Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kondisi D: Tangan dan Kaki Tak Lagi Diikat, Tidur Sudah Bisa Miring

Kompas.com - 20/03/2023, 12:24 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), remaja berinisial D (17), telah menjalani perawatan intensif selama 27 hari di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.

Kondisi D belakangan dikabarkan telah membaik. Reaksi emosional yang ditunjukkan D sebelumnya juga sudah mulai mereda.

Alhasil tangan dan kaki D saat ini tidak lagi diikat. Keluarga memutuskan untuk melepas tali yang melingkar karena kondisi D mulai stabil.

"Hari ini kabar baiknya adalah ananda D sudah tidak lagi diikat tangan dan kakinya. Ini adalah yang pertama kali sejak dia dirawat," kata perwakilan keluarga D Alto Luger kepada Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Kondisi D Kian Positif, Kini Bisa Merespons Lawan Bicara

Alto mengungkap tali yang melingkar di tangan dan kaki D selalu dipasang selama empat pekan terakhir.

Pihak keluarga terpaksa mengikat kaki dan tangan D karena reaksi emosional yang kerap ditunjukkan D.

Keluarga besar takut bahwa D akan melepas alat-alat medis yang dipasang di beberapa bagian tubuhnya.

Sebab D acap kali melakukan gerakan yang tidak perlu dan nyaris melepas alat medis yang terpasang, misalnya infus.

"Refleks motoriknya meronta-ronta sejak awal dirawat. Karena takut tangan D secara nggak sadar mencabut infus dan alat-alat dokter yang dipasang, jadi kami terpaksa mengikat kaki dan tangannya," ungkap Alto.

"Tapi hari ini dia sudah enggak diikat lagi karena dia sudah mulai tenang. Dia juga sudah mulai duduk dan tidurnya sudah bisa miring. Jadi tidak telentang seperti pekan-pekan sebelumnya," tambah dia.

Baca juga: Mario Dandy Terancam UU ITE karena Sebarkan Video Penganiayaan D, Hukumannya Bakal Bertambah

Untuk diketahui, D mendapat penganiayaan dari Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Baca juga: Kejagung: Perbuatan Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Tepat Pakai Restorative Justice

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Air Susu Dibalas Air Tuba, Anak di Bekasi Aniaya Ibunya hingga Tersungkur
Air Susu Dibalas Air Tuba, Anak di Bekasi Aniaya Ibunya hingga Tersungkur
Megapolitan
Ancol dan Angke, Nama yang Lebih Tua dari Jakarta
Ancol dan Angke, Nama yang Lebih Tua dari Jakarta
Megapolitan
Kabut Asap Selimuti Jakarta Hari Ini, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
Kabut Asap Selimuti Jakarta Hari Ini, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
Megapolitan
Di Balik Ambisi Jakarta Kota Global, Sederet Tantangan Pelestarian Budaya Masih Jadi PR
Di Balik Ambisi Jakarta Kota Global, Sederet Tantangan Pelestarian Budaya Masih Jadi PR
Megapolitan
Tak Hanya Walkot Bekasi, Kepala Daerah Lain di Jabar Juga Sempat Panggil Dedi Mulyadi 'Raja'
Tak Hanya Walkot Bekasi, Kepala Daerah Lain di Jabar Juga Sempat Panggil Dedi Mulyadi "Raja"
Megapolitan
Menelusuri Ancol dan Angke, dari Tanah Asin hingga Kayuh Abad 15
Menelusuri Ancol dan Angke, dari Tanah Asin hingga Kayuh Abad 15
Megapolitan
Siap Bongkar Tiang Monorel Mangkrak, Pramono Sudah Konsultasi ke Kejati
Siap Bongkar Tiang Monorel Mangkrak, Pramono Sudah Konsultasi ke Kejati
Megapolitan
Kagetnya Pramono Anung Ada Hutan Kota Seluas 15 Hektare di Jakbar
Kagetnya Pramono Anung Ada Hutan Kota Seluas 15 Hektare di Jakbar
Megapolitan
Terungkap! Ini Pemasok Situs Judol yang Diduga Dilindungi dari Pemblokiran Komdigi
Terungkap! Ini Pemasok Situs Judol yang Diduga Dilindungi dari Pemblokiran Komdigi
Megapolitan
Begini Awal Mula Kakak Beradik Terjerat Jaringan Pengamanan Situs Judol Komdigi
Begini Awal Mula Kakak Beradik Terjerat Jaringan Pengamanan Situs Judol Komdigi
Megapolitan
Muchlis Akui Jadi Penghubung Agen Judol, Kakaknya Muhrijan sebagai Koordinator
Muchlis Akui Jadi Penghubung Agen Judol, Kakaknya Muhrijan sebagai Koordinator
Megapolitan
Pernikahan di Tengah Rob di Penjaringan, Penghulu Sampai Digendong ke Tenda
Pernikahan di Tengah Rob di Penjaringan, Penghulu Sampai Digendong ke Tenda
Megapolitan
Sebutan 'Raja' dari Wali Kota Bekasi untuk Dedi Mulyadi...
Sebutan "Raja" dari Wali Kota Bekasi untuk Dedi Mulyadi...
Megapolitan
Gerai Samsat Dibuka di Kecamatan Cibodas, Ini Jadwal dan Layanannya
Gerai Samsat Dibuka di Kecamatan Cibodas, Ini Jadwal dan Layanannya
Megapolitan
SPMB SMP Negeri Tangsel 2025 24 Juni, Simak Jadwal dan Jalur Penerimaan
SPMB SMP Negeri Tangsel 2025 24 Juni, Simak Jadwal dan Jalur Penerimaan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau