Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup Selama Ramadhan

Kompas.com - 23/03/2023, 18:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) melakukan penyesuaian jam operasional tempat hiburan di Ibu Kota selama bulan Ramadhan 2023.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H yang dikeluarkan pada 21 Maret 2023.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menyampaikan, Surat Edaran tersebut mengatur penyelenggaraan dan jam operasional beberapa tempat hiburan demi menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri.

"Wajib tutup pada satu hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idulfitri," kata Andhika dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Pedagang Takjil Ramadhan Berjejer di Jalan Panjang Jakbar, Bikin Arus Lalu Lintas Macet

Jenis usaha pariwisata yang wajib tutup selama bulan Ramadhan yakni tempat hiburan yang berdiri sendiri.

Berikut sederet jenis usaha pariwisata yang wajib tutup:

1. Kelab malam

2. Diskotek

3. Mandi uap

4. Rumah pijat

5. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik, elektronik untuk orang dewasa.

6. Bar atau rumah minum yang terdapat pada kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat dan arena permainkan ketangkasan manual.

Baca juga: Ramai Unggahan soal Bentuk Hilal Ramadhan, seperti Apa?

Selain itu setiap tempat hiburan di DKI Jakarta itu juga wajib menaati ketentuan yang ada dalam Surat Edaran dari Disparekraf.

Berikut aturan berlaku saat bulan Ramadhan untuk penyelenggaraan usaha pariwisata:

- Dilarang memasang reklame atau poster ata publikasi serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme;

Halaman:


Terkini Lainnya
Petaka Tawuran Pelajar di Cikarang yang Tewaskan Anggota Karang Taruna
Petaka Tawuran Pelajar di Cikarang yang Tewaskan Anggota Karang Taruna
Megapolitan
Pria di Ciputat Ditangkap Polisi, Diduga Bunuh Istri Sendiri
Pria di Ciputat Ditangkap Polisi, Diduga Bunuh Istri Sendiri
Megapolitan
Kisruh Debt Collector Tarik Mobil Warga di Stasiun Whoosh Halim
Kisruh Debt Collector Tarik Mobil Warga di Stasiun Whoosh Halim
Megapolitan
Harga Pangan Terbaru di Jakarta: Komoditas Dapur Naik, Beras dan Cabai Turun
Harga Pangan Terbaru di Jakarta: Komoditas Dapur Naik, Beras dan Cabai Turun
Megapolitan
Laporan Adik Bahar Bin Smith soal Dugaan Pengeroyokan Ditangani Polda Metro
Laporan Adik Bahar Bin Smith soal Dugaan Pengeroyokan Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Ketika Badru Kepiting Dakwah di Depan Pencopet Ponselnya...
Ketika Badru Kepiting Dakwah di Depan Pencopet Ponselnya...
Megapolitan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Adik Bahar Bin Smith Lapor Polisi
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Adik Bahar Bin Smith Lapor Polisi
Megapolitan
2 Fraksi DPRD Kritik Job Fair Jakarta, Dinilai Seremonial dan Minim Hasil
2 Fraksi DPRD Kritik Job Fair Jakarta, Dinilai Seremonial dan Minim Hasil
Megapolitan
Soal Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transum, Pekerja: Tambah Dulu Armadanya
Soal Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transum, Pekerja: Tambah Dulu Armadanya
Megapolitan
Wakil Wali Kota Bogor Beri 'Hadiah' Push Up ke ASN karena Kinerja Belum Maksimal
Wakil Wali Kota Bogor Beri "Hadiah" Push Up ke ASN karena Kinerja Belum Maksimal
Megapolitan
Ledakan di Foodcourt Pasar Modern Intermoda BSD akibat Kebocoran Gas
Ledakan di Foodcourt Pasar Modern Intermoda BSD akibat Kebocoran Gas
Megapolitan
Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
Megapolitan
Kritik Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum, Pengamat: Kenapa Harus Rabu?
Kritik Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum, Pengamat: Kenapa Harus Rabu?
Megapolitan
Jakarta Job Fair Kembali Digelar di Dua Lokasi 17-18 Juni 2025
Jakarta Job Fair Kembali Digelar di Dua Lokasi 17-18 Juni 2025
Megapolitan
Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, SMK
Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, SMK
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau