Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka HK, Anggota Polsek Pondok Aren yang Aniaya Istri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Kompas.com - 27/01/2023, 22:38 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang dilaporkan istrinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KRDT), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/1/2023).

Bripka HK disangkakan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman empat bulan penjara.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Subdit Renakta unit IV Polda Metro Jaya.

Baca juga: Lakukan KDRT dan Telantarkan Istri, Bripka HK Didemosi 4 Tahun dan Tak Naik Pangkat Setahun

Sementara itu, pengacara istri Bripka HK, Tris Haryanto mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 25 Januari 2023.

Selanjutnya, penyidik akan segera melakukan pemberkasan dan tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Sebelumnya, Bripka HK juga telah menjalani sidang atas dugaan pelanggaran etik dan profesi yang dilakukannya.

Hasil sidang etik itu, Bripka HK mendapat sanksi didemosi selama 4 tahun dan tak bisa naik pangkat setahun.

Baca juga: Kasus Bripka HK, dari Perselingkuhan, Penelantaran Keluarga, hingga KDRT

Adapun kasus itu viral usai istri Bripka HK bernama Imelda, mencurahkan isi hatinya di media sosial. Imelda mengaku telah diselingkuhi dan ditelantarkan oleh HK.

Imelda mengunggah video yang berisi sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan suami bersama beberapa wanita yang diduga selingkuhan.

"Yang diakuinya lebih dari empat perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," tulis Imelda dalam keterangan foto dan video unggahannya.

Selain mengungkap kasus itu di medsos, Bhayangkari Polres Tangerang Selatan itu juga melaporkan Bripka HK ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
heran... waktu ehem ehem pake kekerasan ga sih . enteng banget main tangan


Terkini Lainnya
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Rampung pada 2026
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Rampung pada 2026
Megapolitan
Depok Run Fest 2025 Bakal Digelar 22 Juni, Diikuti 2.500 Peserta
Depok Run Fest 2025 Bakal Digelar 22 Juni, Diikuti 2.500 Peserta
Megapolitan
Lawan Arah di Kampung Melayu, Ratusan Pemotor Kena Tilang ETLE
Lawan Arah di Kampung Melayu, Ratusan Pemotor Kena Tilang ETLE
Megapolitan
Al Kareem Islamic School Bekasi Disegel, Masalah Keuangan Jadi Penyebab
Al Kareem Islamic School Bekasi Disegel, Masalah Keuangan Jadi Penyebab
Megapolitan
Kesedihan Siti, Lihat Putrinya Sulit Dapat Kerja
Kesedihan Siti, Lihat Putrinya Sulit Dapat Kerja
Megapolitan
Jemaah Haji Penumpang Saudia Airlines Tak Panik Usai Tahu Dapat Ancaman Bom
Jemaah Haji Penumpang Saudia Airlines Tak Panik Usai Tahu Dapat Ancaman Bom
Megapolitan
Kisah Jemaah Haji Depok Hadapi Ancaman Bom di Tengah Perjalanan Pulang
Kisah Jemaah Haji Depok Hadapi Ancaman Bom di Tengah Perjalanan Pulang
Megapolitan
PHRI Sambut Baik Diskon Pajak Hotel di Jakarta hingga 50 Persen
PHRI Sambut Baik Diskon Pajak Hotel di Jakarta hingga 50 Persen
Megapolitan
PHRI Jakarta Minta Diskon Pajak Hotel 50 Persen Dipermanenkan
PHRI Jakarta Minta Diskon Pajak Hotel 50 Persen Dipermanenkan
Megapolitan
Hari Rabu, Momen yang Selalu Ditunggu Pramono
Hari Rabu, Momen yang Selalu Ditunggu Pramono
Megapolitan
Istri Adhi Kismanto Tolak Jadi Saksi Terkait Kasus Judol Komdigi
Istri Adhi Kismanto Tolak Jadi Saksi Terkait Kasus Judol Komdigi
Megapolitan
Cari Kerja di Usia 40 Tahun, Lela Sering Dapat Tawaran Gaji Rendah
Cari Kerja di Usia 40 Tahun, Lela Sering Dapat Tawaran Gaji Rendah
Megapolitan
Kesaksian Jemaah Haji Asal Depok Saat Pesawatnya Mendarat Darurat karena Ancaman Bom
Kesaksian Jemaah Haji Asal Depok Saat Pesawatnya Mendarat Darurat karena Ancaman Bom
Megapolitan
Cerita Usmanto Bersihkan Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto Tiga Kali Sehari
Cerita Usmanto Bersihkan Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto Tiga Kali Sehari
Megapolitan
Menyusuri Immersive Room UP at Thamrin Nine, Wahana Digital di Gedung Tertinggi Jakarta
Menyusuri Immersive Room UP at Thamrin Nine, Wahana Digital di Gedung Tertinggi Jakarta
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau