Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Kampung Susun Bayam, Selesai Dibangun dengan Megah tapi Warga Masih Tidur Berimpitan di Tenda

Kompas.com - 20/02/2023, 19:04 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga blok bangunan setinggi empat lantai berdiri dengan megah di samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Bangunan yang dialokasikan untuk menampung warga Kampung Bayam yang tergusur karena pembangunan stadion bertaraf internasional itu diberi nama Kampung Susun Bayam.

Berbagai fasilitas penunjang ikut dibangun di Kampung Susun Bayam, di antaranya musala, taman kanak-kanak, perpustakaan, aula serbaguna, dan ramp yang ramah disabilitas.

Ada total 138 hunian dengan luas masing-masing 36 meter persegi di Kampung Susun Bayam.

Tiap hunian dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, ruang keluarga, balkon, dan tempat menjemur pakaian, sebagaimana dilansir beritajakarta.id.

Meski telah selesai dibangun dan diresmikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu, fasilitas tersebut belum bisa dihuni warga terdampak penggusuran.

Baca juga: Alasan Kampung Susun Bayam Tak Kunjung Dihuni, Jakpro Belum Punya Legalitas Sewakan Hunian

Sherly, dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) mengatakan, beberapa korban gusuran sampai saat ini masih tinggal di bawah tenda yang didirikan pasca penggusuran.

Setidaknya ada tujuh kepala keluarga yang sampai saat ini masih tidur berimpitan di tenda berukuran 12x7 meter.

Sherly mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Kampung Susun Bayam terus menjanjikan akan merelokasi warga terdampak ke fasilitas tersebut.

"Tapi sampai sekarang tidak satu pun dari mereka yang berniat baik untuk mengizinkan kami masuk,” tutur Sherly, Senin (20/2/2023).

Tanggapan Jakpro

Sementara itu, PT Jakpro mengungkapkan, Kampung Susun Bayam (KSB) belum bisa dihuni hingga saat ini karena masalah legalitas pengelola rumah susun tersebut.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.

Baca juga: Cerita Warga yang Belum Tempati Kampung Susun Bayam: Tidur Berimpitan di Tenda dan Makan Seadanya

"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).

Diberitakan pula, penyerahan modal dalam bentuk aset alias inbreng lahan KSB dari Pemprov DKI ke Jakpro gagal dilakukan.

Padahal, proses itu telah berlangsung sejak 2022.

Kasi Manajemen Aset Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Rindu Manalu berujar, penyerahan modal dalam bentuk aset itu berujung gagal karena pengajuan inbreng tersebut ditolak DPRD DKI Jakarta.

"Memang kalau inbreng harus ada persetujuan dewan (DPRD DKI) dulu, tapi ternyata (inbreng) enggak disetujui sama DPRD (DKI)," tuturnya melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Muhammad Naufal/ Editor : Ihsanuddin, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
satu lagi bukti perencanaan pembangunan yg ngawur...yg penting segera gunting pita. lha gimana nanti bangun indonesia?


Terkini Lainnya
PRJ 2025 Dimulai, Ada Pesta Kembang Api di Langit Jakarta Malam Ini
PRJ 2025 Dimulai, Ada Pesta Kembang Api di Langit Jakarta Malam Ini
Megapolitan
Rute Mudah Naik Transportasi Umum ke PRJ Jakarta Fair 2025
Rute Mudah Naik Transportasi Umum ke PRJ Jakarta Fair 2025
Megapolitan
Pembagian Sembako Bersubsidi di RPTRA Cilangkap Butuh Tiga Hari
Pembagian Sembako Bersubsidi di RPTRA Cilangkap Butuh Tiga Hari
Megapolitan
Sejarah Kelam dan Pangkat di Balik Nama Kemayoran
Sejarah Kelam dan Pangkat di Balik Nama Kemayoran
Megapolitan
Setuju dengan Kebijakan Boleh WFA, ASN: Bisa Refreshing Suasana Kerja
Setuju dengan Kebijakan Boleh WFA, ASN: Bisa Refreshing Suasana Kerja
Megapolitan
Greenpeace Kecewa Kedubes AS Tolak Surat Damai soal Gaza
Greenpeace Kecewa Kedubes AS Tolak Surat Damai soal Gaza
Megapolitan
Kesaksian Warga soal Kebakaran Tebet: Motor Meledak, Api Besar
Kesaksian Warga soal Kebakaran Tebet: Motor Meledak, Api Besar
Megapolitan
Naik Transportasi Umum Gratis di Jakarta Saat HUT ke-498, Ini Rutenya ke Lapangan Banteng
Naik Transportasi Umum Gratis di Jakarta Saat HUT ke-498, Ini Rutenya ke Lapangan Banteng
Megapolitan
Usai Bahan Mentah, Paket MBG SD di Tangsel Didominasi Biskuit
Usai Bahan Mentah, Paket MBG SD di Tangsel Didominasi Biskuit
Megapolitan
Kronologi Kebakaran yang Tewaskan Wanita di Tebet, Bermula dari Nyala Lilin Saat Mati Listrik
Kronologi Kebakaran yang Tewaskan Wanita di Tebet, Bermula dari Nyala Lilin Saat Mati Listrik
Megapolitan
Ada Kebijakan Boleh WFA, ASN: Bisa Bikin 'Work-Life Balance'
Ada Kebijakan Boleh WFA, ASN: Bisa Bikin "Work-Life Balance"
Megapolitan
Aksi Bela Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan 6 Tuntutan
Aksi Bela Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan 6 Tuntutan
Megapolitan
Warga Kaget Al Kareem Islamic School Bekasi Tiba-tiba Disegel Usai 3 Tahun Beroperasi
Warga Kaget Al Kareem Islamic School Bekasi Tiba-tiba Disegel Usai 3 Tahun Beroperasi
Megapolitan
Wanita Tewas dalam Kebakaran di Tebet, Diduga Terjebak di Lantai 2
Wanita Tewas dalam Kebakaran di Tebet, Diduga Terjebak di Lantai 2
Megapolitan
Warga Padati RPTRA Garuda Jaktim, Tebus Sembako Bersubsidi Isi Beras hingga Daging
Warga Padati RPTRA Garuda Jaktim, Tebus Sembako Bersubsidi Isi Beras hingga Daging
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau