Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Melihat Kondisi Suaminya Usai Dianiaya Kerabatnya, Sang Istri Dikejar lalu Dipukul Pelaku

Kompas.com - 21/03/2023, 17:58 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - FN, istri korban AR dalam kasus penganiayaan pasutri, diketahui sempat berpura-pura pingsan setelah dianiaya kerabatnya, Ahmad.

Akan tetapi, FN kembali dipukul pelaku setelah ia tepergok melihat kondisi suaminya yang sudah terkapar di area dapur.

Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus penganiayaan pasutri yang digelar di Perumahan Puri Agung Lestari, Selasa (21/3/2023).

Dalam rekonstruksi, FN yang saat itu telungkup di ruang tengah, tiba-tiba beranjak ke dapur untuk melihat kondisi sang suami.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

FN melihat suaminya sudah dalam keadaan bersimbah darah.

Tak lama kemudian, FN mencoba menyelamatkan diri ketika mengetahui bahwa Ahmad kembali ke dapur. Namun, Ahmad dengan seketika mengejar dan langsung memukulinya.

"Dia (FN) kabur lagi ke arah depan. Tersangka mengejar dan memukul istri korban di bagian kepala dari belakang. Korban terjatuh, dengan kondisi kepalanya pecah," ujar penyidik saat rekonstruksi.

Melihat kondisi FN sudah terkapar dengan kondisi bersimbah darah, Ahmad langsung memegang kedua kaki korban, lalu menyeret dan meletakkannya di samping AR.

Baca juga: Kerabat Penganiaya Pasutri di Beji Depo Hantam Korban dengan Besi Berkali-kali

Pasutri itu tergeletak bersama di area dapur.

"Tersangka menyeret kaki istri korban dengan kondisi darah berceceran," ujar penyidik.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Yogen mengatakan, pelaku merupakan seorang buruh harian lepas yang pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban. Ahmad menganiaya pasutri itu karena urusan jual beli tanah.

Penganiayaan bermula ketika pelaku menagih uang muka yang telah dijanjikan atas penjualan tanah kepada korban pada 28 Februari 2023. Saat itu korban berjanji akan membayar sekitar Rp 60 juta, dari kesepakatan harga jual, sebesar Rp 300 juta.

Baca juga: Duduk Perkara Pasutri di Depok Dianiaya Kerabat, Kini Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana...

"Di situ pelaku dijanjikan akan diberi uang sejumlah Rp 300 juta dan DP-nya bisa diambil pada besoknya," kata Yogen.

Namun, saat Ahmad menagih janji, korban disebut mengingkarinya dan meminta perpanjangan tenggat pembayaran uang muka hingga 3 Maret 2023.

Halaman:
Komentar
klo ga punya uang,ga usah bertransaksi,memang salah jg pelaku,tapi korban jg salah,makan ulah sendiri lah


Terkini Lainnya
Keluarga Pekerja Migran Indonesia yang Tewas di Korsel Akan Diberi Santunan Rp 213 Juta
Keluarga Pekerja Migran Indonesia yang Tewas di Korsel Akan Diberi Santunan Rp 213 Juta
Megapolitan
Rumah Terbakar di Ciracas, Seorang Lansia Tewas
Rumah Terbakar di Ciracas, Seorang Lansia Tewas
Megapolitan
SMP Swasta Gratis di Depok Bertambah Jadi 49 Sekolah, Ini Daftarnya
SMP Swasta Gratis di Depok Bertambah Jadi 49 Sekolah, Ini Daftarnya
Megapolitan
12 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Toko Ban di Bekasi
12 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Toko Ban di Bekasi
Megapolitan
Dian Akbar 2 Bulan Hilang, Keluarga Terus Lakukan Pencarian Mandiri
Dian Akbar 2 Bulan Hilang, Keluarga Terus Lakukan Pencarian Mandiri
Megapolitan
Stasiun Tanah Abang Dimodernisasi, Bakal Layani 300.000 Penumpang per Hari
Stasiun Tanah Abang Dimodernisasi, Bakal Layani 300.000 Penumpang per Hari
Megapolitan
Petugas Dishub Diduga Pungli ke Sopir Bajaj, Pemprov DKI Didesak Perbaiki Urusan Parkir
Petugas Dishub Diduga Pungli ke Sopir Bajaj, Pemprov DKI Didesak Perbaiki Urusan Parkir
Megapolitan
Ingatkan CPNS adalah Pelayan Masyarakat Menteri P2MI: Kita Digaji dari Keringat Rakyat
Ingatkan CPNS adalah Pelayan Masyarakat Menteri P2MI: Kita Digaji dari Keringat Rakyat
Megapolitan
Parkir Baru Stasiun Tanah Abang Beroperasi, Lebih Tertata dan Modern
Parkir Baru Stasiun Tanah Abang Beroperasi, Lebih Tertata dan Modern
Megapolitan
Polisi Buru Pria di Depok yang Ngaku “Ring Satu” Istana
Polisi Buru Pria di Depok yang Ngaku “Ring Satu” Istana
Megapolitan
Toko Ban di Bekasi Kebakaran, Asap Hitam Pekat Membubung Tinggi
Toko Ban di Bekasi Kebakaran, Asap Hitam Pekat Membubung Tinggi
Megapolitan
Ada Taman di Stasiun Baru Tanah Abang, Pengguna: Adem dan Lebih Ramah Pejalan Kaki
Ada Taman di Stasiun Baru Tanah Abang, Pengguna: Adem dan Lebih Ramah Pejalan Kaki
Megapolitan
Kuota SMP Swasta Gratis di Depok Capai 3.273 Kursi
Kuota SMP Swasta Gratis di Depok Capai 3.273 Kursi
Megapolitan
Kasih Wejangan ke CPNS, Raffi Ahmad: Ada yang Lebih Penting dari Pendidikan, yaitu...
Kasih Wejangan ke CPNS, Raffi Ahmad: Ada yang Lebih Penting dari Pendidikan, yaitu...
Megapolitan
Pelat Besi Halte Tranjakarta BNN Lama Diduga Dicuri Malam Hari
Pelat Besi Halte Tranjakarta BNN Lama Diduga Dicuri Malam Hari
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau