Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Peredaran Sabu "Jenderal Bintang Dua" yang Mulai Terungkap di Sidang Teddy Minahasa

Kompas.com - 20/02/2023, 08:05 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang peradilan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy, terungkap alur peredaran dari anak buahnya hingga ke tangan bandar.

Kasus ini berawal dari penangkapan warga sipil yang bermuara pada ditangkapnya Teddy Minahasa oleh penyidik.

Di persidangan pada Rabu (8/2/2023), terungkap kronologi penangkapan tiga anak buah Teddy Minahasa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pudjiastuti.

Saksi sekaligus penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tri Hamdani membeberkan, Kasranto ditangkap pada 11 Oktober 2022, sementara Dody dan Linda ditangkap pada 12 Oktober 2022.

Baca juga: Terungkapnya Rantai Bisnis Narkoba Teddy Minahasa di Persidangan: Anak Buah Cari Pembeli hingga Gaet Alex Bonpis

 

Tri menjelaskan pada awalnya jajarannya membantu Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap dua orang sipil yakni Hendra dan Mai Siska. Setelah didalami, barang haram itu didapatkan dari Ariel alias Abeng.

"Kemudian didapat keterangan dari Ahmad atau Ambon anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Setelah itu didapat keterangan, (sabu) diperoleh dari Kompol Kasranto, Kapolsek Kalibaru," urai Tri.

Pihaknya pun langsung menangkap Kasranto dan melakukan interogasi, yang mengaku mendapatkan sabu dari Linda.

“Setelah itu kami tanya Bu Linda dapat dari mana, didapat keterangan barang itu diserahkan oleh Dody,” ucap Tri.

Dalam penangkapan para terdakwa, polisi menemukan barang bukti sebanyak tiga klip berisi 305 gram sabu di ruang kerja Kasranto. Sedangkan di rumah Linda, ditemukan 943 gram sabu, kemudian di kediaman Dody ada dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram.

Baca juga: Ajudan Sebut Teddy Minahasa Pernah Bertemu Linda Saat Jadi Staf Ahli Manajemen Polri

 

Jual beli narkoba sesama polisi

Di persiangan selanjutnya, Rabu (15/2/2023) terungkap bahwa Kasranto menunjuk anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan, untuk mengedarkan narkoba. Majelis hakim mulanya bertanya, seperti apa perjanjian antara keduanya.

"Perjanjian dengan Kasranto arahannya seperti apa?" tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam sidang.

Ahmad lalu menjelaskan, dia bertemu dengan eks Kapolsek Kalibaru Kasranto pada 2022. Kala itu, Kasranto belum menyinggung soal bisnis jual beli narkoba yang dijalankannya.

"Saya disuruh menghadap (oleh Kasranto). Katanya, 'Lo sini main' (ke ruang Kapolsek Kalibaru). Itu Lebaran tahun 2022, di situ saya main, ngobrol-ngobrol biasa," ucap Ahmad.

Pada pertemuan selanjutnya, barulah Kasranto memberi tahu Ahmad bahwa dirinya sedang mencari pengedar yang akan membeli sabu. Kasranto meminta Ahmad mencari pembeli, lantaran Ahmad bertugas di Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Keduanya pun sempat bertransaksi di ruang kerja Kasranto.

Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Simpan Sabu di Ruang Kerja Sebelum Menjualnya ke Bandar...

Halaman:


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com