Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Melihat Kondisi Suaminya Usai Dianiaya Kerabatnya, Sang Istri Dikejar lalu Dipukul Pelaku

Kompas.com - 21/03/2023, 17:58 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - FN, istri korban AR dalam kasus penganiayaan pasutri, diketahui sempat berpura-pura pingsan setelah dianiaya kerabatnya, Ahmad.

Akan tetapi, FN kembali dipukul pelaku setelah ia tepergok melihat kondisi suaminya yang sudah terkapar di area dapur.

Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus penganiayaan pasutri yang digelar di Perumahan Puri Agung Lestari, Selasa (21/3/2023).

Dalam rekonstruksi, FN yang saat itu telungkup di ruang tengah, tiba-tiba beranjak ke dapur untuk melihat kondisi sang suami.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

FN melihat suaminya sudah dalam keadaan bersimbah darah.

Tak lama kemudian, FN mencoba menyelamatkan diri ketika mengetahui bahwa Ahmad kembali ke dapur. Namun, Ahmad dengan seketika mengejar dan langsung memukulinya.

"Dia (FN) kabur lagi ke arah depan. Tersangka mengejar dan memukul istri korban di bagian kepala dari belakang. Korban terjatuh, dengan kondisi kepalanya pecah," ujar penyidik saat rekonstruksi.

Melihat kondisi FN sudah terkapar dengan kondisi bersimbah darah, Ahmad langsung memegang kedua kaki korban, lalu menyeret dan meletakkannya di samping AR.

Baca juga: Kerabat Penganiaya Pasutri di Beji Depo Hantam Korban dengan Besi Berkali-kali

Pasutri itu tergeletak bersama di area dapur.

"Tersangka menyeret kaki istri korban dengan kondisi darah berceceran," ujar penyidik.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Yogen mengatakan, pelaku merupakan seorang buruh harian lepas yang pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban. Ahmad menganiaya pasutri itu karena urusan jual beli tanah.

Penganiayaan bermula ketika pelaku menagih uang muka yang telah dijanjikan atas penjualan tanah kepada korban pada 28 Februari 2023. Saat itu korban berjanji akan membayar sekitar Rp 60 juta, dari kesepakatan harga jual, sebesar Rp 300 juta.

Baca juga: Duduk Perkara Pasutri di Depok Dianiaya Kerabat, Kini Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana...

"Di situ pelaku dijanjikan akan diberi uang sejumlah Rp 300 juta dan DP-nya bisa diambil pada besoknya," kata Yogen.

Namun, saat Ahmad menagih janji, korban disebut mengingkarinya dan meminta perpanjangan tenggat pembayaran uang muka hingga 3 Maret 2023.

Halaman:
Komentar
klo ga punya uang,ga usah bertransaksi,memang salah jg pelaku,tapi korban jg salah,makan ulah sendiri lah


Terkini Lainnya
Bangunan Semi Permanen di Tanggul NCICD Cilincing Dibongkar
Bangunan Semi Permanen di Tanggul NCICD Cilincing Dibongkar
Megapolitan
Waspada Rekayasa Lalin Saat LPS Monas Half Marathon 15 Juni, Ini Rute Alternatifnya
Waspada Rekayasa Lalin Saat LPS Monas Half Marathon 15 Juni, Ini Rute Alternatifnya
Megapolitan
Kabel Menjuntai yang Sebabkan Kecelakaan di Cengkareng Sudah Dirapikan
Kabel Menjuntai yang Sebabkan Kecelakaan di Cengkareng Sudah Dirapikan
Megapolitan
Jalan Harapan Indah Bekasi Dibuka Kembali, Lalu Lintas Kembali Normal
Jalan Harapan Indah Bekasi Dibuka Kembali, Lalu Lintas Kembali Normal
Megapolitan
Naik Whoosh Selama Liburan Sekolah, Bisa Dapat Tiket Wisata Gratis dan Diskon Hotel
Naik Whoosh Selama Liburan Sekolah, Bisa Dapat Tiket Wisata Gratis dan Diskon Hotel
Megapolitan
Detik-detik Kebakaran di Kampung Kecil BSD, Jeritan Minta Tolong Pecah di Pagi Hari
Detik-detik Kebakaran di Kampung Kecil BSD, Jeritan Minta Tolong Pecah di Pagi Hari
Megapolitan
Satpol PP Tangerang Sisir WNA Ilegal di Sejumlah Titik
Satpol PP Tangerang Sisir WNA Ilegal di Sejumlah Titik
Megapolitan
Penyebab Macet di Harapan Indah Juga Disebabkan oleh Pengalihan Arus Lalin
Penyebab Macet di Harapan Indah Juga Disebabkan oleh Pengalihan Arus Lalin
Megapolitan
Satu Jemaah Haji Tangsel Masih Dirawat di Jeddah, Belum Bisa Pulang Bareng Rombongan
Satu Jemaah Haji Tangsel Masih Dirawat di Jeddah, Belum Bisa Pulang Bareng Rombongan
Megapolitan
Usai Keributan WN Ghana, Imigrasi Patroli Tiga Kali Sepekan di Kalibata City
Usai Keributan WN Ghana, Imigrasi Patroli Tiga Kali Sepekan di Kalibata City
Megapolitan
Kronologi Eks Karyawan di Jaktim Bobol Akun Toko Online Perusahaan dan Kuras Rp 30 Juta
Kronologi Eks Karyawan di Jaktim Bobol Akun Toko Online Perusahaan dan Kuras Rp 30 Juta
Megapolitan
Dwi Lompat dari Lantai Dua Saat Rumah Makan di Serpong Terbakar
Dwi Lompat dari Lantai Dua Saat Rumah Makan di Serpong Terbakar
Megapolitan
Warga Depok Usir Pasangan Diduga Terlibat 'Open BO' di Kontrakan
Warga Depok Usir Pasangan Diduga Terlibat "Open BO" di Kontrakan
Megapolitan
Damkar Kota Bekasi Soroti Ketiadaan APAR di Toko Ban Pondok Gede yang Terbakar
Damkar Kota Bekasi Soroti Ketiadaan APAR di Toko Ban Pondok Gede yang Terbakar
Megapolitan
Polisi Dalami Keterangan 5 Saksi Terkait Pembunuhan Nelayan di Muara Angke
Polisi Dalami Keterangan 5 Saksi Terkait Pembunuhan Nelayan di Muara Angke
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video Manipulasi Bangunan Candi Borobudur Terbakar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau