Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Skwalk Kebayoran Sempat Dikenakan Tarif, Pengamat: Fasilitas Publik Tidak Boleh Berbayar

Kompas.com - 07/02/2023, 16:12 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menerapkan tarif Rp 3.500 bagi masyarakat yang melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) atau skywalk Kebayoran Lama.

Masyarakat yang umumnya pengguna transportasi publik harus bayar dengan cara tap in-tap out dengan nilai Rp 3.500 lantaran terintegrasi dengan halte transjakarta.

Belakangan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah mengevaluasi tarif tersebut. Petugas di dekat mesin tap in akan memberikan masyarakat akses untuk melintas secara gratis apabila bukan penumpang transjakarta.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga pun menyayangkan kebijakan tarif yang sempat diberlakukan di skywalk tersebut. Menurut dia, fasilitas publik tidak boleh dikenakan tarif.

Baca juga: Aturan Dievaluasi, Kini Warga Bisa Lewat Skywalk Kebayoran Lama secara Gratis

"Skywalk sebagai bagian dari JPO yang merupakan ruang publik tidak boleh dikenakan biaya alias gratis dinikmati masyarakat," tutur Nirwono kepada Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Menurut Nirwono, seluruh fasilitas publik itu merupakan ruang publik. Nirwono menjelaskan fasilitas yang meliputi taman, JPO atau skywalk tidak boleh dikenakan biaya masuk.

"Penjabat gubernur harus menginstruksikan dinas terkait untuk meniadakan pungutan biaya masuk ke JPO atau skywalk," kata Nirwono.

Seperti diketahui, skywalk Kebayoran itu dikenakan tarif bagi pengguna yang ingin melintas. Apabila pengguna KRL lalu beralih ke bus transjakarta atau sebaliknya, maka harus tap in-tap out.

Belakangan, masyarakat yang tidak menggunakan moda transjakarta juga sempat dikenakan tarif. Hal ini pun sempat memicu polemik di tengah masyarakat.

Baca juga: Nyeberang di Skywalk Kebayoran Lama Harus Bayar, Warga: Saya Mending Lewat Bawah

Skywalk Kebayoran Lama ini menyambungkan sejumlah fasilitas umum seperti Halte Transjakarta Pasar Kebayoran Koridor 8, Halte Transjakarta Velbak Koridor 13, dan Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Kebayoran.

Fungsi skywalk itu mirip jembatan penyeberangan orang (JPO). Namun, skywalk ini berbeda dari JPO pada umumnya. Skywalk Kebayoran juga dilengkapi lift.

Skywalk Kebayoran memiliki beberapa akses tangga yang bisa digunakan masyarakat, yaitu berada di dekat Halte Transjakarta Kebayoran Lama dan Apartemen Pakubuwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tanpa Bantuan Pemerintah, Ketua RT Gen Z di Rawa Badak Cor Jalan Pakai Uang Pengurus
Tanpa Bantuan Pemerintah, Ketua RT Gen Z di Rawa Badak Cor Jalan Pakai Uang Pengurus
Megapolitan
Sahdan Jadi Ketua RT di Usia 19, Punya cita-cita Jadi Gubernur Jakarta
Sahdan Jadi Ketua RT di Usia 19, Punya cita-cita Jadi Gubernur Jakarta
Megapolitan
Sahdan Arya, Mahasiswa 19 Tahun Jadi Ketua RT Termuda di Rawa Badak Selatan
Sahdan Arya, Mahasiswa 19 Tahun Jadi Ketua RT Termuda di Rawa Badak Selatan
Megapolitan
40 Sekolah Swasta Jakarta Terima Bantuan Pemprov, Ini 12 Kriterianya
40 Sekolah Swasta Jakarta Terima Bantuan Pemprov, Ini 12 Kriterianya
Megapolitan
Pemprov Jakarta Kucurkan Rp 3,5 Miliar per Bulan untuk 6.700 Guru Ngaji
Pemprov Jakarta Kucurkan Rp 3,5 Miliar per Bulan untuk 6.700 Guru Ngaji
Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Penjaga Kos Bolak-balik di Depan Kamar Kos Diplomat Kemlu
Polisi Ungkap Alasan Penjaga Kos Bolak-balik di Depan Kamar Kos Diplomat Kemlu
Megapolitan
Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Mulai 14 Juli, Simak Sasaran Pelanggarannya
Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Mulai 14 Juli, Simak Sasaran Pelanggarannya
Megapolitan
CCTV Rekam Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu dan Telepon Seseorang
CCTV Rekam Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu dan Telepon Seseorang
Megapolitan
Mbah Asmini dan Api yang Mengakhiri Kesendiriannya di Rusun Klender
Mbah Asmini dan Api yang Mengakhiri Kesendiriannya di Rusun Klender
Megapolitan
Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan
Tujuh Tahun Menanti, Ibu Ini Kehilangan Bayi Usai Diduga Telantar di RS Kuningan
Megapolitan
Dua Hari Pecah Ketuban Tanpa Tindakan, Irmawati Kehilangan Bayi di RS Kuningan
Dua Hari Pecah Ketuban Tanpa Tindakan, Irmawati Kehilangan Bayi di RS Kuningan
Megapolitan
 CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik
CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik
Megapolitan
Pemprov Jakarta Beri Bantuan Rp 500.000 per Bulan ke 6.700 Guru Ngaji
Pemprov Jakarta Beri Bantuan Rp 500.000 per Bulan ke 6.700 Guru Ngaji
Megapolitan
Suasana Pascakebakaran Rusun Klender: Empat Unit Hangus, Kabel Meleleh
Suasana Pascakebakaran Rusun Klender: Empat Unit Hangus, Kabel Meleleh
Megapolitan
Rano Karno: 97 Persen Program 100 Hari Pemprov Jakarta Hampir Tuntas
Rano Karno: 97 Persen Program 100 Hari Pemprov Jakarta Hampir Tuntas
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau