Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

Kompas.com - 21/03/2023, 18:38 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - CEO PakeKTP Husein Mahardika Permana mengatakan, sebanyak 156 pasar tradisional di bawah naungan Perumda Pasar Jaya akan didigitalisasi.

Digitalisasi dilakukan melalui penggunaan aplikasi JaKios yang saat ini baru diterapkan di Pasar Induk Kramatjati.

"Saat ini kami baru meluncurkan JaKios di Pasar Kramatjati. Nanti akan ada 156 lokasi lainnya yang didigitalisasi," ucap Husein di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Harga Bawang dan Cabai Naik hingga 2 Kali Lipat di Pasar Induk Kramatjati

Husein menuturkan, aplikasi itu memungkinkan seluruh pedagang di pasar tradisional di bawah Perumda Pasar Jaya melakukan transaksi nontunai.

Melalui langkah tersebut, pihak Husein, Perumda Pasar Jaya, dan Bank DKI, berharap pasar tradisional segera menuju era modern.

Husein tidak menampik beberapa pedagang di pasar tradisional kurang familiar dengan aplikasi digital termasuk JaKios.

Namun, ia meyakinkan bahwa aplikasi didesain sesederhana mungkin. Para pedagang pun akan diedukasi dan disosialisasikan soal aplikasi itu.

Baca juga: Digitalisasi Pasar Rakyat dan UMKM: Kawan atau Lawan?

"Sistem pembayaran melalui JaKios juga cukup mudah, lewat QRIS, itu sudah umum digunakan, seharusnya mereka tidak akan ada masalah," tutur dia.

Dengan demikian, Husein berharap agar digitalisasi terhadap 156 pasar tradisional di bawah naungan Perumda Pasar Jaya bisa dilakukan dalam satu tahu ke depan.

"Semoga apa yang kami bikin bisa mengembangkan dan membuat perekonomian menjadi lebih maju, dan pelanggan saat ke pasar bisa lebih nyaman untuk bertransaksi," ujar Husein.

Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Digitalisasi di pasar tradisional

Dalam kesempatan yang sama, Dirut Perumda Pasar Jaya Tri Prasetyo mengatakan, Pasar Induk Kramatjati adalah salah satu pasar tradisional di bawah naungan Perumda Pasar Jaya yang didigitalisasi.

Digitalisasi dilakukan melalui peluncuran aplikasi JaKios oleh Perumda Pasar Jaya, PakeKTP, dan Bank DKI.

Aplikasi itu dapat memudahkan transaksi dan penyewaan kios di pasar tradisional naungan Perumda Pasar Jaya.

Baca juga: Perumda Pasar Jaya Sebut Temuan Beras yang Menguning di Pulo Gadung adalah Sisa Stok

"Dari aplikasi ini, para calon pedagang dapat melihat tempat usaha yang tersedia di lokasi pasar yang diinginkan," ucap Tri di lokasi.

Mereka pun dapat melihat lokasi kios yang hendak disewa tanpa harus mengunjungi pasar.

Terkait pembayaran kios, serta transaksi dengan para pelanggan.

Baca juga: Direksi Jawa Pos Sebut Ada Dividen Rp 89 M yang Tidak Disetor Dahlan Iskan dan Nany Wijaya

Ada dua pilihan transaksi nontunai untuk dipilih.

Pertama adalah pembayaran melalui pemindaian (scan) kode QR, lalu melalui akun virtual (virtual account). Keduanya menggunakan Bank DKI.

"Saya harap aplikasi JaKios dapat memudahkan pedagang dan penyewa tempat usaha di Pasar Jaya," kata Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Air Mata dan Peluk Haru Orangtua di Gerbang Menuju Sekolah Rakyat...
Air Mata dan Peluk Haru Orangtua di Gerbang Menuju Sekolah Rakyat...
Megapolitan
Sepatu Jebol hingga Curhatan Siswi ke Menteri pada Hari Pertama Masuk Sekolah...
Sepatu Jebol hingga Curhatan Siswi ke Menteri pada Hari Pertama Masuk Sekolah...
Megapolitan
Habis Bensin, Terbitlah Beras Oplosan
Habis Bensin, Terbitlah Beras Oplosan
Megapolitan
Sepekan Diplomat Kemlu Tewas: Istri Telepon Penjaga Kos 3 Kali hingga Tak Ada Kejanggalan
Sepekan Diplomat Kemlu Tewas: Istri Telepon Penjaga Kos 3 Kali hingga Tak Ada Kejanggalan
Megapolitan
Adhi Kismanto Baru Tahu Tak Lolos Jadi Tenaga Ahli Kominfo Usai Ditangkap Terkait Judol
Adhi Kismanto Baru Tahu Tak Lolos Jadi Tenaga Ahli Kominfo Usai Ditangkap Terkait Judol
Megapolitan
Tuntutan Belum Siap, Sidang Rajo Emirsyah Terkait Beking Judol Ditunda
Tuntutan Belum Siap, Sidang Rajo Emirsyah Terkait Beking Judol Ditunda
Megapolitan
Kuasa Hukum: Tony Terima Uang untuk Budi Arie, tapi Tak Pernah Diberikan
Kuasa Hukum: Tony Terima Uang untuk Budi Arie, tapi Tak Pernah Diberikan
Megapolitan
Gempa M 2,6 Guncang Bekasi, Getaran Ringan Terasa di Cikarang
Gempa M 2,6 Guncang Bekasi, Getaran Ringan Terasa di Cikarang
Megapolitan
Sidang Kasus Judol, Kode 'Bagi PM' Diduga Titipan untuk Menteri
Sidang Kasus Judol, Kode "Bagi PM" Diduga Titipan untuk Menteri
Megapolitan
Soal Aksi Warga Tutup Jalan Sekolah, Pemkot Tangsel: SPMB Mandiri Kerap Disalahpahami
Soal Aksi Warga Tutup Jalan Sekolah, Pemkot Tangsel: SPMB Mandiri Kerap Disalahpahami
Megapolitan
Jaksa Heran Adhi Terlibat Kasus Judol dalam Waktu Singkat: Sudah Siap atau Disiapkan?
Jaksa Heran Adhi Terlibat Kasus Judol dalam Waktu Singkat: Sudah Siap atau Disiapkan?
Megapolitan
Gempa M 2,6 Guncang Bekasi Malam Ini, Terasa di Cikarang
Gempa M 2,6 Guncang Bekasi Malam Ini, Terasa di Cikarang
Megapolitan
Banyak Orang Pakai Joki Strava, Pelari: Kasihan Membohongi Diri Sendiri
Banyak Orang Pakai Joki Strava, Pelari: Kasihan Membohongi Diri Sendiri
Megapolitan
KAI Pastikan Kaca KRL Gunakan Tempered Glass, Dirut: Enggak Bisa Pecah
KAI Pastikan Kaca KRL Gunakan Tempered Glass, Dirut: Enggak Bisa Pecah
Megapolitan
Sebelum Bekingi Judol, Adhi Kismanto Ngaku Lapor Zulkarnaen demi Restu Budi Arie
Sebelum Bekingi Judol, Adhi Kismanto Ngaku Lapor Zulkarnaen demi Restu Budi Arie
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau