Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Korban Kebakaran Pertamina Plumpang soal Wacana Relokasi: Apa Kata Nasib Saja

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/M Chaerul Halim
Kondisi rumah Tino telah runtuh, akibat terdampak kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.
Penulis: Joy Andre
|
Editor: Irfan Maullana

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara merespons wacana relokasi yang diutarakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Eni (45), warga RT 05 RW 09 mengaku pasrah apabila ia harus direlokasi ke tempat yang jauh lebih aman.

"Ya, apa kata nasib saja kalau itu sih (direlokasi)," ucap Eni kepada di RPTRA Rasela, Minggu (5/5/2023).

Meski pasrah dengan nasib, Eni masih berharap yang dipindahkan justru Depo Pertamina. Sebab, ia sudah tinggal di sana selama puluhan tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkini

Baca juga: Duka Plumpang: Dari Peristiwa sampai Wacana Relokasi

Terlebih, ia juga memiliki sertifikat tanahnya sendiri.

"Kalau boleh memilih, mending deponya yang dipindah. Saya ada sertifikat tanah sendiri. Sudah ada puluhan tahun di situ," jelas Eni.

Harapan agar Depo Pertamina yang dipindahkan daripada relokasi penduduk juga disampaikan Warsinah (48).

Warsinah beralasan, kebakaran Depo Pertamina Plumpang bukan pertama kalinya terjadi. Ia bahkan sudah 3 kali mengungsi akibat kebakaran di sana.

Baca juga: Update Identitas Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Iriana, Usia 61 Tahun

"Saya pilih Depo Pertaminanya, kalau permukimannya kan sudah padat penduduk. Saya sudah 3 kali, pertama mengungsi ke Bendungan Melayu, kedua mengungsi ke rumah saudara, nah ini sudah tiga kali," kata Warsinah.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebelumnya mengunjungi RPTRA Rasela, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).

Dalam kunjungannya, Joko Widodo atau yang karib disapa Jokowi, menyatakan kawasan Plumpang, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, terutama yang berada dekat dengan Depo Pertamina, merupakan zona berbahaya.

Baca juga: Jokowi Sebut Solusi Kebakaran Plumpang: Depo Dipindah ke Reklamasi atau Warga Direlokasi

"Ini zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali," kata Jokowi setelah memeriksa kondisi pengungsi di RPTRA Rasela, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).

Jokowi menyatakan telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mencari solusi atas masalah persoalan di Plumpang.

Solusi tersebut, kata Jokowi, bisa berupa merelokasi warga setempat atau memindahkan Depo Pertamina Plumpang ke reklamasi.

Baca juga: Erick Thohir dan Heru Budi Diberi Waktu 2 Hari Cari Solusi Depo Plumpang

"Harus ada solusinya. Bisa saja (Depo Pertamina) Plumpang-nya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser ke relokasi," tutur Jokowi.

Menurut Jokowi, solusi tersebut nantinya akan diputuskan Erick dan Heru Budi.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu menekankan agar zona berbahaya yang menjadi tempat tinggal penduduk harus diaudit.

Sebab, hal itu berkaitan dengan keselamatan jiwa penduduk.

"Semuanya memang harus zona-zona berbahaya ini tidak hanya di sini saja, harus diaudit, harus dievaluasi semuanya karena menyangkut nyawa," tutur Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Baca tentang
Tag
Video rekomendasi
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Video Pilihan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi