Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dikenakan Tarif ERP di Jakarta, Pengemudi Ojol: Kami Tetap Menolak

Kompas.com - 08/02/2023, 21:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) tetap menolak wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) meski telah dikecualikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) menilai, meski telah dikecualikan, tetapi keluarga mereka akan tetap bayar apabila menggunakan jalan tersebut.

Baca juga: Luluhnya Kadishub DKI Usai Berkali-kali Diprotes Massa, Transportasi Online Dijanjikan Tak Dikenakan Tarif ERP

"Teman-teman ojol tetap menolak karena alasannya anak, saudara, tetangga itu akan kena jalan berbayar juga apabila diberlakukan," ujar Afvid, humas Predator saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Massa aksi ojol yang menolak ERP itu membubarkan diri setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta berjanji akan menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sebelumnya diserahkan ke DPRD DKI.

"Makannya teman-teman minta bahwa ERP tidak sampai diberlakukan. Intinya jangan sampai ketok palu," kata Afvid.

Afvid mengatakan, massa ojol sempat merasa kecewa karena dalam penyampaian pendapat itu mereka meminta kehadiran Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga: Kadishub DKI Jakarta Janji Transportasi Online Tak Dikenakan Tarif ERP di Jakarta

"Tapi informasinya pak Heru mau ke Sekretariat jadi diwakilkan oleh Pak Syafrin," kata Afvid.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa aksi dari driver ojek online (ojol) di depan pintu gerbang Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Syafrin memastikan transportasi online tidak dikenakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang akan diberlakukan di beberapa ruas jalan di Jakarta.

"Baik untuk angkutan online itu tidak akan dikenakan ERP, " ujar Syafrin dari atas mobil komando.

Baca juga: Kadishub DKI Jakarta Temui Massa Ojol Penolak ERP di Balai Kota

Syafrin mengatakan, saat ini jajarannya akan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) yang sebelumnya telah diserahkan Pemprov ke DPRD DKI Jakarta.

"Jadi apa yang menjadi tuntutan ibu dan bapak sekalian ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturan daerah tadi yang mana akan ada tim dari perwakilan angkutan online masuk ke dalam pembahasannya," ucap Syafrin.

Untuk diketahui, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Baca juga: Massa Ojol Penolak ERP Terus Berdatangan ke Depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sepeda motor harus ada jalur sendiri, jangan spt sekarang, nyalip kiri kanan seenaknya, apalagi pengendara ojol, jln pelan, mata liatin hp. menyebalkan


Terkini Lainnya
Mayapada Hospital Bangun Tower 3, Hadirkan Empat Layanan Unggulan
Mayapada Hospital Bangun Tower 3, Hadirkan Empat Layanan Unggulan
Megapolitan
Pasar Baru Mati Suri, Departement Store Buka Setahun Sekali
Pasar Baru Mati Suri, Departement Store Buka Setahun Sekali
Megapolitan
Pedagang Harap Pasar Baru Bisa Direvitalisasi seperti Mal Blok M
Pedagang Harap Pasar Baru Bisa Direvitalisasi seperti Mal Blok M
Megapolitan
Warna-warni Rapor 100 Hari Pramono-Rano...
Warna-warni Rapor 100 Hari Pramono-Rano...
Megapolitan
Dalam Kondisi Mual dan Muntah, Cho Yong Gi Tetap Diperiksa Polisi
Dalam Kondisi Mual dan Muntah, Cho Yong Gi Tetap Diperiksa Polisi
Megapolitan
Transjabodetabek Rute Sawangan-Lebak Bulus Beroperasi, Ini 11 Titik Pemberhentiannya
Transjabodetabek Rute Sawangan-Lebak Bulus Beroperasi, Ini 11 Titik Pemberhentiannya
Megapolitan
Daftar Harga Sapi Kurban Idul Adha 2025, Bisa Patungan 1/7 per Ekor
Daftar Harga Sapi Kurban Idul Adha 2025, Bisa Patungan 1/7 per Ekor
Megapolitan
Jam Malam di Bekasi, Pelajar Dilarang Keluar Rumah di Atas Pukul 21.00 WIB
Jam Malam di Bekasi, Pelajar Dilarang Keluar Rumah di Atas Pukul 21.00 WIB
Megapolitan
PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Kasus Judol Komdigi Siang Ini
PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Kasus Judol Komdigi Siang Ini
Megapolitan
Penumpang Melahirkan di Stasiun Bogor, KAI Imbau Pengguna Tak Ragu Minta Bantuan Petugas
Penumpang Melahirkan di Stasiun Bogor, KAI Imbau Pengguna Tak Ragu Minta Bantuan Petugas
Megapolitan
Pasar Baru Mati Suri: Ruko Tutup, Dagangan Tak Laku Berhari-hari
Pasar Baru Mati Suri: Ruko Tutup, Dagangan Tak Laku Berhari-hari
Megapolitan
Kecelakaan Truk dan Minibus di Tol Wiyoto Wiyono akibat Pecah Ban
Kecelakaan Truk dan Minibus di Tol Wiyoto Wiyono akibat Pecah Ban
Megapolitan
Mayapada Bangun Tower 3, Bakal Jadi RS Swasta Terbesar di Indonesia
Mayapada Bangun Tower 3, Bakal Jadi RS Swasta Terbesar di Indonesia
Megapolitan
Daftar Harga Kambing dan Domba Kurban Idul Adha 2025
Daftar Harga Kambing dan Domba Kurban Idul Adha 2025
Megapolitan
Penumpang KRL Melahirkan Sendiri di Toilet Stasiun Bogor
Penumpang KRL Melahirkan Sendiri di Toilet Stasiun Bogor
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau