Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dikenakan Tarif ERP di Jakarta, Pengemudi Ojol: Kami Tetap Menolak

Kompas.com - 08/02/2023, 21:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) tetap menolak wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) meski telah dikecualikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) menilai, meski telah dikecualikan, tetapi keluarga mereka akan tetap bayar apabila menggunakan jalan tersebut.

Baca juga: Luluhnya Kadishub DKI Usai Berkali-kali Diprotes Massa, Transportasi Online Dijanjikan Tak Dikenakan Tarif ERP

"Teman-teman ojol tetap menolak karena alasannya anak, saudara, tetangga itu akan kena jalan berbayar juga apabila diberlakukan," ujar Afvid, humas Predator saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Massa aksi ojol yang menolak ERP itu membubarkan diri setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta berjanji akan menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sebelumnya diserahkan ke DPRD DKI.

"Makannya teman-teman minta bahwa ERP tidak sampai diberlakukan. Intinya jangan sampai ketok palu," kata Afvid.

Afvid mengatakan, massa ojol sempat merasa kecewa karena dalam penyampaian pendapat itu mereka meminta kehadiran Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga: Kadishub DKI Jakarta Janji Transportasi Online Tak Dikenakan Tarif ERP di Jakarta

"Tapi informasinya pak Heru mau ke Sekretariat jadi diwakilkan oleh Pak Syafrin," kata Afvid.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa aksi dari driver ojek online (ojol) di depan pintu gerbang Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Syafrin memastikan transportasi online tidak dikenakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang akan diberlakukan di beberapa ruas jalan di Jakarta.

"Baik untuk angkutan online itu tidak akan dikenakan ERP, " ujar Syafrin dari atas mobil komando.

Baca juga: Kadishub DKI Jakarta Temui Massa Ojol Penolak ERP di Balai Kota

Syafrin mengatakan, saat ini jajarannya akan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) yang sebelumnya telah diserahkan Pemprov ke DPRD DKI Jakarta.

"Jadi apa yang menjadi tuntutan ibu dan bapak sekalian ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturan daerah tadi yang mana akan ada tim dari perwakilan angkutan online masuk ke dalam pembahasannya," ucap Syafrin.

Untuk diketahui, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Baca juga: Massa Ojol Penolak ERP Terus Berdatangan ke Depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kibaran Bendera Merah Putih Tutup Rangkaian Pembukaan Jakarta Fair 2025
Kibaran Bendera Merah Putih Tutup Rangkaian Pembukaan Jakarta Fair 2025
Megapolitan
Produsen Alkes Minim, Kemenkes Dorong Penggunaan Komponen Dalam Negeri
Produsen Alkes Minim, Kemenkes Dorong Penggunaan Komponen Dalam Negeri
Megapolitan
Kronologi Maling Motor di Depok Diamuk Massa, Korban Teriak Itu Motor Gue
Kronologi Maling Motor di Depok Diamuk Massa, Korban Teriak Itu Motor Gue
Megapolitan
Takjub dan Merinding, Cerita Pengunjung Lihat Pesta Kembang Api di Jakarta Fair 2025
Takjub dan Merinding, Cerita Pengunjung Lihat Pesta Kembang Api di Jakarta Fair 2025
Megapolitan
Kepsek SDN Pondok Betung Pastikan Menu MBG Kembali Normal Saat Tahun Ajaran Baru
Kepsek SDN Pondok Betung Pastikan Menu MBG Kembali Normal Saat Tahun Ajaran Baru
Megapolitan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 1 Paket Berisi Sabu Disita
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 1 Paket Berisi Sabu Disita
Megapolitan
Jakarta Fair 2025 Resmi Dibuka, Pesta Kembang Api hingga Fashion Show Meriahkan Acara
Jakarta Fair 2025 Resmi Dibuka, Pesta Kembang Api hingga Fashion Show Meriahkan Acara
Megapolitan
Balkon Rusak hingga Tembok Berlumut, Rusunami Bidara Cina Akan Direvitalisasi
Balkon Rusak hingga Tembok Berlumut, Rusunami Bidara Cina Akan Direvitalisasi
Megapolitan
Karyawan Toko Emas di Depok Curi Gelang 16,7 Gram, Modus Pakai Nota Palsu
Karyawan Toko Emas di Depok Curi Gelang 16,7 Gram, Modus Pakai Nota Palsu
Megapolitan
Kebakaran Rumah di Bogor, Diduga Akibat Korsleting
Kebakaran Rumah di Bogor, Diduga Akibat Korsleting
Megapolitan
Lapangan Bersejarah Sejak 1947 di Glodok Digusur, Warga Protes Hilangnya Ruang Sosial Budaya
Lapangan Bersejarah Sejak 1947 di Glodok Digusur, Warga Protes Hilangnya Ruang Sosial Budaya
Megapolitan
Pramono dan Cak Imin Duduk Berdampingan di Jakarta Fair 2025: “Selalu Akrab”
Pramono dan Cak Imin Duduk Berdampingan di Jakarta Fair 2025: “Selalu Akrab”
Megapolitan
Melihat Mobil Formula E Gen3 Evo, Mampu Melesat 332 Km Per Jam
Melihat Mobil Formula E Gen3 Evo, Mampu Melesat 332 Km Per Jam
Megapolitan
Bos Formula E Ungkap Alasan Pilih Ancol Ketimbang Bali untuk Balapan
Bos Formula E Ungkap Alasan Pilih Ancol Ketimbang Bali untuk Balapan
Megapolitan
Pramono Resmi Buka Jakarta Fair 2025, Targetkan Transaksi Lebih Rp 7,5 Triliun
Pramono Resmi Buka Jakarta Fair 2025, Targetkan Transaksi Lebih Rp 7,5 Triliun
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau