Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Narkoba Liquid Vape Sabu di Meruya Utara Terbongkar, Bahan Baku Didapat dari Iran

Kompas.com - 15/01/2023, 10:25 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menyebutkan, narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di Meruya Utara, Jakarta Barat diselundupkan dari negara Iran.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023).

"Bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia," ujar Zaky dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Sindikat Narkoba Liquid Vape Sabu di Meruya Utara

Zaky mengatakan penggerebekan tempat pembuatan sabu itu dapat diungkap berkat investigasi gabungan antara Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Kedua instansi saling berbagi informasi dan data penting untuk mengungkap kasus.

Ia menambahkan, investigasi gabungan ini sangat berguna dalam menindak kasus peredaran narkotika yang masuk dari luar negeri, baik itu berupa barang jadi ataupun bahan baku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun membenarkan apa yang disampaikan oleh Zaky tersebut.

Wisnu menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba.

Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Warga Jakarta Barat Belajar Olah Sabu Cair jadi Liquid Vape dari Bandar di Iran

"Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Wisnu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.

Dalam penggerebekan ini, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka.

MR merupakan warga negara Indonesia dengan alamat yaitu Kemanggisan Raya Palmerah Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti yang disita ada sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter, dalam kemasan siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga.

Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp200.000 per botolnya untuk ukuran 100 miligram.

"Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok)," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
narkoba shabu 200 ribu, bikin fly


Terkini Lainnya
Ketika Jakarta Gelap Gulita Selama Satu Jam Malam Ini...
Ketika Jakarta Gelap Gulita Selama Satu Jam Malam Ini...
Megapolitan
Taman Jakarta Dibuka 24 Jam,  PSI Soroti Minim Penerangan dan Toilet Kotor
Taman Jakarta Dibuka 24 Jam, PSI Soroti Minim Penerangan dan Toilet Kotor
Megapolitan
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Megapolitan
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
Megapolitan
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Megapolitan
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Megapolitan
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Megapolitan
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
Megapolitan
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Megapolitan
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Megapolitan
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Megapolitan
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Megapolitan
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Megapolitan
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Megapolitan
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau