Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Akui Kirim Pesan Soal Tukar Sabu Jadi Tawas ke AKBP Dody, tapi...

Kompas.com - 01/03/2023, 12:55 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa mengakui pernah mengirimkan pesan kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Fakta ini diungkapkan Teddy saat duduk sebagai saksi mahkota persidangan terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu berkata bahwa dirinya mengirimkan pesan melalui WhatsApp, kepada Dody sebelum acara pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Bukittinggi.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Akui Kenal Linda di Spa Hotel pada 2005

"Saya sempat melakukan semacam warning dengan narasi sebagian bb (barang bukti) diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," ujar Teddy dalam persidangan.

Menurut Teddy, usai mendapatkan pesan darinya, Dody menjawab tidak berani menjalankan perintah tersebut.

Kepada majelis hakim, Teddy kemudian menjelaskan bahwa maksud pesannya itu justru melarang Dody menukar sabu menjadi tawas.

Dia berdalih melakukan tersebut agar Dody tidak mencuri barang bukti sabu untuk bonus anggota.

"Yang melatarbelakangi saya bertanya atau mengirim narasi itu karena perhitungan (sabu) yang masih janggal," papar Teddy.

Baca juga: Teddy Minahasa Vs AKBP Dody, Bos dan Anak Buah yang Saling Lempar Tuduhan dalam Pusaran Peredaran Sabu

"Dan pengalaman saya di lapangan, anggota sering melakukan penyimpangan-penyimpangan itu (menilap sabu)," lanjut dia.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih lalu menanyakan apakah narasi itu bertujuan untuk menyisihkan sabu.

"Apakah yang disisihkan itu untuk anggota atau diganti dulu, itu bagaimana maksudnya?" tanya Jon.

"Bukan bermaksud demikian. Maksud saya justru mengontrol saudara Dody agar tidak melakukan itu," jawab Teddy.

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Baca juga: Terkuaknya Sosok Teddy Minahasa dalam Persidangan: Miliki Hubungan Khusus dengan Linda hingga Disebut Pendendam

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transum, Pekerja: Tambah Dulu Armadanya
Soal Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transum, Pekerja: Tambah Dulu Armadanya
Megapolitan
Wakil Wali Kota Bogor Beri 'Hadiah' Push Up ke ASN karena Kinerja Belum Maksimal
Wakil Wali Kota Bogor Beri "Hadiah" Push Up ke ASN karena Kinerja Belum Maksimal
Megapolitan
Ledakan di Foodcourt Pasar Modern Intermoda BSD akibat Kebocoran Gas
Ledakan di Foodcourt Pasar Modern Intermoda BSD akibat Kebocoran Gas
Megapolitan
Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
Megapolitan
Kritik Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum, Pengamat: Kenapa Harus Rabu?
Kritik Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum, Pengamat: Kenapa Harus Rabu?
Megapolitan
Jakarta Job Fair Kembali Digelar di Dua Lokasi 17-18 Juni 2025
Jakarta Job Fair Kembali Digelar di Dua Lokasi 17-18 Juni 2025
Megapolitan
Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, SMK
Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, SMK
Megapolitan
Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim
Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim
Megapolitan
Bantah Ancam Atlet Disabilitas, NPCI Bekasi Minta Bukti Pengancaman
Bantah Ancam Atlet Disabilitas, NPCI Bekasi Minta Bukti Pengancaman
Megapolitan
Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
Megapolitan
Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jalani Operasi Tulang
Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jalani Operasi Tulang
Megapolitan
Bantah Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Mereka Ambil Barang untuk Pulang
Bantah Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Mereka Ambil Barang untuk Pulang
Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan dalam Rumah di Cipayung, Diduga Meninggal karena Sakit
Mayat Pria Ditemukan dalam Rumah di Cipayung, Diduga Meninggal karena Sakit
Megapolitan
Kerap Dijadikan Tempat Mesum, Taman Mahoni Akan Dipasang CCTV
Kerap Dijadikan Tempat Mesum, Taman Mahoni Akan Dipasang CCTV
Megapolitan
Pilu Bocah Penjual Risol di Tangsel: Kaki Penuh Luka, Diduga Alami Kekerasan dan Dipaksa Berdagang
Pilu Bocah Penjual Risol di Tangsel: Kaki Penuh Luka, Diduga Alami Kekerasan dan Dipaksa Berdagang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau