Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Dihuni, Kampung Susun Bayam Diduduki Warga sejak 11 Maret

Kompas.com - 16/03/2023, 17:01 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam menduduki area Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara sejak 11 Maret 2023.

Dalam aksi tersebut, warga Kampung Bayam didampingi lembaga penelitian Indonesia Resilience (Ires).

Suryo, salah satu warga Kampung Bayam, menyebutkan bahwa warga telah kooperatif dengan alur birokrasi, mulai dari penggusuran Kampung Bayam hingga proses masuk KSB.

Namun, warga justru tak bisa menempati KSB hingga saat ini.

Baca juga: Jakpro Sayangkan Aksi Warga Duduki Kampung Susun Bayam secara Paksa

Di satu sisi, kata Suryo, terdapat perjanjian yang menyatakan bahwa warga bisa menempati KSB pada 11 Maret 2023.

"Sesuai kesepakatan, apabila tanggal 11 Maret warga tidak mendapatkan kunci, hari ini (11 Maret) kami warga Kampung Bayam sepakat untuk tinggal di Kampung Susun Bayam," kata Suryo dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (16/3/2023).

Di sisi lain, Suryo menyebutkan, pihaknya telah menyepakati tarif sewa unit KSB sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan.

Menurut dia, kesepakatan ini tertuang dalam sebuah dokumen yang telah diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pendiri serta pengelola KSB.

"Lantas Jakpro masih tidak memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam sampai saat ini," tegas Suryo.

Baca juga: Warga Korban Gusuran JIS Ingin Tempati Kampung Susun Bayam Sebelum Puasa Ramadhan

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengonfirmasi bahwa KSB telah diduduki warga Kampung Bayam.

Terdapat 2-3 warga yang masih menduduki KSB hingga Kamis ini.

"Saya dapat laporannya, pagi ini, beberapa orang saja yang tinggal 2-3 orang di dalam. Selebihnya sudah keluar," ucap Syachrial di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Syachrial lantas menyayangkan aksi warga yang menduduki secara paksa rusun tersebut.

"Iya, itu (warga menduduki KSB) kami sayangkan ya," kata Syachrial.

Ia menyebutkan, warga menduduki KSB dengan alasan telah mendapatkan izin dari PT Jakpro.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut Masalah Kampung Susun Bayam Warisan Anies ke Pemprov DKI

Halaman:
Komentar
semoga segera diselesaikan, ini menyangkut tempat tinggal yang notabene merupakan penunjang dasar kehidupan masyarakat


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau