Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Pria di Depok Bacok Pencuri Ponselnya yang Sudah Bersimpuh Minta Maaf

Kompas.com - 20/03/2023, 20:11 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan alasan penyidik menetapkan pria berinisial CS sebagai tersangka setelah membacok tukang rongsokan pencuri ponselnya.

Berdasarkan gelar perkara pada Kamis (16/3/2023), penyidik dan ahli pidana menilai bahwa CS membacok pencuri berinisial M yang posisinya sudah bersimpuh.

CS membacok pencuri itu hingga tewas bukan untuk membela diri.

"Ini terlihat dari kejadian tersebut bahwa maling HP itu sudah dalam keadaan posisi menyerah, jongkok, dan HP sudah dikembalikan, sudah meminta maaf dan diamankan oleh warga," kata Yogen kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Pria di Depok Jadi Tersangka Usai Bacok Tukang Rongsok yang Curi Ponselnya

Dalam kondisi seperti itu, CS justru mengambil senjata tajam jenis celurit dari rumahnya, lalu menyabet punggung korban.

"Namun, pemilik (CS) tetap melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Jadi dia (pelaku) ada niat di situ untuk melukai korban," ujar dia.

Berdasarkan hal itu, penyidik dan ahli pidana bersepakat menetapkan CS sebagai tersangka. CS dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Kami sepakat setelah naik penyidikan untuk menentukan yang terduga pelaku melakukan pembacokan terhadap maling HP tersebut ditetapkan sebagai tersangka," kata Yogen.

Baca juga: Atap Kanopi di Ruko Saladin Square Depok Terbang Usai Diterjang Angin Kencang

Adapun pembacokan itu berawal ketika M tepergok mencuri ponsel di rumah CS di Jalan Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

M kemudian diamankan oleh CS beserta beberapa warga lainnya. M kemudian meminta maaf.

Namun, CS justru mengambil celurit. Melihat hal itu, M kemudian memberontak.

"Saat diamankan, korban (M) memberontak, lalu sempat memukul yang diduga pelaku," kata Yogen.

Setelah itu, CS membacok M dengan sebilah celurit yang sudah disiapkan sebelumnya.

"Kemudian pelaku membacok sebanyak satu kali di bagian punggung korban dan korban (M) melarikan diri ke arah kali," kata Yogen.

Baca juga: Potret Terkini Rumah Kos Penampungan PSK di Tambora, Sepi dan Dipasang Garis Polisi

Saat M melarikan diri dengan kondisi bersimbah darah, CS masih tetap mengejar sambil meneriaki M dengan sebutan "maling".

Halaman:
Komentar
compassion and grateful. kasus ini sekilas tampak "sumir" . tapi "penganiayaan" yang berakibat "hilangnya nyawa korban penganiayaan" ini adalah delik hukum yang penting. dan merupakan tantangan penegakan hukum dan sistem peradilan (judicative system) di indonesia. #jernihberkomentar


Terkini Lainnya
Deretan Artis Musisi di Acara Puncak HUT ke-498 Jakarta 22 Juni 2025
Deretan Artis Musisi di Acara Puncak HUT ke-498 Jakarta 22 Juni 2025
Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Saat Puncak HUT Jakarta 22 Juni, Ini Rincian Rutenya
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Saat Puncak HUT Jakarta 22 Juni, Ini Rincian Rutenya
Megapolitan
Viral Zebra Cross Flyover Pancoran Hilang, Kasudinhub Beri Penjelasan
Viral Zebra Cross Flyover Pancoran Hilang, Kasudinhub Beri Penjelasan
Megapolitan
Jakarta Siap Bangun Empat PLTSa, Satu Diprioritaskan di Sunter Jakut
Jakarta Siap Bangun Empat PLTSa, Satu Diprioritaskan di Sunter Jakut
Megapolitan
Ancol Gelar Pesta Kembang Api pada Puncak Perayaan HUT Jakarta 22 Juni
Ancol Gelar Pesta Kembang Api pada Puncak Perayaan HUT Jakarta 22 Juni
Megapolitan
Seharian Naik TransJakarta, MRT, LRT Cuma Rp 1 di HUT Jakarta 22 Juni
Seharian Naik TransJakarta, MRT, LRT Cuma Rp 1 di HUT Jakarta 22 Juni
Megapolitan
Rangkaian Acara Puncak HUT Jakarta 22 Juni: Dari Parade Budaya Hingga Panggung Musik
Rangkaian Acara Puncak HUT Jakarta 22 Juni: Dari Parade Budaya Hingga Panggung Musik
Megapolitan
Intip Koleksi dan Harga Ondel-Ondel di Sanggar Irama Betawi Jakpus
Intip Koleksi dan Harga Ondel-Ondel di Sanggar Irama Betawi Jakpus
Megapolitan
Polisi Jaga Tol Jagorawi-Cikampek Buru Pemilik Mobil Calya yang Terobos Dua Gerbang Tol Tanpa Bayar
Polisi Jaga Tol Jagorawi-Cikampek Buru Pemilik Mobil Calya yang Terobos Dua Gerbang Tol Tanpa Bayar
Megapolitan
Sempat Sepi, Seniman Ondel-Ondel Kini Kebanjiran Panggilan Jelang HUT Jakarta
Sempat Sepi, Seniman Ondel-Ondel Kini Kebanjiran Panggilan Jelang HUT Jakarta
Megapolitan
Wartawan Dijambret di Depan Balai Kota Jakarta, Korban Sempat Kejar Pelaku
Wartawan Dijambret di Depan Balai Kota Jakarta, Korban Sempat Kejar Pelaku
Megapolitan
Nasib Mulyadi, Seniman Ondel-Ondel di Persimpangan Nafkah dan Regulasi
Nasib Mulyadi, Seniman Ondel-Ondel di Persimpangan Nafkah dan Regulasi
Megapolitan
Cerita Wendi Tempuh Bogor-Jakarta demi Lihat Kecepatan Mobil Formula E
Cerita Wendi Tempuh Bogor-Jakarta demi Lihat Kecepatan Mobil Formula E
Megapolitan
Kronologi Tawuran di Dr Saharjo Tebet: Dipicu Lemparan Petasan
Kronologi Tawuran di Dr Saharjo Tebet: Dipicu Lemparan Petasan
Megapolitan
Perajin Khawatir Larangan Penggunaan Ondel-ondel untuk Ngamen Tumbuhkan Premanisme
Perajin Khawatir Larangan Penggunaan Ondel-ondel untuk Ngamen Tumbuhkan Premanisme
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau