Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Kompas.com - 22/03/2023, 11:44 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) pelanggar dokumen keimigrasian dalam suatu razia di apartemen wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023) lalu.

Dari tujuh yang ditangkap, empat di antaranya dinyatakan memiliki paspor yang masa berlakunya sudah habis. Bahkan, para WNA ini paspornya sudah mati bertahun-tahun tanpa ada niat untuk melakukan perpanjangan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu menemukan fakta bahwa WNA itu kerap menggunakan jasa pihak ketiga untuk berpindah-pindah tempat tinggal.

Baca juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 17 WNA yang Resahkan Warga

Pihak ketiga itu disebut yang bakal menyewakan apartemen untuk turis tersebut. Hal ini lah yang membuat WNA bisa bertahan dalam kurun waktu lama meski dokumen mereka ilegal.

"Jadi mereka ingin mengelabuhi petugas dengan cara berpindah-pindah apartemen. Jadi menetap di satu apartemen dengan jangka waktu yang cukup lama," kata Bong Bong, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (21/3/2023).

Menurut Bong Bong, para WNA ini menggunakan perantara yang merupakan waga negara Indonesia (WNI) supaya bisa menghuni unit hunian tanpa dicurigai pengelola apartemen.

Perantara ini akan meloloskan WNA untuk tinggal di suatu apartemen tanpa harus pusing menyertakan dokumen keimigrasian.

Biasanya, kata Bong Bong, WNA itu akan berpindah setelah tiga bulan. Setelahnya, mereka akan mencari apartemen lain untuk dihuni supaya jejaknya tidak terendus petugas imigrasi.

Baca juga: Banyak WNA Masuk dari Pintu Pribadi, Pengawasan Pantai Mutiara dan Marina Batavia Diperketat

"Mereka tinggal paling lama dalam jangka waktu satu sampai tiga bulan. Terus setelah tiga bulan mereka pindah lagi ke apartemen lain," ucap Bong Bong.

"Itu strategi yang kami baca untuk mengelabuhi imigrasi terkait masa izin tinggalnya," ujar Bong Bong melanjutkan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Paspor Mati Bertahun-tahun, Siasat WNA Rutin Pindah Apartemen Demi Kelabui Petugas Imigrasi. (Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
“Uang Diam” Denden soal Beking Judol Komdigi Rp 800 juta hingga Rp 1,3 Miliar Per Bulan
“Uang Diam” Denden soal Beking Judol Komdigi Rp 800 juta hingga Rp 1,3 Miliar Per Bulan
Megapolitan
Denden Imadudin Soleh Terima Rp 1,3 Miliar Sebulan Hasil Bekingi Judol Komdigi
Denden Imadudin Soleh Terima Rp 1,3 Miliar Sebulan Hasil Bekingi Judol Komdigi
Megapolitan
Kisah Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok: Ada Duka dan Celaka
Kisah Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok: Ada Duka dan Celaka
Megapolitan
Sempat Berhenti Bekingi Situs Judol, Denden Kembali Terlibat Setelah Dengar Nama Budi Arie
Sempat Berhenti Bekingi Situs Judol, Denden Kembali Terlibat Setelah Dengar Nama Budi Arie
Megapolitan
Terdakwa Beking Situs Judol Komdigi Koordinasi Lewat Grup Telegram “Service AC”
Terdakwa Beking Situs Judol Komdigi Koordinasi Lewat Grup Telegram “Service AC”
Megapolitan
Toko Obat Keras di Bekasi Digerebek Satpol PP dan Warga, Penjual Kabur
Toko Obat Keras di Bekasi Digerebek Satpol PP dan Warga, Penjual Kabur
Megapolitan
Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol
Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol
Megapolitan
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu di Tigaraksa, Pelaku Pakai Modus Tempel
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu di Tigaraksa, Pelaku Pakai Modus Tempel
Megapolitan
Jakarta Fair 2025 Diundur dan Durasinya Lebih Singkat, Ada Apa?
Jakarta Fair 2025 Diundur dan Durasinya Lebih Singkat, Ada Apa?
Megapolitan
Cara Mudah Menuju Jakarta Fair 2025: Ini Rute Transportasi Umum yang Tersedia
Cara Mudah Menuju Jakarta Fair 2025: Ini Rute Transportasi Umum yang Tersedia
Megapolitan
Praktik Beking Situs Judol Terbongkar, Agus Minta Uang Tutup Mulut Rp 1,4 Miliar ke Denden
Praktik Beking Situs Judol Terbongkar, Agus Minta Uang Tutup Mulut Rp 1,4 Miliar ke Denden
Megapolitan
Anak Kurang Gizi dan Penuh Luka di Pasar Kebayoran Lama Dirujuk ke RS Kramat Jati
Anak Kurang Gizi dan Penuh Luka di Pasar Kebayoran Lama Dirujuk ke RS Kramat Jati
Megapolitan
Mediasi Dugaan Penggelapan Dana Dapur MBG Kalibata Berlanjut ke Tahap Kedua
Mediasi Dugaan Penggelapan Dana Dapur MBG Kalibata Berlanjut ke Tahap Kedua
Megapolitan
Mobil Hangus Terbakar di Slipi Jaya, Tidak Ada Korban Jiwa
Mobil Hangus Terbakar di Slipi Jaya, Tidak Ada Korban Jiwa
Megapolitan
Kurang Gizi, Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Beratnya Hanya 11 Kilogram
Kurang Gizi, Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Beratnya Hanya 11 Kilogram
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau