Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Pembunuh Sopir Taksi "Online" di Depok: Seorang Polisi Densus 88 Antiteror yang Terjerat Masalah Ekonomi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/M Chaerul Halim
Seorang pria belum diketahui identitasnya ditemukan tewas di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1/2023).
Editor: Larissa Huda

JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri kematian Sony Rizal Taihitu (59), seorang pengemudi taksi online yang tewas terkapar Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023) subuh, terungkap.

Sony ditemukan tewas dengan luka sayatan di tubuhnya. Ia disebut-sebut sedang mengantar penumpang dari wilayah Bekasi menuju Serpong, Kota Tangerang.

Terungkapnya identitas pelaku pembunuhan ini bermula dari pernyataan tim kuasa hukum keluarga Sony yang menyebutkan bahwa pelaku sudah ditangkap.

Kuasa Hukum keluarga Sony, Jundri R Berutu, berujar kepastian itu diketahui setelah tim kuasa hukum dan keluarga menindaklanjuti kasus pembunuhan Sony kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Anggotanya Diduga Bunuh Sopir Taksi Online, Densus 88: Tak Ada Toleransi

"Yang disampaikan penyidik kepada kami bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan," tutur Jundri, Selasa (7/2/2023).

Menurut Jundri, pelaku diduga seorang anggota kepolisian, yaitu Bripda HS. Pelaku diduga merupakan anggota dari Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Anggota Densus 88 jadi tersangka

Setelah dua pekan sejak peristiwa itu terjadi, kepolisian akhirnya mengungkapkan sosok pelaku pembunuhan tersebut kepada keluarga korban.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Tommy Haryono mengungkapkan, pelaku berinisial Bripda HS yang tergabung dalam satuan Densus 88 Antiteror.

"Anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka kasus pembunuhan Sony. Bripda HS telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Baca juga: Masalah Ekonomi Jadi Alasan Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelaku diduga kuat melakukan pembunuhan dengan maksud menguasai kendaraan korban.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," ujar Trunoyudo

Temuan pisau berlogo Densus 88 di TKP

Identitas pembunuh Sony sudah terendus oleh saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat itu. Saksi sempat melihat pisau berlogo satuan Densus 88 Antiteror ketika Polres Metro Depok menggelar olah TKP.

Saksi yang enggan ditulis identitasnya itu mengungkapkan, pisau itu memiliki ukuran tak lebih dari sejengkal orang dewasa. Gagangnya hitam dan terdapat gerigi di sisi tumpulnya.

Adapun logo itu terletak di gagangnya. Logo itu berbentuk lingkaran. Di dalam lingkaran tertulis, "Datasemen Khusus 88 Antiteror" dengan warna latar belakang merah.

Baca juga: Momen Saksi Lihat Pisau Berlogo Densus 88 yang Dipakai untuk Bunuh Sopir Taksi Online di Cimanggis

Sementara, pada bagian tengah lingkaran terdapat gambar burung hantu dengan latar belakang kuning. "Iya, itu saya lihat di pisaunya ada logo Densus," ujar saksi tersebut, beberapa waktu lalu.

Senada dengan saksi, petugas sekuriti setempat bernama Endang mengatakan, ada dua pisau kecil yang didapatkan polisi dari lokasi kejadian. Salah satu pisau itu ditemukan di dalam mobil korban.

"Ada pisau juga di jok tengah, kecil. Ukurannya kecil (sembari menunjukkan ukuran sejari)," kata Endang.

Terjerat masalah ekonomi

Bripda HS diduga membunuh Sony karena kesulitan ekonomi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripda HS mengaku hendak mengambil mobil milik korban.

"Tentunya kami harus bisa melihat apa yang terjadi secara perilaku. Dalam satuan saya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh tim pengacaranya. Yaitu ingin memiliki harta milik korban," ujar Trunoyudo, Selasa.

Baca juga: Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Oknum Anggota Densus 88 Disebut Berniat Curi Mobil

Menurut Trunoyudo, Bripda HS melakukan tindakan tersebut lantaran sedang mengalami kesulitan ekonomi. Meski begitu, penyidik masih akan mendalami secara saintifik kasus pembunuhan tersebut.

"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya, sehingga ini terjadi. Namun, proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," ungkap Trunoyudo.

Kronologi

Pembunuhan sopir taksi online bernama Sony terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Baca juga: Sopir Taksi Online Dibunuh Anggota Densus 88, Istri Korban Harap Kasus Diusut Tuntas

Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh Polres Metro Depok, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Penyelidikan dilanjutkan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah dua pekan sejak peristiwa itu terjadi, kepolisian akhirnya mengungkapkan sosok pelaku pembunuhan tersebut kepada keluarga korban.

(Penulis : M Chaerul Halim, Tria Sutrisna | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi