Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan karena Tahan Ijazah Selama Empat Tahun

Kompas.com - 09/02/2023, 20:29 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos kantor hukum yang berlokasi di Jakarta Selatan dilaporkan eks karyawannya ke polisi.

Tiga mantan anak buahnya melaporkan sang bos ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (9/2/2023).

Laporan ini dibuat lantaran sang bos tega menahan ijazah yang dimiliki eks karyawan selama empat tahun terakhir.

Ketiga pelapor dalam kasus dugaan penggelapan ijazah ini antara lain adalah Yuma Karim, Ivan Lazuardi, dan Avelino Salvatore Flores.

Baca juga: Rawat Anjing hingga Kucing yang Sakit di Rumahnya, Pemilik Pejaten Shelter Diprotes Tetangga

Sedangkan pihak terlapor yang diduga menggelapkan ijazah para eks karyawan tersebut diketahui bernama Ike Farida yang merupakan bos dari sebuah law office.

"Sebenarnya kami datang ke sini dalam rangka menambah berita acara pemeriksaan dari laporan sebelumnya," kata kuasa hukum pelapor yang bernama Amsori.

"Kebetulan kasus ini sudah kami laporkan sejak 2019. Namun kasusnya sampai saat ini baru sampai tahap penyelidikan," tambah Amsori.

Salah satu eks karyawan, Yuma Karim mengatakan, tak tahu-menahu soal alasan sang bos menahan ijazahnya.

Padahal selama bekerja di sana, Karim mengaku tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun.

"Saya salah satu pekerja yang tidak pernah mangkir, tidak pernah dapat surat peringatan, cuma sampai hari terakhir bekerja ijazah saya belum dikembalikan. Upah tidak dibayar, upah bulan terakhir. Kemudian saya sudah minta baik-baik, tetapi tidak digubris," kata Karim.

Baca juga: Bantah Dapat Sabu dari AKBP Dody, Linda: Itu Barang dari Jenderal Saya, Teddy Minahasa

"Ijazah saya sudah ditahan sejak Agustus 2019. Ditahan semenjak saya memutuskan keluar dari perusahaan," sambungnya.

Lebih lanjut, Karim menduga bahwa sang bos turut melanggar aturan yang dibuat Dinas Ketenagakerjaan. Pasalnya selama bekerja di sana, ia kerap bekerja melebihi batas waktu.

"Jadi begini, Ike Farida ini kami duga budaya kerjanya itu adalah jam kerjanya itu di atas rata-rata, di luar perjanjian. Kemudian kita semua disuruh, dilarang pulang sesuai perjanjian, kita harus bekerja lebih daripada jam kerja, bahkan di hari libur," tutur Yuma.

"Kemudian belum tentu dapat upah lembur. Kalaupun dapat upah lembur itu benar-benar jauh di bawah hukum, seperti itu. Oleh karena itu, itu kan secara nggak langsung kan bentuk eksploitasi ya," tambahnya.

Sementara itu, pelapor lain, Ivan Lazuardi justru menganggap sang bos turut melakukan tindak pemerasan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tuai Berbagai Penolakan Atas Kebijakannya, Dedi Mulyadi: Saya Siap Dibenci, Asal Tinggalkan Legasi untuk Rakyat
Tuai Berbagai Penolakan Atas Kebijakannya, Dedi Mulyadi: Saya Siap Dibenci, Asal Tinggalkan Legasi untuk Rakyat
Megapolitan
Cerita Warga Parung Panjang: Jalan Rusak dan Gelap, Sehari Bisa 5 Motor Jatuh
Cerita Warga Parung Panjang: Jalan Rusak dan Gelap, Sehari Bisa 5 Motor Jatuh
Megapolitan
Sambut HUT Jakarta, Imigrasi Jakut Permudah ASN dan Warga Buat Paspor
Sambut HUT Jakarta, Imigrasi Jakut Permudah ASN dan Warga Buat Paspor
Megapolitan
Warga Minta Fasilitas di Terminal Tanjung Priok Segera Diperbaiki
Warga Minta Fasilitas di Terminal Tanjung Priok Segera Diperbaiki
Megapolitan
Banjir hingga 180 Cm Rendam Dua Permukiman di Tangsel, Puluhan KK Terdampak
Banjir hingga 180 Cm Rendam Dua Permukiman di Tangsel, Puluhan KK Terdampak
Megapolitan
Debu Tebal dan Jalan Berlubang di Parung Panjang Ganggu Usaha Warga
Debu Tebal dan Jalan Berlubang di Parung Panjang Ganggu Usaha Warga
Megapolitan
Keliling PRJ 2025 Tanpa Capek, Pengunjung Bisa Naik Kereta Wara-Wiri
Keliling PRJ 2025 Tanpa Capek, Pengunjung Bisa Naik Kereta Wara-Wiri
Megapolitan
HUT Jakarta 22 Juni, MRT Perpanjang Jam Operasional
HUT Jakarta 22 Juni, MRT Perpanjang Jam Operasional
Megapolitan
Wali Kota Bogor Tak Mau Terburu-buru Ikuti Kebijakan ASN Boleh WFA
Wali Kota Bogor Tak Mau Terburu-buru Ikuti Kebijakan ASN Boleh WFA
Megapolitan
Tawuran Warga di Tebet Sempat Bikin Macet 15 Menit
Tawuran Warga di Tebet Sempat Bikin Macet 15 Menit
Megapolitan
Kebijakan WFA ASN Dianggap Bikin Ribet, Ini Cerita dari Lapangan
Kebijakan WFA ASN Dianggap Bikin Ribet, Ini Cerita dari Lapangan
Megapolitan
Penumpang Keluhkan Preman Berkedok Pedagang Asongan di Terminal Tanjung Priok
Penumpang Keluhkan Preman Berkedok Pedagang Asongan di Terminal Tanjung Priok
Megapolitan
Dedi Mulyadi Selidiki Keterlibatan Oknum PJT dan Desa Soal Bangunan Liar Kampung Gabus
Dedi Mulyadi Selidiki Keterlibatan Oknum PJT dan Desa Soal Bangunan Liar Kampung Gabus
Megapolitan
Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Puluhan Juta ke Petugas PPSU, Lurah di Jaktim Diperiksa
Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Puluhan Juta ke Petugas PPSU, Lurah di Jaktim Diperiksa
Megapolitan
Tanggal Tua, Pengunjung PRJ 2025 Pasang Budget Jajan Rp 150.000
Tanggal Tua, Pengunjung PRJ 2025 Pasang Budget Jajan Rp 150.000
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau