Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Peredaran Sabu "Jenderal Bintang Dua" yang Mulai Terungkap di Sidang Teddy Minahasa

Kompas.com - 20/02/2023, 08:05 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang peradilan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy, terungkap alur peredaran dari anak buahnya hingga ke tangan bandar.

Kasus ini berawal dari penangkapan warga sipil yang bermuara pada ditangkapnya Teddy Minahasa oleh penyidik.

Di persidangan pada Rabu (8/2/2023), terungkap kronologi penangkapan tiga anak buah Teddy Minahasa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pudjiastuti.

Saksi sekaligus penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tri Hamdani membeberkan, Kasranto ditangkap pada 11 Oktober 2022, sementara Dody dan Linda ditangkap pada 12 Oktober 2022.

Baca juga: Terungkapnya Rantai Bisnis Narkoba Teddy Minahasa di Persidangan: Anak Buah Cari Pembeli hingga Gaet Alex Bonpis

 

Tri menjelaskan pada awalnya jajarannya membantu Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap dua orang sipil yakni Hendra dan Mai Siska. Setelah didalami, barang haram itu didapatkan dari Ariel alias Abeng.

"Kemudian didapat keterangan dari Ahmad atau Ambon anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Setelah itu didapat keterangan, (sabu) diperoleh dari Kompol Kasranto, Kapolsek Kalibaru," urai Tri.

Pihaknya pun langsung menangkap Kasranto dan melakukan interogasi, yang mengaku mendapatkan sabu dari Linda.

“Setelah itu kami tanya Bu Linda dapat dari mana, didapat keterangan barang itu diserahkan oleh Dody,” ucap Tri.

Dalam penangkapan para terdakwa, polisi menemukan barang bukti sebanyak tiga klip berisi 305 gram sabu di ruang kerja Kasranto. Sedangkan di rumah Linda, ditemukan 943 gram sabu, kemudian di kediaman Dody ada dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram.

Baca juga: Ajudan Sebut Teddy Minahasa Pernah Bertemu Linda Saat Jadi Staf Ahli Manajemen Polri

 

Jual beli narkoba sesama polisi

Di persiangan selanjutnya, Rabu (15/2/2023) terungkap bahwa Kasranto menunjuk anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan, untuk mengedarkan narkoba. Majelis hakim mulanya bertanya, seperti apa perjanjian antara keduanya.

"Perjanjian dengan Kasranto arahannya seperti apa?" tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam sidang.

Ahmad lalu menjelaskan, dia bertemu dengan eks Kapolsek Kalibaru Kasranto pada 2022. Kala itu, Kasranto belum menyinggung soal bisnis jual beli narkoba yang dijalankannya.

"Saya disuruh menghadap (oleh Kasranto). Katanya, 'Lo sini main' (ke ruang Kapolsek Kalibaru). Itu Lebaran tahun 2022, di situ saya main, ngobrol-ngobrol biasa," ucap Ahmad.

Pada pertemuan selanjutnya, barulah Kasranto memberi tahu Ahmad bahwa dirinya sedang mencari pengedar yang akan membeli sabu. Kasranto meminta Ahmad mencari pembeli, lantaran Ahmad bertugas di Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Keduanya pun sempat bertransaksi di ruang kerja Kasranto.

Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Simpan Sabu di Ruang Kerja Sebelum Menjualnya ke Bandar...

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com