Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran dari Peristiwa Tragis Pembunuhan Berantai: Jangan Terhasut Janji Kekayaan Instan

Kompas.com - 20/01/2023, 16:41 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menjanjikan kekayaan instan dengan praktik supranatural.

Hal tersebut disampaikan Fadil saat konferensi pers kasus pembunuhan sekeluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Masyarakat perlu hati-hati untuk dapat kekayaan kesuksesan cara cepat dan mudah. Mau kaya, gandakan duit, hati-hati," jelas Fadil.

Pembunuhan berantai yang dilakukan oleh sindikat kelompok Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, serta Muhammad Dede Solehudin, sedikitnya sudah menghabisi nyawa 9 korban mereka, termasuk 3 korban di Bekasi.

Selain di Bekasi, 4 jasad korban Wowon dan kawan-kawan ditemukan di Cianjur, 1 jasad korban berada di Garut, sedangkan keberadaan 1 jasad korban lainnya belum ditemukan lokasinya.

Baca juga: Polisi: Pembunuh Berantai Wowon dkk Selalu Habisi Nyawa Korban dan Saksi yang Mengetahui Kejahatannya

"Hasil pengakuan tersangka, mereka sudah bunuh enam orang di luar TKP di Bekasi. Mengapa para korban dibunuh, karena mereka takut modus kejahatan (penipuan) mereka terbuka," ujar Fadil.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ketiga tersangka menjalankan praktik penipuan dengan bumbu supranatural kepada korban yang mau dijanjikan kesuksesan dan kekayaan.

”Awalnya penipuan, dikasih janji dan motivasi kesuksesan hidup. Setelah korban serahkan harta benda mereka, lalu dihilangkan (nyawanya). Ini termasuk saksi-saksi yang mengetahui,” kata Fadil.

Dalam menjalankan aksinya, Wowon dan Duloh membuat cerita bahwa diri mereka dianugerahi sebuah kemampuan supranatural untuk meningkatkan kekayaan.

Keduanya kemudian mengelabui para korban dengan meminta uang dan harta benda dari korban, untuk dilipatgandakan.

Baca juga: Menilik Rekam Jejak Wowon, Pembunuh Berantai Bekasi dan Cianjur yang Hilangkan 9 Nyawa

”Setelah dapat korban, ambil uang korban, ketika enggak sukses dan protes, Aki lapor ke Duloh. Duloh yang mengeksekusi dengan kasih minum racun. Orang yang tahu juga akan dikasih racun,” katanya.

Fadil pun juga mengingatkan kepada masyarakat, agar dapat mengenal lebih jauh seseorang sebelum terjerumus praktik penipuan.

"Upayakan mengenal lebih jauh orang yang baru kita kenal agar terhindar praktik-praktik penipuan," imbuh dia.

"Kalau berurusan dengan partner in crime (seperti pelaku) tidak hanya rugi materi tapi juga kehilangan nyawa," lanjut Fadil.

Bermula dari kasus keracunan

Terungkapnya pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan dan kawan-kawan, bermula dari warga yang menemukan lima orang dalam satu keluarga terkapar akibat keracunan di sebuah kontrakan di Ciketing Udik.

Baca juga: Polisi: Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk di Garut adalah TKW Bernama Siti

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Sering Dilanda Banjir, Warga Perumahan Subsidi di Bekasi Trauma dan Rugi Puluhan Juta Rupiah
Sering Dilanda Banjir, Warga Perumahan Subsidi di Bekasi Trauma dan Rugi Puluhan Juta Rupiah
Megapolitan
Dinkes DKI: Kabar KLB Difteri di Jakarta adalah Hoaks
Dinkes DKI: Kabar KLB Difteri di Jakarta adalah Hoaks
Megapolitan
Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Peran Rajo Emirsyah di Kasus Judol Kominfo
Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Peran Rajo Emirsyah di Kasus Judol Kominfo
Megapolitan
7 Pencuri Kabel PJU Jalan Jampea Koja Ditangkap
7 Pencuri Kabel PJU Jalan Jampea Koja Ditangkap
Megapolitan
9 Terdakwa Klaster Eks Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara
9 Terdakwa Klaster Eks Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara
Megapolitan
Stasiun Manggarai Mendadak Gelap, Penumpang Antre di Tangga saat Listrik Padam
Stasiun Manggarai Mendadak Gelap, Penumpang Antre di Tangga saat Listrik Padam
Megapolitan
2 Terdakwa Klaster Agen Situs Judol Dituntut 6 Tahun Penjara
2 Terdakwa Klaster Agen Situs Judol Dituntut 6 Tahun Penjara
Megapolitan
8 Agen Situs Judol Kominfo Dituntut 7 Tahun dan 6,5 Tahun Penjara
8 Agen Situs Judol Kominfo Dituntut 7 Tahun dan 6,5 Tahun Penjara
Megapolitan
Kabel PJU Dicuri, Jalan Jampea Samping Tol Koja Gelap Gulita
Kabel PJU Dicuri, Jalan Jampea Samping Tol Koja Gelap Gulita
Megapolitan
Adhi Kismanto Dituntut 8 Tahun Penjara, Mata Berkaca-kaca dan Peluk Istri Usai Sidang
Adhi Kismanto Dituntut 8 Tahun Penjara, Mata Berkaca-kaca dan Peluk Istri Usai Sidang
Megapolitan
204 Kasus Femisida Terjadi Sepanjang 2024, 42 Persen Dilakukan Pasangan
204 Kasus Femisida Terjadi Sepanjang 2024, 42 Persen Dilakukan Pasangan
Megapolitan
Tuntutan Terdakwa Beking Judol Kominfo Klaster Koordinator: Zulkarnaen 9 Tahun, Sisanya 8 Tahun
Tuntutan Terdakwa Beking Judol Kominfo Klaster Koordinator: Zulkarnaen 9 Tahun, Sisanya 8 Tahun
Megapolitan
Pimpinan Cabang Bank di Jakut Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 35,6 Miliar
Pimpinan Cabang Bank di Jakut Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 35,6 Miliar
Megapolitan
Dicopot karena Pungli Rp 15.000, Kepala SD di Bekasi Kini Jadi Guru Biasa
Dicopot karena Pungli Rp 15.000, Kepala SD di Bekasi Kini Jadi Guru Biasa
Megapolitan
Kompolnas: Kasus Kematian Diplomat Kemlu Tinggal Tunggu Hasil Otopsi Mendalam
Kompolnas: Kasus Kematian Diplomat Kemlu Tinggal Tunggu Hasil Otopsi Mendalam
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau