Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan

Kompas.com - 24/03/2023, 11:57 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, pihak keluarga korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan menolak permintaan maaf yang pernah diberikan.

Langkah ini dilakukan agar pelaku mendapat ganjaran yang setimpal, dan hukumannya tidak diringankan.

Keluarga korban berinisial D (19) menangkap ada maksud terselubung dari permohonan maaf yang disampaikan keluarga pelaku tak lama usai penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.

“Itu seakan-akan dimanfaatkan menjadi keringanan. Itu saya lihat tidak berempati lagi,” ujar kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, Kamis (24/3/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…

Mellisa juga mengatakan, keluarga D waktu ini menerima permintaan maaf dari keluarga Mario agar urusan mereka cepat selesai dan pihak Mario bisa segera meninggalkan rumah sakit.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Mereka tidak ingin berurusan panjang dengan keluarga pelaku, apalagi kalau sampai ada pembahasan soal damai. Keluarga D dengan tegas menolak wacana tersebut.

"Sehingga ketika waktu itu keluarga pelaku datang, orang tua korban hanya ingin buru-buru keluar deh dari sini. Kalau mau minta maaf ya sudah dimaafkan, yang penting proses hukum berjalan. Karena ada gesture yang ditangkap jangan sampai mereka ingin berdamai," tambah Mellisa.

Mellisa juga menyampaikan bahwa penarikan ucapan maaf itu telah disampaikan ayah korban di akun media sosial miliknya.

“Di media sosial ayahnya D juga menyampaikan, kalau ingin minta ampun, mintalah ampunan kepada tuhan kalian masing-masing,” kata Mellisa.

Baca juga: Kuasa Hukum D: Mario dkk Tukang Bohong, Berkas BAP Banyak yang Diganti

Penarikan ucapan maaf ini berlaku untuk tiga orang pelaku penganiayaan D, yakni Mario, dan temannya Shane Lukas (19) serta kekasih Mario berinisial AG (15).

Dalam kasus penganiayaan D, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka.

Sedangkan AG ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Bantah Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya D secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala D hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma. 

Hingga saat ini, D masih terbaring lemah di rumah sakit dan memerlukan sejumlah alat bantu pernapasan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Udang di Balik Batu, Keluarga David Temukan Gesture Mencurigakan pada Pihak Mario Dandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Banyak Sarana dan Prasarana Umum di Jakarta Dicuri, Pramono: Kami Segera Pasang CCTV
Banyak Sarana dan Prasarana Umum di Jakarta Dicuri, Pramono: Kami Segera Pasang CCTV
Megapolitan
Parkir Motor Dialihkan, Pengunjung Alun-Alun Bogor Lebih Suka Parkir di Masjid Agung
Parkir Motor Dialihkan, Pengunjung Alun-Alun Bogor Lebih Suka Parkir di Masjid Agung
Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Melaju Kencang Saat Lampu Merah
Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Melaju Kencang Saat Lampu Merah
Megapolitan
Gibran Minta Pemkot Tangerang Petakan Titik Rawan Banjir di Kali Angke
Gibran Minta Pemkot Tangerang Petakan Titik Rawan Banjir di Kali Angke
Megapolitan
Pengunjung Alun-Alun Bogor Senang Parkir Motor Direlokasi: Lebih Rapi dan Lega
Pengunjung Alun-Alun Bogor Senang Parkir Motor Direlokasi: Lebih Rapi dan Lega
Megapolitan
Kriminolog: Jika Kasus Diplomat Kemlu Tak Terungkap, Bisa Ditiru Pelaku Lain
Kriminolog: Jika Kasus Diplomat Kemlu Tak Terungkap, Bisa Ditiru Pelaku Lain
Megapolitan
Dijanjikan Bebas Banjir, Penghuni Perumahan Subsidi Bekasi Merasa Ditipu
Dijanjikan Bebas Banjir, Penghuni Perumahan Subsidi Bekasi Merasa Ditipu
Megapolitan
Gibran Akan Rapat Bahas Percepatan Normalisasi Kali Angke
Gibran Akan Rapat Bahas Percepatan Normalisasi Kali Angke
Megapolitan
Revitalisasi Pasar Baru Segera Dimulai, Pramono: Tanpa APBD, Dana Sudah Siap
Revitalisasi Pasar Baru Segera Dimulai, Pramono: Tanpa APBD, Dana Sudah Siap
Megapolitan
Ciri-ciri Ini Kuatkan Dugaan Identitas Mayat Tak Utuh adalah Pegawai Kemendagri
Ciri-ciri Ini Kuatkan Dugaan Identitas Mayat Tak Utuh adalah Pegawai Kemendagri
Megapolitan
Pramono Curhat, Lampu Hias JPO Semanggi Dicuri meski Sudah Diawasi CCTV
Pramono Curhat, Lampu Hias JPO Semanggi Dicuri meski Sudah Diawasi CCTV
Megapolitan
Warga Perumahan Subsidi di Bekasi Ramai-ramai Jual Rumah karena Sering Kebanjiran
Warga Perumahan Subsidi di Bekasi Ramai-ramai Jual Rumah karena Sering Kebanjiran
Megapolitan
Kriminolog UI: Jika Isi Ponsel Diplomat Kemlu Terhapus, Bisa Jadi Ada Rekayasa
Kriminolog UI: Jika Isi Ponsel Diplomat Kemlu Terhapus, Bisa Jadi Ada Rekayasa
Megapolitan
Dua Hari Lagi Ditutup, PRJ 2025 Dinilai Sukses Besar
Dua Hari Lagi Ditutup, PRJ 2025 Dinilai Sukses Besar
Megapolitan
Arah CCTV di Kamar Kos Diplomat Kemlu Tiba-tiba Bergeser, Apa Kata Polisi?
Arah CCTV di Kamar Kos Diplomat Kemlu Tiba-tiba Bergeser, Apa Kata Polisi?
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau