Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Aniaya D Sampai Bonyok, Mario Sempat Mengaku Adiknya Dilecehkan pada Saksi N

Kompas.com - 10/03/2023, 18:13 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam adegan rekonstruksi penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20) terlihat memukuli D (17) secara sadis di tempat kejadian perkara (TKP).

Mario juga sempat melakukan selebrasi ala pemain bola Cristiano Ronaldo setelah beberapa kali melakukan tendangan. Setelah itu, Mario memukul bagian belakang D dengan tangan kanan.

Shane Lukas Rotua (19) yang merupakan teman Mario sempat berusaha menghentikan perbuatan pelaku. Pada saat yang bersamaan ada teriakan dari saksi N dari arah rumah teman D.

Tak lama petugas keamanan juga menghampiri TKP. Beberapa saat setelah itu, saksi N menghampiri Mario dan kawan-kawan. Saat itu, kondisi D sudah tak sadarkan diri.

Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Menendang D yang Disuruh Plank

Saksi N sempat meminta AG membantu mengangkat kepada D yang sudah terkapar. Di saat bersamaan, saksi R tiba.

"Ketika saya lari dari balkon, saya tunjuk pelaku dan tanya, 'siapa kamu? Ngapain kamu di sini, saya pemilik rumah itu! Kamu tamu enggak diundang. Kamu ngapain di sini?'" tanya saksi N pada Mario dalam adegan rekonstruksi, Jumat (10/3/2023).

Menyadari korban ternyata D yang merupakan teman anaknya, saksi N bertanya kembali pada Mario dan kawan-kawan.

"Kamu apakan teman anak saya sampai bonyok begini? Dia bilang, 'dia melecehkan adik saya, Tante'," ucap saksi N pada Mario yang kemudian terpotong isak tangis.

D diduga kuat langsung tak sadarkan diri setelah kepalanya ditendang oleh Mario. Setelah dihampiri saksi N, D langsung dibawa ke rumah sakit oleh saksi R.

Baca juga: Detik-detik Sebelum Penganiayaan: Mario Paksa D Peragakan Sikap Tobat karena Korban Tak Mampu Push Up 50 Kali

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat berencana terhadap D (17) oleh tersangka dan kawan-kawannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hari ini.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni kawasan Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Adapun rekonstruksi tersebut digelar setelah penyidik menaikkan status AG sebagai pelaku, dan memutuskan untuk menahannya di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

AG ditahan setelah penyidik Subdit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro memeriksanya selama lebih dari enam jam pada Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Sebelum Mario Aniaya D, Shane Lukas Sempat Pantau TKP untuk Amati Keberadaan CCTV

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Halaman:
Komentar
gara2 pc semua tsk mengaku dilecehkan... kwkwk


Terkini Lainnya
Modus Pengedar Narkoba di Jakarta: Simpan Heroin dialam Mobil yang Diangkut Towing
Modus Pengedar Narkoba di Jakarta: Simpan Heroin dialam Mobil yang Diangkut Towing
Megapolitan
Diduga Cover Lagu Tanpa Izin, Lesti Kejora Bakal Segera Diperiksa Polisi
Diduga Cover Lagu Tanpa Izin, Lesti Kejora Bakal Segera Diperiksa Polisi
Megapolitan
Pedagang Kaset dan CD Lawas di Blok M Raup Rp 2 Juta Sehari
Pedagang Kaset dan CD Lawas di Blok M Raup Rp 2 Juta Sehari
Megapolitan
Lesti Kejora Diduga Cover Lagu Yoni Dores Tanpa Izin Sejak 2018
Lesti Kejora Diduga Cover Lagu Yoni Dores Tanpa Izin Sejak 2018
Megapolitan
Kondisi Tembok Pembatas Rel Jatinegara yang Tak Lagi Bolong, Ditutupi Lempengan Besi
Kondisi Tembok Pembatas Rel Jatinegara yang Tak Lagi Bolong, Ditutupi Lempengan Besi
Megapolitan
Babi Hutan Lepas Lagi di Pejaten, Warga Histeris
Babi Hutan Lepas Lagi di Pejaten, Warga Histeris
Megapolitan
Saat Kaset Pita dan Vinyl Kembali Hidup di Lorong Blok M Square...
Saat Kaset Pita dan Vinyl Kembali Hidup di Lorong Blok M Square...
Megapolitan
Modus Baru Pengedar Narkoba, Ekstasi Disamarkan Jadi Kapsul Obat
Modus Baru Pengedar Narkoba, Ekstasi Disamarkan Jadi Kapsul Obat
Megapolitan
Hindari Kucing Berantem, Truk Tangki Air Terguling di Jalan Raya Bogor
Hindari Kucing Berantem, Truk Tangki Air Terguling di Jalan Raya Bogor
Megapolitan
32 Jalan di Jakarta Ditutup pada 29 Juni, Apa Penyebabnya?
32 Jalan di Jakarta Ditutup pada 29 Juni, Apa Penyebabnya?
Megapolitan
Pasar Musik dan Barang Antik Blok M, Surga Tersembunyi Pecinta Musik Lawas
Pasar Musik dan Barang Antik Blok M, Surga Tersembunyi Pecinta Musik Lawas
Megapolitan
Bakal Tertibkan Kabel Semrawut dan Parkir Liar, Pramono: Jakarta Harus Lebih Rapi
Bakal Tertibkan Kabel Semrawut dan Parkir Liar, Pramono: Jakarta Harus Lebih Rapi
Megapolitan
Ngamen Ondel-ondel Dilarang, Mulyadi: Padahal Itu Bukan Premanisme, tapi Budaya
Ngamen Ondel-ondel Dilarang, Mulyadi: Padahal Itu Bukan Premanisme, tapi Budaya
Megapolitan
Apresiasi RW 07 Kelapa Gading Barat, Pramono: Selangkah Lebih Dulu dari Pemprov
Apresiasi RW 07 Kelapa Gading Barat, Pramono: Selangkah Lebih Dulu dari Pemprov
Megapolitan
Photobox Kekinian di Blok M: Perpaduan Estetika, Nostalgia, dan Kreativitas Visual
Photobox Kekinian di Blok M: Perpaduan Estetika, Nostalgia, dan Kreativitas Visual
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau