Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Penyelamat Hewan Beri Penjelasan Mengapa Daging Anjing Ilegal di Indonesia

Kompas.com - 15/03/2023, 07:54 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru mengatakan, bahwa perdagangan daging anjing yang marak di Indonesia berasal dari pasar gelap atau ilegal.

Ia menambahkan, hal tersebut dikarenakan daging anjing tidak masuk dalam kategori pangan, serta tidak diakui oleh masyarakat Indonesia.

"Produk (daging anjing) yang diperdagangkan berasal dari pasar gelap. Daging anjing tidak pernah datang dari rumah potong hewan yang legal karena tidak masuk dalam kategori pangan, serta tidak diakui oleh masyarakat Indonesia," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Aktivis Penyelamat Hewan Gelar Audiensi dengan Dinas KPKP DKI Jakarta soal Larangan Konsumsi Daging Anjing

Menurut Doni, ada beberapa kategori masyarakat yang mengonsumsi daging anjing. Ia akan mengimbau masyarakat tersebut untuk berhenti mengonsumsi daging anjing.

"Daging anjing tentunya masih dikonsumsi bagi beberapa kaum, nantinya mereka kami imbau untuk berhenti dan diberikan alternatif konsumsi (pangan) lain," katanya.

Doni mengusulkan, jika Pemprov DKI melakukan penggerebekan terhadap penjagal anjing, maka pihaknya akan mengadakan rehabilitasi.

Selain itu, ia juga akan merekomendasikan para penjagal-penjagal anjing agar diberikan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Jakpreneur untuk membuka usaha lain.

Baca juga: Bukan Tertular Rabies, Ini Akibatnya jika Mengonsumsi Daging Anjing

"Jadi usulan kami ketika nanti ada penggerebekan terhadap penjagal anjing ini, akan kami adakan persetujuan semacam rehabilitasi, serta usulan untuk diberikan KUR atau Jakpreneur," katanya.

"Hal ini agar dia (penjagal anjing) diberikan usaha baru, jangan menjual daging anjing yang ilegal. Kita juga harus pikirkan untuk mereka," jelasnya.

Sebelumnya, Aktivis Penyelamat Hewan menggelar audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terkait Pelarangan Konsumsi Daging Anjing.

Pertemuan ini dihadiri langsung dengan Kepala Dinas KPK, Suharini Eliawati, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale, beserta anggota lainnya.

Baca juga: Jakarta Bebas Rabies, Hentikan Perilaku Konsumsi Daging Anjing di Ibu Kota!

Dalam kesempatan ini, Doni Herdaru memberikan masukan serta persiapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), soal pelarangan daging anjing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP.

"Kedatangan ini kami berniat memberikan masukan serta persiapan Raperda pelarangan konsumsi daging anjing yang sepertinya sudah jadi suatu urgensi di Jakarta," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas KPKP, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Klasemen Cuan Beking Judol Pegawai Komdigi: Fakhri Dzulfiqar Juara, Raup Rp 12 Miliar
Klasemen Cuan Beking Judol Pegawai Komdigi: Fakhri Dzulfiqar Juara, Raup Rp 12 Miliar
Megapolitan
Gold’s Gym Dikabarkan Tutup, Member Tuntut Ganti Rugi Rp 7,6 Miliar
Gold’s Gym Dikabarkan Tutup, Member Tuntut Ganti Rugi Rp 7,6 Miliar
Megapolitan
Denden Ungkap Skema Lindungi Situs Judol Sudah Jalan Sebelum Dirinya Menjabat
Denden Ungkap Skema Lindungi Situs Judol Sudah Jalan Sebelum Dirinya Menjabat
Megapolitan
Rute Transjabodetabek Dukuh Atas-Terminal Bekasi Resmi Beroperasi
Rute Transjabodetabek Dukuh Atas-Terminal Bekasi Resmi Beroperasi
Megapolitan
Cita-cita Membuat Jalan Sawangan Bebas Macet Dimulai Tahun Ini
Cita-cita Membuat Jalan Sawangan Bebas Macet Dimulai Tahun Ini
Megapolitan
Denden dan Geng Komdigi Bekingi 500 Judol, Tarif hingga Rp 4 Juta per Situs
Denden dan Geng Komdigi Bekingi 500 Judol, Tarif hingga Rp 4 Juta per Situs
Megapolitan
Cerita Putri Perpanjang SIM Online, Dua Hari Diantar ke Rumah
Cerita Putri Perpanjang SIM Online, Dua Hari Diantar ke Rumah
Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Tawuran di Kampung Gabus Bekasi
Polisi Buru Pelaku Tawuran di Kampung Gabus Bekasi
Megapolitan
Kala Pesinetron MR Peras Kekasih Sesama Jenis dengan Modus Video Porno...
Kala Pesinetron MR Peras Kekasih Sesama Jenis dengan Modus Video Porno...
Megapolitan
Kecewanya Warga Sekitar SMAN 3 Tangsel, Rumah Dekat Sekolah tapi Anak Tak Lolos SPMB Domisili
Kecewanya Warga Sekitar SMAN 3 Tangsel, Rumah Dekat Sekolah tapi Anak Tak Lolos SPMB Domisili
Megapolitan
Aktivitas Pejaten Animal Shelter Akan Dicek Berkala
Aktivitas Pejaten Animal Shelter Akan Dicek Berkala
Megapolitan
2 Geng Pemuda Tawuran Bawa Senjata di Bekasi, Satu Luka
2 Geng Pemuda Tawuran Bawa Senjata di Bekasi, Satu Luka
Megapolitan
Besi Pembatas Flyover Ancol Hilang, Pengendara Takut Celaka
Besi Pembatas Flyover Ancol Hilang, Pengendara Takut Celaka
Megapolitan
7 Rute Transjakarta Alami Perubahan Layanan pada 6 Juli
7 Rute Transjakarta Alami Perubahan Layanan pada 6 Juli
Megapolitan
Melihat Lebih Dekat Sekolah Rakyat di Sentra Handayani yang Akan Segera Beroperasi
Melihat Lebih Dekat Sekolah Rakyat di Sentra Handayani yang Akan Segera Beroperasi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau