Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Kampung Susun Bayam, Selesai Dibangun dengan Megah tapi Warga Masih Tidur Berimpitan di Tenda

Kompas.com - 20/02/2023, 19:04 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga blok bangunan setinggi empat lantai berdiri dengan megah di samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Bangunan yang dialokasikan untuk menampung warga Kampung Bayam yang tergusur karena pembangunan stadion bertaraf internasional itu diberi nama Kampung Susun Bayam.

Berbagai fasilitas penunjang ikut dibangun di Kampung Susun Bayam, di antaranya musala, taman kanak-kanak, perpustakaan, aula serbaguna, dan ramp yang ramah disabilitas.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Ada total 138 hunian dengan luas masing-masing 36 meter persegi di Kampung Susun Bayam.

Tiap hunian dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, ruang keluarga, balkon, dan tempat menjemur pakaian, sebagaimana dilansir beritajakarta.id.

Meski telah selesai dibangun dan diresmikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu, fasilitas tersebut belum bisa dihuni warga terdampak penggusuran.

Baca juga: Alasan Kampung Susun Bayam Tak Kunjung Dihuni, Jakpro Belum Punya Legalitas Sewakan Hunian

Sherly, dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) mengatakan, beberapa korban gusuran sampai saat ini masih tinggal di bawah tenda yang didirikan pasca penggusuran.

Setidaknya ada tujuh kepala keluarga yang sampai saat ini masih tidur berimpitan di tenda berukuran 12x7 meter.

Sherly mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Kampung Susun Bayam terus menjanjikan akan merelokasi warga terdampak ke fasilitas tersebut.

Baca juga: Kecanduan Judi "Online", Karyawati Bank Jambi Kuras Uang Nasabah Rp7,1 Miliar

"Tapi sampai sekarang tidak satu pun dari mereka yang berniat baik untuk mengizinkan kami masuk,” tutur Sherly, Senin (20/2/2023).

Tanggapan Jakpro

Sementara itu, PT Jakpro mengungkapkan, Kampung Susun Bayam (KSB) belum bisa dihuni hingga saat ini karena masalah legalitas pengelola rumah susun tersebut.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.

Baca juga: Cerita Warga yang Belum Tempati Kampung Susun Bayam: Tidur Berimpitan di Tenda dan Makan Seadanya

"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).

Diberitakan pula, penyerahan modal dalam bentuk aset alias inbreng lahan KSB dari Pemprov DKI ke Jakpro gagal dilakukan.

Padahal, proses itu telah berlangsung sejak 2022.

Baca juga: 4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran

Kasi Manajemen Aset Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Rindu Manalu berujar, penyerahan modal dalam bentuk aset itu berujung gagal karena pengajuan inbreng tersebut ditolak DPRD DKI Jakarta.

"Memang kalau inbreng harus ada persetujuan dewan (DPRD DKI) dulu, tapi ternyata (inbreng) enggak disetujui sama DPRD (DKI)," tuturnya melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Muhammad Naufal/ Editor : Ihsanuddin, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
satu lagi bukti perencanaan pembangunan yg ngawur...yg penting segera gunting pita. lha gimana nanti bangun indonesia?


Terkini Lainnya
50 Pelajar di Beji Ditegur Satpol PP karena Langgar Jam Malam
50 Pelajar di Beji Ditegur Satpol PP karena Langgar Jam Malam
Megapolitan
Patroli Jam Malam Digelar Serentak di Depok, Satpol PP Tegur Puluhan Remaja
Patroli Jam Malam Digelar Serentak di Depok, Satpol PP Tegur Puluhan Remaja
Megapolitan
Belum Ada Sanksi, Patroli Jam Malam Pelajar di Depok Masih Bersifat Imbauan
Belum Ada Sanksi, Patroli Jam Malam Pelajar di Depok Masih Bersifat Imbauan
Megapolitan
Jam Malam Berlaku, Lokasi Nongkrong Pelajar di Bogor Mendadak Sepi
Jam Malam Berlaku, Lokasi Nongkrong Pelajar di Bogor Mendadak Sepi
Megapolitan
Polisi Buka Peluang Restorative Justice bagi Mahasiswa Trisakti yang Terlibat Demo Ricuh
Polisi Buka Peluang Restorative Justice bagi Mahasiswa Trisakti yang Terlibat Demo Ricuh
Megapolitan
Begal Motor yang Ngaku Polisi di Jakut Terancam 7 Tahun Penjara
Begal Motor yang Ngaku Polisi di Jakut Terancam 7 Tahun Penjara
Megapolitan
Hari Pertama Aturan Jam Malam, Sepanjang Jalan Cinere Depok Sepi
Hari Pertama Aturan Jam Malam, Sepanjang Jalan Cinere Depok Sepi
Megapolitan
Pencari Kerja Kritik Pemerintah: Lapangan Kerja Minim, Korupsi Marak
Pencari Kerja Kritik Pemerintah: Lapangan Kerja Minim, Korupsi Marak
Megapolitan
Polisi Temukan 1,1 Kg Heroin dari Seorang Pria di Jakbar
Polisi Temukan 1,1 Kg Heroin dari Seorang Pria di Jakbar
Megapolitan
Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS
Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS
Megapolitan
Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya
Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya
Megapolitan
Puluhan Ribu Kucing Liar di Jakarta Akan Disteril, Ini Alasannya
Puluhan Ribu Kucing Liar di Jakarta Akan Disteril, Ini Alasannya
Megapolitan
Sampah Jadi Uang: Bank Sampah di Jagakarsa Beri Warga Tambahan Penghasilan
Sampah Jadi Uang: Bank Sampah di Jagakarsa Beri Warga Tambahan Penghasilan
Megapolitan
Sembilan Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi dalam Operasi di Plumpang
Sembilan Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi dalam Operasi di Plumpang
Megapolitan
Sempat Hubungi Keluarga, Warga Gagal Selamatkan Lansia yang Tewas dalam Mobil di Tangsel
Sempat Hubungi Keluarga, Warga Gagal Selamatkan Lansia yang Tewas dalam Mobil di Tangsel
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau