Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Tetapkan Penemuan Jasad Perempuan di Penjaringan sebagai Kasus Bunuh Diri

Kompas.com - 11/02/2023, 17:34 WIB
Zintan Prihatini,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan perempuan berinisial S (51) yang ditemukan tewas di kompleks perumahan kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai kasus pembunuhan atau bunuh diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hal itu dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.

Menurutnya, penyidik bakal menyimpulkan penyebab kematian S berdasarkan alat bukti yang ada dalam proses penyelidikan.

"Nanti, kami akan lakukan proses analisis, apa itu motif, apa itu penyebab. Tentu didasari pada penyebab (secara) scientific," kata Trunoyudo saat ditemui di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Penyidik Bakal Ungkap Kasus Perempuan Tewas di Penjaringan dengan Scientific Crime Investigation

Trunoyudo juga mengatakan, penyidik masih mendalami profil identitas korban S secara detail.

"Nanti akan kami sampaikan pada rilis berikutnya melalui penyidik dan tentunya juga di-backup oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Trunoyudo menyampaikan bahwa penyidik bakal mengungkap penyebab kematian korban lewat scientific crime investigation.

Penyidik juga melibatkan ahli dari laboratorium forensik, digital forensik, dan ahli uji forensik lainnya.

Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Penjaringan

Untuk diketahui, scientific crime investigation adalah metode penyelidikan dan penyidikan sebuah tindak pidana menggunakan pendekatan ilmiah dan didukung berbagai disiplin ilmu, baik ilmu terapan maupun ilmu murni.

"Hasilnya tentu ini menjadi untuk diketahui bersama ada mekanisme dalam proses scientific, yaitu menguji secara keilmiahan, di mana memadukan teknis di lapangan sudah dilakukan dan juga bagaimana prosedur secara formil maupun materiilnya," kata Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, saat ditemukan pada Rabu (8/2/2023), korban mengalami luka di bagian dada kiri atas dan terdapat sepucuk pistol yang tergeletak di dekatnya.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan, polisi juga sudah mengantongi sejumlah alat bukti termasuk pistol tersebut.

"Bukti-bukti senjata, saksi-saksi sudah kami periksa (ada) enam sudah itu saja. Saksi IRT tiga, terus sama pihak keluarga tiga," kata Bobby.

Baca juga: Polisi Sebut Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas di Penjaringan adalah Seorang Pengusaha

Bobby mengungkapkan, pistol yang ditemukan berada di dekat korban S berjenis glock 42 kaliber 32. Pistol itu terdaftar atas nama korban berdasarkan surat-surat kepemilikan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya belum mengecek (sejak kapan pistol dimiliki korban) secara dalam, cuma memang kepemilikannya sah," ujar Bobby.

Halaman:


Terkini Lainnya
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
Megapolitan
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Megapolitan
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Megapolitan
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Megapolitan
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
Megapolitan
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Megapolitan
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Megapolitan
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Megapolitan
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Megapolitan
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Megapolitan
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Megapolitan
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Megapolitan
Pohon Tumbang di Koja Akibat Angin Kencang, Tidak Ada Korban Jiwa
Pohon Tumbang di Koja Akibat Angin Kencang, Tidak Ada Korban Jiwa
Megapolitan
Anak yang Ditelantarkan di Kebayoran Lama Dirawat Enam Dokter di RS Polri
Anak yang Ditelantarkan di Kebayoran Lama Dirawat Enam Dokter di RS Polri
Megapolitan
Program Bantuan Kolam Ikan Perlu Libatkan Praktisi
Program Bantuan Kolam Ikan Perlu Libatkan Praktisi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau