Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Meratapi Janji Polisi Tuntaskan Kasus Akseyna | Pedagang Tolak Larangan Jual Elpiji 3 Kg di Warung | Heru Digugat ke PTUN

Kompas.com - 15/01/2023, 06:10 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang janji Kepala Kepolisian Resor Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady untuk menuntaskan kasus Akseyna ramai dibaca pada Sabtu (14/1/2023).

Lalu, berita tentang larangan menjual elpiji tiga kilogram atau gas melon juga menarik perhatian pembaca. Nantinya, gas ini hanya dijual melalui penyalur resmi.

Adapun berita Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga ramai dibaca.

Baca juga: Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo, Tiga Kali Ditangkap, Kali Ini Mengaku Sakit Mental

Heru digugat atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II. Beleid itu diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum purnatugas lalu. Berikut paparannya:

1. Janji Penuntasan Kasus Akseyna

Usai resmi dilantik sebagai Kapolres Depok, Kombes Ahmad Fuady berjanji akan berupaya mengusut tuntas misteri kematian Akseyna Ahad Dori.

"Nanti akan saya pelajari ya dengan seluruh pejabat utama, khususnya Kasat Reskrim. Insya Allah akan kami tuntaskan," kata Ahmad Fuady, Jumat (13/1/2022).

Akseyna merupakan mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat. Ia ditemukan meninggal di Danau Kenanga, UI pada 26 Maret 2015.

Namun sudah hampir delapan tahun berlalu sejak jasad Akseyna ditemukan, kepolisian masih belum mampu mengungkap pelaku dan motif pembunuhan Akseyna. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Kapolres Baru Depok Janji Tuntaskan Misteri Kematian Akseyna di Danau UI

2. Pedagang tolak larangan jual gas melon di warung

Pemerintah berencana menjual elpiji 3 kg atau gas melon hanya melalui penyalur-penyalur resmi.

Menanggapi rencana tersebut, pemilik warung sembako di Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, bernama Hartati (46) mengaku tidak setuju jika kebijakan itu diberlakukan.

"Langganan jadinya pasti pada beli di pangkalan. Nah, kalau jauh, (warga) enggak punya motor, gimana? Padahal kan harganya cuma beda Rp 1.000-Rp 2.000 doang (antara warung dan pangkalan resmi)," kata Hartati saat ditemui, Sabtu (14/1/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Soal Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Agen: Nanti Pembeli Antre Panjang, apalagi Wajib Pakai KTP

3. Heru digugat ke PTUN atas Kepgub warisan Anies

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu mengapa dirinya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ya, kami enggak tahu kenapa digugat. Siapa yang gugat?" ujar Heru Budi di Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam.

Sebelumnya, sebanyak 24 warga melayangkan gugatan ke PTUN atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II.

Heru Budi lalu meminta awak media agar mengonfirmasi soal gugatan itu kepada Biro Hukum Pemprov DKI. "(Tanya) Biro Hukum itu," katanya. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Heru Budi Minta Dirut Baru Transjakarta Kurangi Angka Kecelakaan dan Tambah Armada di Jam Sibuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Tak Ada Korban Jiwa akibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat
Tak Ada Korban Jiwa akibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat Diduga karena Rem Blong
Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat Diduga karena Rem Blong
Megapolitan
10 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi
10 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi
Megapolitan
Pria yang Ditangkap di Bandara Soetta Jual Cairan Etimodate Rp 2,5 Juta
Pria yang Ditangkap di Bandara Soetta Jual Cairan Etimodate Rp 2,5 Juta
Megapolitan
Belasan Hewan Kurban di Jakut Ditemukan Sakit
Belasan Hewan Kurban di Jakut Ditemukan Sakit
Megapolitan
Sambut HUT Jakarta, Pulau Pramuka Disulap Jadi Lautan Cahaya
Sambut HUT Jakarta, Pulau Pramuka Disulap Jadi Lautan Cahaya
Megapolitan
Pengedar Cairan Etomidate Sudah Edarkan Barang Haram di RI Sejak 2024
Pengedar Cairan Etomidate Sudah Edarkan Barang Haram di RI Sejak 2024
Megapolitan
29 Kereta Ekonomi Dapat Diskon 30 Persen hingga Juli 2025, Ini Daftarnya
29 Kereta Ekonomi Dapat Diskon 30 Persen hingga Juli 2025, Ini Daftarnya
Megapolitan
Daging Kurban Bisa Tak Sehat Dikonsumsi jika Hewannya Stres
Daging Kurban Bisa Tak Sehat Dikonsumsi jika Hewannya Stres
Megapolitan
BPBD Minta Warga Tidak Berteduh di Bawah Pohon dan Papan Reklame
BPBD Minta Warga Tidak Berteduh di Bawah Pohon dan Papan Reklame
Megapolitan
Perluasan MRT Diprioritaskan ke Tangsel, Ini 2 Rute Potensialnya
Perluasan MRT Diprioritaskan ke Tangsel, Ini 2 Rute Potensialnya
Megapolitan
Warga Diminta Tak Pakai Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Warga Diminta Tak Pakai Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Megapolitan
Ada Atensi dari Budi Arie, Terdakwa Judol Jadi Tenaga Ahli Kominfo Tanpa SK
Ada Atensi dari Budi Arie, Terdakwa Judol Jadi Tenaga Ahli Kominfo Tanpa SK
Megapolitan
Pemprov Jakarta Diminta Siapkan Solusi Usai Larang Penggunaan Ondel-ondel untuk Ngamen
Pemprov Jakarta Diminta Siapkan Solusi Usai Larang Penggunaan Ondel-ondel untuk Ngamen
Megapolitan
Siasat Pengedar Narkoba Asal Bogor, Ubah 14.473 Ekstasi Jadi Kapsul untuk Kelabui Polisi
Siasat Pengedar Narkoba Asal Bogor, Ubah 14.473 Ekstasi Jadi Kapsul untuk Kelabui Polisi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zelensky Kecam Proposal Gencatan Senjata Rusia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau