Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Investasi Fiktif yang Didalangi Dua Wanita, Total Kerugian Mencapai Rp 19,6 Miliar

Kompas.com - 14/01/2023, 07:46 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

1

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat telah mengungkap kasus penipuan investasi fiktif yang telah menjerat belasan korban dengan total kerugian mencapai Rp 19,6 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat telah menangkap pelaku investasi fiktif itu, yakni dua orang perempuan berinisial SW (37) dan IA (31).

Dalam aksinya, tersangka mengatasnamakan pemilik perusahan waralaba Double Dipps untuk menjerat korban.

Penipuan itu sudah mereka lakukan sejak 2016 silam. Adapun total korban yang terjerat mencapai setidaknya 15 korban.

”Kerugian korban ada yang Rp 374 juta dan paling besar mencapai Rp 8,5 miliar. Total kerugian mencapai Rp 19,6 miliar," ujar Pasma, dikutip Kompas.id, Jumat (13/12023).

Baca juga: Banyak Kasus Penipuan Jadi Penyebab NPL Paylater dan Pinjol Melambung Tinggi

Pelaku SW mengaku sebagai pemilik waralaba Double Dipps untuk menjerat dan korban percaya sehingga mau berinvestasi.

Dengan mengatasnamakan Doubel Dipps, SW juga melakukan penipuan investasi kartu kredit, pegadaian, dan koperasi. "Semua investasi itu fiktif,” ujar Pasma.

Dalam menjalankan aksinya, SW berperan sebagai pencari investor sekaligus pengelola investasi dengan menjanjikan keuntungan besar.

Sementara IA, sebagai staf administrasi yang mentransfer keuntungan kepada investor dengan membuka lima rekening berbeda.

Aksi SW bisa lancar dan menjerat banyak korban karena memanfaatkan relasi yang sudah ia bangun dengan brand Double Dipps.

Baca juga: Waspada, Penipuan Akun Telegram Mengaku BPJS Kesehatan, Ini Modusnya

SW diketahui pernah menjalin kerja sama kemitraan waralaba Double Dipps dengan PT Sinar Harapan Abadi. Kerja sama kontrak itu berlangsung selama lima tahun dari 2011-30 September 2016.

Berdasarkan penyelidikan, SW melihat peluang untuk mencari keuntungan pribadi dari kemitraannya bersama PT Sinar Harapan Abadi.

Sebelum tanggal kontrak berakhir, tepat pada Maret dan berlanjut Agustus 2016, SW bersama rekannya, IA, mulai menjaring calon investor salah satunya kepada VS.

Tersangka menawarkan keuntungan 25 persen per tahun yang dituangkan dalam perjanjian kontrak selama 12 bulan. Saat kontrak berakhir, modal investor dijanjikan dikembalikan 100 persen.

Memperluas penipuan

Sejak 2016 hingga Maret 2022, SW meluaskan aksi penipuannya berupa investasi fiktif kartu kredit, koperasi, dan pegadaian. Para investor tergiur dengan penawaran dan keuntungan investasi yang ditawarkan oleh SW.

Baca juga: Sidang KSP Indosurya Ricuh, Korban Penipuan Soraki Terdakwa hingga Ajukan Interupsi

Halaman:
1
Komentar
nama dan wajahnya dipasang dong


Terkini Lainnya
Berkedok Toko Seluler, Pria di Depok Edarkan Obat Keras Daftar G
Berkedok Toko Seluler, Pria di Depok Edarkan Obat Keras Daftar G
Megapolitan
Penyebab Kebakaran Pasar Kebon Kembang Bogor Masih Diselidiki
Penyebab Kebakaran Pasar Kebon Kembang Bogor Masih Diselidiki
Megapolitan
Jalan RE Martadinata Terendam Banjir Rob, Ketinggian Air Capai 40 Cm
Jalan RE Martadinata Terendam Banjir Rob, Ketinggian Air Capai 40 Cm
Megapolitan
Pasar Gembrong Sepi, Pedagang Minta Pemerintah Turun Tangan
Pasar Gembrong Sepi, Pedagang Minta Pemerintah Turun Tangan
Megapolitan
Dedi Mulyadi Bawa Ibu yang Dianiaya Anak Kandung di Bekasi ke RS untuk CT Scan
Dedi Mulyadi Bawa Ibu yang Dianiaya Anak Kandung di Bekasi ke RS untuk CT Scan
Megapolitan
Pramono Kaget Masih Ada Hutan Kota Luas di Jakarta Barat
Pramono Kaget Masih Ada Hutan Kota Luas di Jakarta Barat
Megapolitan
HUT DKI, Operasi Bibir Sumbing Gratis Digelar Tak Terbatas buat Warga Jakarta
HUT DKI, Operasi Bibir Sumbing Gratis Digelar Tak Terbatas buat Warga Jakarta
Megapolitan
Anggota DPRD Depok Bantah Cabuli Anak di Bawah Umur
Anggota DPRD Depok Bantah Cabuli Anak di Bawah Umur
Megapolitan
Remaja Tewas dalam Tawuran di Jatinegara, Alami Luka Bacok
Remaja Tewas dalam Tawuran di Jatinegara, Alami Luka Bacok
Megapolitan
Ibu Korban Penganiayaan di Bekasi Sempat Gadaikan Rumah demi Usaha Anak
Ibu Korban Penganiayaan di Bekasi Sempat Gadaikan Rumah demi Usaha Anak
Megapolitan
Ratusan Buruh Demo Perusahaan di Bekasi, Protes Pemecatan Sepihak 2 Pekerja
Ratusan Buruh Demo Perusahaan di Bekasi, Protes Pemecatan Sepihak 2 Pekerja
Megapolitan
Pramono Santai Dinilai Jarang Blusukan: Tak Semua Lihat yang Saya Kerjakan
Pramono Santai Dinilai Jarang Blusukan: Tak Semua Lihat yang Saya Kerjakan
Megapolitan
Anggota DPRD Depok Didakwa Cabuli Anak di Bawah Umur
Anggota DPRD Depok Didakwa Cabuli Anak di Bawah Umur
Megapolitan
Dedi Mulyadi Bantu Ibu Korban Penganiayaan di Bekasi Lunasi Rumah yang Terancam Dilelang
Dedi Mulyadi Bantu Ibu Korban Penganiayaan di Bekasi Lunasi Rumah yang Terancam Dilelang
Megapolitan
Pelaku Pelecehan di Bekasi Kabur ke Atap Rumah, Berujung Dikeroyok Warga
Pelaku Pelecehan di Bekasi Kabur ke Atap Rumah, Berujung Dikeroyok Warga
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau