Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Densus 88 Bakal Dihadirkan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi "Online" di Depok

Kompas.com - 16/02/2023, 07:15 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Densus 88 Anti Teror Bripda Haris Sitanggang bakal dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (56) di Depok.

Rekontruksi tersebut menurut rencana bakal digelar penyidik di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023) pukul 10.00 WIB.

"Ya hadir (Bripda Haris Sitanggang), karena pihak yang berkaitan atau masuk peristiwa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis.

Baca juga: Hari ini, Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

Menurut Trunoyudo, rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar dalam rangka menguji kesesuaian keterangan saksi dan tersangka, serta alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Untuk itu, kegiatan tersebut bakal dihadiri oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dan juga dalam proses penanganannya.

"Termasuk pihak jaksa penuntut umum dan forensik yang turut menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut," kata Trunoyudo.

Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Baca juga: Polisi Janji Usut secara Transparan Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

Trunoyudo menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.

Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban. Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).

Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.

Bripda Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Terjerat Utang Rp 900 Juta

"Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian ditahan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Haris membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai korban sebagai sopir taksi online.

Kepada penyidik, Bripda Haris mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi. Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut.

Sementara ini, Bripda Haris dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Sempat Berhenti Bekingi Situs Judol, Denden Kembali Terlibat Setelah Dengar Nama Budi Arie
Sempat Berhenti Bekingi Situs Judol, Denden Kembali Terlibat Setelah Dengar Nama Budi Arie
Megapolitan
Terdakwa Beking Situs Judol Komdigi Koordinasi Lewat Grup Telegram “Service AC”
Terdakwa Beking Situs Judol Komdigi Koordinasi Lewat Grup Telegram “Service AC”
Megapolitan
Toko Obat Keras di Bekasi Digerebek Satpol PP dan Warga, Penjual Kabur
Toko Obat Keras di Bekasi Digerebek Satpol PP dan Warga, Penjual Kabur
Megapolitan
Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol
Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol
Megapolitan
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu di Tigaraksa, Pelaku Pakai Modus Tempel
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu di Tigaraksa, Pelaku Pakai Modus Tempel
Megapolitan
Jakarta Fair 2025 Diundur dan Durasinya Lebih Singkat, Ada Apa?
Jakarta Fair 2025 Diundur dan Durasinya Lebih Singkat, Ada Apa?
Megapolitan
Cara Mudah Menuju Jakarta Fair 2025: Ini Rute Transportasi Umum yang Tersedia
Cara Mudah Menuju Jakarta Fair 2025: Ini Rute Transportasi Umum yang Tersedia
Megapolitan
Praktik Beking Situs Judol Terbongkar, Agus Minta Uang Tutup Mulut Rp 1,4 Miliar ke Denden
Praktik Beking Situs Judol Terbongkar, Agus Minta Uang Tutup Mulut Rp 1,4 Miliar ke Denden
Megapolitan
Anak Kurang Gizi dan Penuh Luka di Pasar Kebayoran Lama Dirujuk ke RS Kramat Jati
Anak Kurang Gizi dan Penuh Luka di Pasar Kebayoran Lama Dirujuk ke RS Kramat Jati
Megapolitan
Mediasi Dugaan Penggelapan Dana Dapur MBG Kalibata Berlanjut ke Tahap Kedua
Mediasi Dugaan Penggelapan Dana Dapur MBG Kalibata Berlanjut ke Tahap Kedua
Megapolitan
Mobil Hangus Terbakar di Slipi Jaya, Tidak Ada Korban Jiwa
Mobil Hangus Terbakar di Slipi Jaya, Tidak Ada Korban Jiwa
Megapolitan
Kurang Gizi, Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Beratnya Hanya 11 Kilogram
Kurang Gizi, Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Beratnya Hanya 11 Kilogram
Megapolitan
Pramono Minta Proyek Galian Mangkrak Ditertibkan agar Tak Bikin Macet
Pramono Minta Proyek Galian Mangkrak Ditertibkan agar Tak Bikin Macet
Megapolitan
Denden Imadudin Bersepakat dengan Alwin Jabarti Kiemas untuk Bekingi Situs Judol
Denden Imadudin Bersepakat dengan Alwin Jabarti Kiemas untuk Bekingi Situs Judol
Megapolitan
Saksi Mahkota Ungkap Cara Komdigi Amankan Situs Judol Agar Tak Diblokir
Saksi Mahkota Ungkap Cara Komdigi Amankan Situs Judol Agar Tak Diblokir
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau