Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba ETLE "Drone", Satlantas Tangerang Tangkap 150 Pelanggar Lalu Lintas

Kompas.com - 09/02/2023, 18:27 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang telah melakukan uji coba pemberlakuan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) menggunakan drone.

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, selama uji coba ETLE drone yang dilakukan sepekan ini, lebih dari seratus pelanggar lalu lintas tertangkap kamera tersebut.

"Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan, ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Fikry, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Polisi Siapkan 2 ETLE Drone di 3 Lokasi Rawan Pelanggaran Lalu Lintas di Tangerang

Fikry menjelaskan, mayoritas dari para pelanggar merupakan pengendara roda dua.

Pelanggaran yang banyak dilakukan yakni tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt dan menggunakan telepon selular saat berkendara," tambah dia.

Pemberlakuan ETLE drone baru dipasang dan diterapkan di tiga wilayah Kabupaten Tangerang saja, yakni di lampu merah Balaraja Timur, Tigaraksa, dan Bundaran Jalan Raya Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Ada Konser Westlife, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan ICE BSD agar Tak Macet

Akan tetapi, dalam sistem ETLE ini, pihaknya telah menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Menurut Fikry, dalam penggunaannya nanti, ETLE drone akan merekam pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Perangkat ETLE drone itu disambungkan dengan ponsel milik personel satlantas yang bertugas saat itu.

Lalu, data pelanggar akan dikirimkan langsung ke perangkat komputer petugas Satlantas lainnya yang berada di Polresta Tangerang.

Baca juga: Kronologi TNI Penerjun Payung Mendarat Darurat di Ciganjur, Parasutnya Tersangkut di Pohon

Fikry menyebutkan, penggunaan ETLE drone diharapkan menjadi inovasi baru yang dapat lebih efektif menindak para pengendara yang melanggar aturan tata tertib lalu lintas.

"Penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas," jelas dia.

Ia menambahkan, selain sebagai inovasi tilang yang lebih efektif, pihaknya juga berharap ETLE drone nantinya bisa menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Andra Soni: Jakarta dan Banten Belum Kompak Atasi Banjir
Andra Soni: Jakarta dan Banten Belum Kompak Atasi Banjir
Megapolitan
Job Fair di Jakut Resmi Dibuka, Tersedia 2000 Lowongan Kerja
Job Fair di Jakut Resmi Dibuka, Tersedia 2000 Lowongan Kerja
Megapolitan
DPRD DKI: Denda Merokok Sembarangan Rp 250.000 Tak Muncul Tiba-tiba, Mengacu PP
DPRD DKI: Denda Merokok Sembarangan Rp 250.000 Tak Muncul Tiba-tiba, Mengacu PP
Megapolitan
Pria di Depok 4 Kali Cabuli Bocah dengan Modus Beri Layang-layang
Pria di Depok 4 Kali Cabuli Bocah dengan Modus Beri Layang-layang
Megapolitan
Tetangga Cium Aroma Miras dari Tubuh Suami yang Bunuh Istri di Ciputat
Tetangga Cium Aroma Miras dari Tubuh Suami yang Bunuh Istri di Ciputat
Megapolitan
Lolos Seleksi, Begini Syarat Daftar Ulang PPKB UI
Lolos Seleksi, Begini Syarat Daftar Ulang PPKB UI
Megapolitan
Jakarta Macet, Pekerja Minta Dispensasi Jam Masuk Kantor jika Wajib Naik Transportasi Umum
Jakarta Macet, Pekerja Minta Dispensasi Jam Masuk Kantor jika Wajib Naik Transportasi Umum
Megapolitan
Orangtua Mengadu ke Posko SMPB Jaktim, Salah Pilih Sekolah hingga Lupa Password
Orangtua Mengadu ke Posko SMPB Jaktim, Salah Pilih Sekolah hingga Lupa Password
Megapolitan
Denda Merokok Sembarangan di Jakarta Rp 250.000 Masih Dikaji Pansus
Denda Merokok Sembarangan di Jakarta Rp 250.000 Masih Dikaji Pansus
Megapolitan
Tanpa Ekspresi Panik, Pria di Ciputat Akui Telah Bunuh Istri Sambil Gendong Anak
Tanpa Ekspresi Panik, Pria di Ciputat Akui Telah Bunuh Istri Sambil Gendong Anak
Megapolitan
Posko SPMB SMK Negeri 1 Jakarta Pastikan Proses Penerimaan Siswa Baru Tanpa Kendala
Posko SPMB SMK Negeri 1 Jakarta Pastikan Proses Penerimaan Siswa Baru Tanpa Kendala
Megapolitan
Pembacok Remaja Tawuran di Pasar Rebo Teridentifikasi, Masih Diburu Polisi
Pembacok Remaja Tawuran di Pasar Rebo Teridentifikasi, Masih Diburu Polisi
Megapolitan
Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Warga: Kalau Jauh dan Transit, Bisa Tekor
Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Warga: Kalau Jauh dan Transit, Bisa Tekor
Megapolitan
Cerita Pengupas Kerang, Bertahan Hidup dengan Pendapatan Pas-pasan
Cerita Pengupas Kerang, Bertahan Hidup dengan Pendapatan Pas-pasan
Megapolitan
Soal Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pegawai Swasta: Malah Lebih Hemat
Soal Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Pegawai Swasta: Malah Lebih Hemat
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau