Syafrin menargetkan rancangan perda terkait ERP bisa tuntas tahun ini sehingga bisa Perda juga bisa segera terbit.

Kendati demikian, Syafrin memaparkan, bila nanti Perda sudah jadi, selanjutnya masih dibutuhkan rancangan aturan-aturan turunan yang akan jadi petunjuk pelaksanaan.

"Begitu perda terbit, peraturan daerah itu perlu diturunkan ke dalam peraturan gubernur yang sifatnya sebagai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah," ujar Syafrin.

Baca juga: Agar Jalan Berbayar Elektronik atau ERP di Jakarta Efektif, Pakar: Penyediaan Transportasi Publik Juga Mesti Dikebut

Untuk petujuk pelaksana sendiri bentuknya bisa berupa aturan gubernur atau keputusan gubernur. Setelah itu, baru akan masuk ke tahapan implementasi yang tentunya diawali dengan sosialisasi juga.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pria Tewas Tertabrak Commuter Line di Kalideres Saat Menyeberang Rel
Pria Tewas Tertabrak Commuter Line di Kalideres Saat Menyeberang Rel
Megapolitan
Sambut HUT k-498 Jakarta, MRT Berikan Tarif Rp 1 Hari Ini
Sambut HUT k-498 Jakarta, MRT Berikan Tarif Rp 1 Hari Ini
Megapolitan
HUT ke-498 Jakarta, Kualitas Udaranya Tidak Sehat
HUT ke-498 Jakarta, Kualitas Udaranya Tidak Sehat
Megapolitan
Kisah Pilu Anak Penjual Risol Disiksa karena Dagangan Sepi, Kenapa Ibu Tak Ditangkap?
Kisah Pilu Anak Penjual Risol Disiksa karena Dagangan Sepi, Kenapa Ibu Tak Ditangkap?
Megapolitan
HUT ke-498 Jakarta, Monas Bagi-bagi 800 Tiket Gratis ke Area Puncak
HUT ke-498 Jakarta, Monas Bagi-bagi 800 Tiket Gratis ke Area Puncak
Megapolitan
Tak Sekedar Balapan, Formula E di Ancol Jadi Ajang Hiburan Warga
Tak Sekedar Balapan, Formula E di Ancol Jadi Ajang Hiburan Warga
Megapolitan
Cara ke Lapangan Banteng Naik TransJakarta, KRL, dan MRT untuk Hadiri Puncak HUT Jakarta 2025
Cara ke Lapangan Banteng Naik TransJakarta, KRL, dan MRT untuk Hadiri Puncak HUT Jakarta 2025
Megapolitan
Deretan Artis Musisi di Acara Puncak HUT ke-498 Jakarta 22 Juni 2025
Deretan Artis Musisi di Acara Puncak HUT ke-498 Jakarta 22 Juni 2025
Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Saat Puncak HUT Jakarta 22 Juni, Ini Rincian Rutenya
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Saat Puncak HUT Jakarta 22 Juni, Ini Rincian Rutenya
Megapolitan
Viral Zebra Cross Flyover Pancoran Hilang, Kasudinhub Beri Penjelasan
Viral Zebra Cross Flyover Pancoran Hilang, Kasudinhub Beri Penjelasan
Megapolitan
Jakarta Siap Bangun Empat PLTSa, Satu Diprioritaskan di Sunter Jakut
Jakarta Siap Bangun Empat PLTSa, Satu Diprioritaskan di Sunter Jakut
Megapolitan
Ancol Gelar Pesta Kembang Api pada Puncak Perayaan HUT Jakarta 22 Juni
Ancol Gelar Pesta Kembang Api pada Puncak Perayaan HUT Jakarta 22 Juni
Megapolitan
Seharian Naik TransJakarta, MRT, LRT Cuma Rp 1 di HUT Jakarta 22 Juni
Seharian Naik TransJakarta, MRT, LRT Cuma Rp 1 di HUT Jakarta 22 Juni
Megapolitan
Rangkaian Acara Puncak HUT Jakarta 22 Juni: Dari Parade Budaya Hingga Panggung Musik
Rangkaian Acara Puncak HUT Jakarta 22 Juni: Dari Parade Budaya Hingga Panggung Musik
Megapolitan
Intip Koleksi dan Harga Ondel-Ondel di Sanggar Irama Betawi Jakpus
Intip Koleksi dan Harga Ondel-Ondel di Sanggar Irama Betawi Jakpus
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau