Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Lengkap, Berkas Perkara AG Dikembalikan Kejati DKI ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 18/03/2023, 11:19 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara AG (15) dalam kasus penganiayaan D (17) yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara AG telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/3/2023) kemarin.

"Iya P-19 (dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi). Tertanggal 17 Maret 2023," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Ade menambahkan, berkas perkara AG dikembalikan ke kepolisian karena hasil penelitian tim jaksa terdapat kekurangan formil dan materil.

Baca juga: Kala Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan D, Motifnya Masih Didalami Polisi

"Ada kekurangan formil dan materil yang harus dilengkapi penyidik sesuai petunjuk jaksa," tutur Ade.

Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Baca juga: Polda Metro: Peluang Restorative Justice AG Pacar Mario Dandy Ranah Kejaksaan

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Baca juga: Keluarga D Ogah Selesaikan Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Melalui Restorative Justice

Ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kurang Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara AG, Pacar Mario Dandy ke Polda Metro Jaya. (Penulis: Abdi Ryanda Shakti | Editor: Johnson Simanjutak).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Ada Panggung Karnaval Budaya, Lalu Lintas Bundaran HI Ramai Lancar
Ada Panggung Karnaval Budaya, Lalu Lintas Bundaran HI Ramai Lancar
Megapolitan
Tips Hindari Penipuan Digital Love Scam
Tips Hindari Penipuan Digital Love Scam
Megapolitan
Usai Bacok Lawan hingga Tewas, Pelaku Tawuran di Jatinegara Buang Celurit Dekat Rel Kereta
Usai Bacok Lawan hingga Tewas, Pelaku Tawuran di Jatinegara Buang Celurit Dekat Rel Kereta
Megapolitan
Modus Baru Penipuan Love Scam, Begini Skemanya
Modus Baru Penipuan Love Scam, Begini Skemanya
Megapolitan
Dorong PAM Jaya IPO, Pramono: Begitu Saya Ngomong, Para Konglomerat Langsung Datang
Dorong PAM Jaya IPO, Pramono: Begitu Saya Ngomong, Para Konglomerat Langsung Datang
Megapolitan
Jalan Enggram Sawangan Bakal Dilebarkan, Warga Khawatir Rumahnya Tergusur
Jalan Enggram Sawangan Bakal Dilebarkan, Warga Khawatir Rumahnya Tergusur
Megapolitan
Ultimatum Dirut Persija, Pramono: Awas Kalau Enggak Juara!
Ultimatum Dirut Persija, Pramono: Awas Kalau Enggak Juara!
Megapolitan
Jogging Track Stadion Cendrawasih Jakbar Dikenai Tarif Mulai 1 Juli
Jogging Track Stadion Cendrawasih Jakbar Dikenai Tarif Mulai 1 Juli
Megapolitan
Stafsus Pramono: Padel Dikenai Pajak untuk Ciptakan Rasa Keadilan
Stafsus Pramono: Padel Dikenai Pajak untuk Ciptakan Rasa Keadilan
Megapolitan
Pelajar Pembacok Remaja di Jatinegara 2 Kali Terlibat Tawuran
Pelajar Pembacok Remaja di Jatinegara 2 Kali Terlibat Tawuran
Megapolitan
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Bekasi
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Bekasi
Megapolitan
Soal Pajak Padel 10 Persen, Pramono: Yang Main Rata-rata Orang Mampu
Soal Pajak Padel 10 Persen, Pramono: Yang Main Rata-rata Orang Mampu
Megapolitan
Jalan Enggram Bakal Dilebarkan Pemkot Depok, Warga Klaim Berulang Kali Perbaiki Mandiri
Jalan Enggram Bakal Dilebarkan Pemkot Depok, Warga Klaim Berulang Kali Perbaiki Mandiri
Megapolitan
Tawuran di Jatinegara Berawal dari Medsos, Klakson Jadi Kode Serangan
Tawuran di Jatinegara Berawal dari Medsos, Klakson Jadi Kode Serangan
Megapolitan
Pramono: Kalau Kegiatan di GBK Bayar, Komunitas Pindah Saja ke JIS atau Velodrome
Pramono: Kalau Kegiatan di GBK Bayar, Komunitas Pindah Saja ke JIS atau Velodrome
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau