Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup Selama Ramadhan

Kompas.com - 23/03/2023, 18:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) melakukan penyesuaian jam operasional tempat hiburan di Ibu Kota selama bulan Ramadhan 2023.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H yang dikeluarkan pada 21 Maret 2023.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menyampaikan, Surat Edaran tersebut mengatur penyelenggaraan dan jam operasional beberapa tempat hiburan demi menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri.

"Wajib tutup pada satu hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idulfitri," kata Andhika dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Pedagang Takjil Ramadhan Berjejer di Jalan Panjang Jakbar, Bikin Arus Lalu Lintas Macet

Jenis usaha pariwisata yang wajib tutup selama bulan Ramadhan yakni tempat hiburan yang berdiri sendiri.

Berikut sederet jenis usaha pariwisata yang wajib tutup:

1. Kelab malam

2. Diskotek

3. Mandi uap

4. Rumah pijat

5. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik, elektronik untuk orang dewasa.

6. Bar atau rumah minum yang terdapat pada kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat dan arena permainkan ketangkasan manual.

Baca juga: Ramai Unggahan soal Bentuk Hilal Ramadhan, seperti Apa?

Selain itu setiap tempat hiburan di DKI Jakarta itu juga wajib menaati ketentuan yang ada dalam Surat Edaran dari Disparekraf.

Berikut aturan berlaku saat bulan Ramadhan untuk penyelenggaraan usaha pariwisata:

- Dilarang memasang reklame atau poster ata publikasi serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme;

Halaman:


Terkini Lainnya
Usai Bacok Lawan hingga Tewas, Pelaku Tawuran di Jatinegara Buang Celurit Dekat Rel Kereta
Usai Bacok Lawan hingga Tewas, Pelaku Tawuran di Jatinegara Buang Celurit Dekat Rel Kereta
Megapolitan
Modus Baru Penipuan Love Scam, Begini Skemanya
Modus Baru Penipuan Love Scam, Begini Skemanya
Megapolitan
Dorong PAM Jaya IPO, Pramono: Begitu Saya Ngomong, Para Konglomerat Langsung Datang
Dorong PAM Jaya IPO, Pramono: Begitu Saya Ngomong, Para Konglomerat Langsung Datang
Megapolitan
Jalan Enggram Sawangan Bakal Dilebarkan, Warga Khawatir Rumahnya Tergusur
Jalan Enggram Sawangan Bakal Dilebarkan, Warga Khawatir Rumahnya Tergusur
Megapolitan
Ultimatum Dirut Persija, Pramono: Awas Kalau Enggak Juara!
Ultimatum Dirut Persija, Pramono: Awas Kalau Enggak Juara!
Megapolitan
Jogging Track Stadion Cendrawasih Jakbar Dikenai Tarif Mulai 1 Juli
Jogging Track Stadion Cendrawasih Jakbar Dikenai Tarif Mulai 1 Juli
Megapolitan
Stafsus Pramono: Padel Dikenai Pajak untuk Ciptakan Rasa Keadilan
Stafsus Pramono: Padel Dikenai Pajak untuk Ciptakan Rasa Keadilan
Megapolitan
Pelajar Pembacok Remaja di Jatinegara 2 Kali Terlibat Tawuran
Pelajar Pembacok Remaja di Jatinegara 2 Kali Terlibat Tawuran
Megapolitan
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Bekasi
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Bekasi
Megapolitan
Soal Pajak Padel 10 Persen, Pramono: Yang Main Rata-rata Orang Mampu
Soal Pajak Padel 10 Persen, Pramono: Yang Main Rata-rata Orang Mampu
Megapolitan
Jalan Enggram Bakal Dilebarkan Pemkot Depok, Warga Klaim Berulang Kali Perbaiki Mandiri
Jalan Enggram Bakal Dilebarkan Pemkot Depok, Warga Klaim Berulang Kali Perbaiki Mandiri
Megapolitan
Tawuran di Jatinegara Berawal dari Medsos, Klakson Jadi Kode Serangan
Tawuran di Jatinegara Berawal dari Medsos, Klakson Jadi Kode Serangan
Megapolitan
Pramono: Kalau Kegiatan di GBK Bayar, Komunitas Pindah Saja ke JIS atau Velodrome
Pramono: Kalau Kegiatan di GBK Bayar, Komunitas Pindah Saja ke JIS atau Velodrome
Megapolitan
Pajak Hiburan Tak Hanya untuk Lapangan Padel, Fasilitas Olahraga Lain Juga Kena
Pajak Hiburan Tak Hanya untuk Lapangan Padel, Fasilitas Olahraga Lain Juga Kena
Megapolitan
Penampakan Jalan Enggram Depok, Bakal Dilebarkan untuk Atasi Macet Sawangan
Penampakan Jalan Enggram Depok, Bakal Dilebarkan untuk Atasi Macet Sawangan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau