Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Ceritakan Kronologi Penangkapannya: Dapat Info dari Intel BIN dan Ditolak Kapolri

Kompas.com - 02/03/2023, 06:49 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa menceritakan kronologi penangkapannya.

Teddy menceritakan hal itu saat menjadi saksi mahkota dalam sidang dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Teddy berujar, penangkapannya bermula saat eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody ditangkap dalam kasus peredaran sabu pada 12 Oktober 2022.

"Saya diberikan informasi dari kawan saya yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN), menginformasikan bahwa anak buah saya ditangkap karena narkoba, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Teddy dalam persidangan.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa: Ini Pembunuhan Karakter terhadap Saya!

Teddy tak menjelaskan secara terperinci siapa kawan di BIN yang dimaksud.

Ia juga tidak menjelaskan latar belakang instansi kawannya tersebut. Setelah itu, kawan Teddy di BIN memberi informasi lagi bahwa Teddy disebut-sebut bakal terjerat kasus itu.

"Kemudian informasi tersebut berkembang. Katanya mengait kepada saya," ucap Teddy.

Setelah mendapatkan informasi itu, mantan Kapolda Sumatera Barat bertemu dengan beberapa pihak, mulai dari istri AKBP Dody, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga penyidik dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Teddy menemui Kapolri

Teddy menjelaskan, usai menjalani tindakan medis di rumah sakit, dia langsung menuju ke kantor Kapolri pada 13 Oktober 2022. Hal ini dilakukannya sebelum ditetapkan sebagai tersangka peredaran sabu.

"Saya diizinkan pulang dari rumah sakit jam 15.00 WIB, kemudian saya langsung menuju kantor Kapolri, saya menghadap beliau akan menjelaskan peristiwa ini," papar Teddy.

Namun, Teddy justru diperintahkan Listyo untuk menghadap ke Divisi Propam Polri.

Pasalnya, Listyo mengaku tak ingin kecolongan lagi seperti kasus Ferdy Sambo, yang merekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi tembak-menembak.

"Lalu beliau mengatakan, 'Dinda dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo. Saya diberikan informasi yang salah, lalu jadi enggak karu-karuan'," kata Teddy menirukan ucapan Listyo.

Baca juga: Teddy Minahasa Protes Dijadikan Tersangka Hanya Berdasarkan Keterangan 4 Saksi

Atas perintah tersebut, Teddy pun mendatangi kantor Kepala Divisi Propam dan diarahkan ke Biro Paminal.

"Dan di situ saya akan dimintai klarifikasi keterangan. Namun, sebelumnya saya diambil darah, urine, dan rambut," urai Teddy.

Halaman:
Komentar
rajin.. ngelak hehehe


Terkini Lainnya
Warga Izinkan RDF Rorotan Beroperasi Lagi, asalkan...
Warga Izinkan RDF Rorotan Beroperasi Lagi, asalkan...
Megapolitan
Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, Sikat Pelat Palsu hingga Mobil Dinas
Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, Sikat Pelat Palsu hingga Mobil Dinas
Megapolitan
Cekcok Satpam Vs Ojol di Bekasi Berujung Pemukulan, Berawal dari Ogah Beri KTP
Cekcok Satpam Vs Ojol di Bekasi Berujung Pemukulan, Berawal dari Ogah Beri KTP
Megapolitan
Air Mata dan Peluk Haru Orangtua di Gerbang Menuju Sekolah Rakyat...
Air Mata dan Peluk Haru Orangtua di Gerbang Menuju Sekolah Rakyat...
Megapolitan
Sepatu Jebol hingga Curhatan Siswi ke Menteri pada Hari Pertama Masuk Sekolah...
Sepatu Jebol hingga Curhatan Siswi ke Menteri pada Hari Pertama Masuk Sekolah...
Megapolitan
Habis Bensin, Terbitlah Beras Oplosan
Habis Bensin, Terbitlah Beras Oplosan
Megapolitan
Sepekan Diplomat Kemlu Tewas: Istri Telepon Penjaga Kos 3 Kali hingga Tak Ada Kejanggalan
Sepekan Diplomat Kemlu Tewas: Istri Telepon Penjaga Kos 3 Kali hingga Tak Ada Kejanggalan
Megapolitan
Adhi Kismanto Baru Tahu Tak Lolos Jadi Tenaga Ahli Kominfo Usai Ditangkap Terkait Judol
Adhi Kismanto Baru Tahu Tak Lolos Jadi Tenaga Ahli Kominfo Usai Ditangkap Terkait Judol
Megapolitan
Tuntutan Belum Siap, Sidang Rajo Emirsyah Terkait Beking Judol Ditunda
Tuntutan Belum Siap, Sidang Rajo Emirsyah Terkait Beking Judol Ditunda
Megapolitan
Kuasa Hukum: Tony Terima Uang untuk Budi Arie, tapi Tak Pernah Diberikan
Kuasa Hukum: Tony Terima Uang untuk Budi Arie, tapi Tak Pernah Diberikan
Megapolitan
Gempa M 2,6 Guncang Bekasi, Getaran Ringan Terasa di Cikarang
Gempa M 2,6 Guncang Bekasi, Getaran Ringan Terasa di Cikarang
Megapolitan
Sidang Kasus Judol, Kode 'Bagi PM' Diduga Titipan untuk Menteri
Sidang Kasus Judol, Kode "Bagi PM" Diduga Titipan untuk Menteri
Megapolitan
Soal Aksi Warga Tutup Jalan Sekolah, Pemkot Tangsel: SPMB Mandiri Kerap Disalahpahami
Soal Aksi Warga Tutup Jalan Sekolah, Pemkot Tangsel: SPMB Mandiri Kerap Disalahpahami
Megapolitan
Jaksa Heran Adhi Terlibat Kasus Judol dalam Waktu Singkat: Sudah Siap atau Disiapkan?
Jaksa Heran Adhi Terlibat Kasus Judol dalam Waktu Singkat: Sudah Siap atau Disiapkan?
Megapolitan
Gempa M 2,6 Guncang Bekasi Malam Ini, Terasa di Cikarang
Gempa M 2,6 Guncang Bekasi Malam Ini, Terasa di Cikarang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau