Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Kondisi Keluarga AG Tengah Memprihatinkan: Ayahnya Sakit Stroke, Ibunya Kanker Paru-paru

Kompas.com - 07/03/2023, 11:18 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Di balik kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terhadap (D) yang turut menyeret AG (15), terdapat cerita yang memprihatinkan.

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan bahwa keluarga AG sedang dalam kondisi yang tidak sehat.

“Ayahnya sedang sakit stroke, ibunya kanker paru," ungkap Mangatta saat ditemui di Jakarta, Senin (6/3/2023), dilansir dari Kompas.tv.

Selain itu, kakak AG, Ivana Yoan, yang belakangan ini muncul ke publik juga disebut baru saja menjalani operasi jantung.

Baca juga: Kondisi Terkini D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Masuki Fase Pemulihan Emosional

"Dan kakaknya yang kemarin muncul di media itu habis operasi jantung, tapi dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga,” kata Mangatta.

Terkait kondisi keluarga kliennya, Mangatta dan tim pun memutuskan untuk menangani perkara AG secara pro bono, yakni pelayanan hukum yang dilakukan untuk pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya apa pun.

“Memang apa adanya, kami menangani secara pro bono,” tegas Mangatta.

Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jenis Perlindungan yang Diberikan LPSK kepada D Korban Penganiayaan Mario

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Kesaksian N Hentikan Penganiayaan oleh Mario Dandy: Para Pelaku Tak Tampak Hendak Berhenti

Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Mario dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Halaman:
Komentar
ya udah lah pak pengacara, udah nasib anak ag ini begini.


Terkini Lainnya
Pemilik Rumah Ambles di Matraman Tak Berharap Bantuan dan Direlokasi
Pemilik Rumah Ambles di Matraman Tak Berharap Bantuan dan Direlokasi
Megapolitan
Rano Karno: Jakarta Marathon Tembus 30.000 Peserta, Antusiasme Aktivitas Publik Meningkat
Rano Karno: Jakarta Marathon Tembus 30.000 Peserta, Antusiasme Aktivitas Publik Meningkat
Megapolitan
Mayat di Kali Ciliwung Tak Utuh, Diduga Dimangsa Hewan Liar
Mayat di Kali Ciliwung Tak Utuh, Diduga Dimangsa Hewan Liar
Megapolitan
APPBI: Mal Bukan Sekadar Tempat Belanja, Tapi Etalase Wisata Jakarta
APPBI: Mal Bukan Sekadar Tempat Belanja, Tapi Etalase Wisata Jakarta
Megapolitan
TransJabodetabek Diperluas, Rano Yakin PRJ 2026 Bisa Gaet Pengunjung Luar Jakarta
TransJabodetabek Diperluas, Rano Yakin PRJ 2026 Bisa Gaet Pengunjung Luar Jakarta
Megapolitan
Festival Jakarta Great Sale 2025 Lampaui Target, APPBI: Daya Beli Warga Jakarta Masih Kuat
Festival Jakarta Great Sale 2025 Lampaui Target, APPBI: Daya Beli Warga Jakarta Masih Kuat
Megapolitan
Kemenkumham Ungkap Alasan Ekstradisi WN Rusia Baru Dilakukan pada 2025
Kemenkumham Ungkap Alasan Ekstradisi WN Rusia Baru Dilakukan pada 2025
Megapolitan
Rumahnya Ambles, Suparno Tetap Bertahan dan Perbaiki Sendiri Bangunannya
Rumahnya Ambles, Suparno Tetap Bertahan dan Perbaiki Sendiri Bangunannya
Megapolitan
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Dipindah ke RS Kramatjati untuk Otopsi
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Dipindah ke RS Kramatjati untuk Otopsi
Megapolitan
Pasar Ular Kian Sepi, Pedagang Minta Pemerintah Turun Tangan
Pasar Ular Kian Sepi, Pedagang Minta Pemerintah Turun Tangan
Megapolitan
Begini Detik-detik Terakhir Diplomat Kemlu dalam Rekaman CCTV Sebelum Tewas di Kamar Kos
Begini Detik-detik Terakhir Diplomat Kemlu dalam Rekaman CCTV Sebelum Tewas di Kamar Kos
Megapolitan
Buruh di Bekasi Enggan Lapor Polisi Usai Menang Duel Lawan Begal, Kenapa?
Buruh di Bekasi Enggan Lapor Polisi Usai Menang Duel Lawan Begal, Kenapa?
Megapolitan
Indonesia Resmi Serahkan Buronan Rusia Alexander Zverev ke Pemerintah Rusia
Indonesia Resmi Serahkan Buronan Rusia Alexander Zverev ke Pemerintah Rusia
Megapolitan
Uang Rp 138 Juta Milik Wanita yang Dijambret di Depok Sempat Berhamburan di Jalan
Uang Rp 138 Juta Milik Wanita yang Dijambret di Depok Sempat Berhamburan di Jalan
Megapolitan
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Polisi Terima Dua Laporan Orang Hilang
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Polisi Terima Dua Laporan Orang Hilang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau