Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Kompas.com - 22/03/2023, 12:55 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka hotline telepon untuk memfasilitasi pedagang baju bekas impor yang terdampak larangan pemerintah.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pihaknya dan Smesco Indonesia akan menampung seluruh keluhan yang masuk dari pedagang.

"KemenKop-UKM bersama dengan Smesco Indonesia akan memfasilitasi seluruh keluhan yang masuk dan menindaklanjuti pihak terkait," ujar Teten dalam pamflet yang diterima Kompas.com, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat Thrifting Diadu dengan UMKM

Dalam hal ini, pedagang diminta langsung menghubungi nomor hotline melalui WhatsApp, serta call center KemenKop UKM.

"Usaha anda terdampak dengan pelarangan impor pakaian bekas ilegal? Hubungi saluran pengaduan kami. WhatsApp 0811-1451-587, dan call center 1500-587," terang pamflet tersebut.

Selain itu, KemenKop-UKM juga menyediakan link untuk diakses para pedagang yang terdampak yakni https://linktr.ee/kanalkemenkopukm.

Sebelumnya, pemerintah melarang para pedagang usaha baju bekas impor atau thrift karena merusak pasar usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta untuk mencegah bakteri atau penyakit yang terdapat di baju tersebut.

Baca juga: Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: Thrifting untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Larangan soal thrift ini tertulis pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Hal ini tertera pada Pasal 2 ayat 3 yang tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak dari Balik Jeruji, Bagaimana Bisa?
Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak dari Balik Jeruji, Bagaimana Bisa?
Megapolitan
Seorang Paman Diduga Cabuli Keponakan di Tangerang, Terungkap lewat Google Drive
Seorang Paman Diduga Cabuli Keponakan di Tangerang, Terungkap lewat Google Drive
Megapolitan
Perkembangan Kasus Kematian Diplomat Kemlu: 5 Saksi Diperiksa, Termasuk Rekan Kerja Korban
Perkembangan Kasus Kematian Diplomat Kemlu: 5 Saksi Diperiksa, Termasuk Rekan Kerja Korban
Megapolitan
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Akan Bebani Warga, DPRD DKI Desak Kajian Mendalam
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Akan Bebani Warga, DPRD DKI Desak Kajian Mendalam
Megapolitan
Novi Loncat dari Lantai 2 Saat Kebakaran Tebet, 2 dari 4 Anaknya Tewas
Novi Loncat dari Lantai 2 Saat Kebakaran Tebet, 2 dari 4 Anaknya Tewas
Megapolitan
Napi Lapas Cipinang Kendalikan Open BO Anak di Bawah Umur sejak 2023
Napi Lapas Cipinang Kendalikan Open BO Anak di Bawah Umur sejak 2023
Megapolitan
Kebakaran Indekos Tebet Ternyata Bukan Pertama Kali, Warga Sudah Peringatkan
Kebakaran Indekos Tebet Ternyata Bukan Pertama Kali, Warga Sudah Peringatkan
Megapolitan
Stasiun Thamrin Akan Jadi Simpul Jalur MRT Lintas 3 Provinsi
Stasiun Thamrin Akan Jadi Simpul Jalur MRT Lintas 3 Provinsi
Megapolitan
Terowongan MRT Terdalam di Indonesia Dibangun di Proyek Fase 2A Bundaran HI–Kota
Terowongan MRT Terdalam di Indonesia Dibangun di Proyek Fase 2A Bundaran HI–Kota
Megapolitan
Jeritan Minta Tolong Terdengar Sebelum Kebakaran Tebet Tewaskan Empat Anak
Jeritan Minta Tolong Terdengar Sebelum Kebakaran Tebet Tewaskan Empat Anak
Megapolitan
Terindikasi Langgar Keimigrasian, 6 WNA di Bogor Terancam Dideportasi
Terindikasi Langgar Keimigrasian, 6 WNA di Bogor Terancam Dideportasi
Megapolitan
Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api Masih Berlaku hingga 31 Juli, Ini Daftar Perjalanannya
Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api Masih Berlaku hingga 31 Juli, Ini Daftar Perjalanannya
Megapolitan
Korban Kebakaran Tebet Mengungsi ke Tenda Darurat, Status Tanggap Darurat Diterapkan
Korban Kebakaran Tebet Mengungsi ke Tenda Darurat, Status Tanggap Darurat Diterapkan
Megapolitan
Terungkapnya Praktik Open BO Anak di Bawah Umur, Dikendalikan dari Lapas Cipinang
Terungkapnya Praktik Open BO Anak di Bawah Umur, Dikendalikan dari Lapas Cipinang
Megapolitan
Bansos Beras 20 Kg Disalurkan hingga 25 Juli di Kota Tangerang, Begini Cara Cek Penerimanya
Bansos Beras 20 Kg Disalurkan hingga 25 Juli di Kota Tangerang, Begini Cara Cek Penerimanya
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau