Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Ratusan Ponsel Asal China, Seorang Pria di Cengkareng Ditangkap

Kompas.com - 24/03/2023, 16:06 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penyelundupan ponsel dan tablet ilegal asal China di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pelaku berinisial JM (34) ditangkap di sebuah ruko dengan barang bukti 577 unit ponsel berbagai merek yang diselundupkan dari China.

"Untuk handphone kami mengungkap ada 577 unit handphone ilegal. Kemudian terdapat pula 27 unit tablet berbagai merek," ujar Auliansyah dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: WN Brazil Mengaku Selundupkan Kokain ke Indonesia karena Keluarga Diancam Bandar

Setiap menjalankan aksinya, JM mengganti data IMEI ponsel yang dia selundupkan dengan nomor perangkat lain di Indonesia.

Dengan begitu, ponsel tersebut dapat langsung digunakan ketika diedarkan dan dijual kepada konsumen di Indonesia.

"Handphone yang mereka masukkin ke Indonesia ini sudah bisa digunakan, dengan cara IMEI handphone lama itu mereka masukan ke handphone yang mereka masukan (selundupkan) sekarang," ungkap Auliansyah.

Kini, JM telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Modus Baru, WNA Berusaha Selundupkan Kokain Cair ke Indonesia

"Kemudian Pasal 46 Angka 33 juncto Angka 1 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Auliansyah.

Selain itu, penyidik juga menjerat JM dengan Pasal 110 juncto Pasal 36, dan atau Pasal 111 juncto Pasal 47, dan atau Pasal 112 juncto Pasal 51 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

JM juga dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 UU nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 46 angka 34 juncto angka 6 Perppu Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jakarta Bakal Bentuk Film Commission, Tiru Busan dan Tokyo
Jakarta Bakal Bentuk Film Commission, Tiru Busan dan Tokyo
Megapolitan
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Tuan Rumahnya Saya, Orang Baik
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Tuan Rumahnya Saya, Orang Baik
Megapolitan
ASN Diduga Dikeroyok Rekan Mantan Istri di Mal Jakut
ASN Diduga Dikeroyok Rekan Mantan Istri di Mal Jakut
Megapolitan
Momen Mesra Pramono dan Anies di Jakarta Future Festival, Tertawa dan Foto Bersama
Momen Mesra Pramono dan Anies di Jakarta Future Festival, Tertawa dan Foto Bersama
Megapolitan
Pramono: Sama dengan Mas Anies, Saya Bukan Orang yang Mau Menggusur
Pramono: Sama dengan Mas Anies, Saya Bukan Orang yang Mau Menggusur
Megapolitan
Dibanding Gusur Warga, Pramono Pilih Negosiasi untuk Bangun Markas Persija di JIS
Dibanding Gusur Warga, Pramono Pilih Negosiasi untuk Bangun Markas Persija di JIS
Megapolitan
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Warga Takut Terserempet Kendaraan
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Warga Takut Terserempet Kendaraan
Megapolitan
Pemprov Jakarta Siapkan Rp 5 Triliun per Tahun untuk Bangun Giant Sea Wall
Pemprov Jakarta Siapkan Rp 5 Triliun per Tahun untuk Bangun Giant Sea Wall
Megapolitan
Babi Hutan yang Berkeliaran di Pejaten Akan Dilepasliarkan di Bandung
Babi Hutan yang Berkeliaran di Pejaten Akan Dilepasliarkan di Bandung
Megapolitan
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati 6 Bulan sejak Januari
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati 6 Bulan sejak Januari
Megapolitan
Babi Hutan Berkeliaran di Pejaten Dikejar Warga, Ini Penjelasan Dinas KPKP
Babi Hutan Berkeliaran di Pejaten Dikejar Warga, Ini Penjelasan Dinas KPKP
Megapolitan
Angin Kencang Melanda Jakarta, Ini Penjelasan BMKG
Angin Kencang Melanda Jakarta, Ini Penjelasan BMKG
Megapolitan
Taman Langsat Buka 24 Jam, Spanduk Larangan Berbuat Asusila Dipasang
Taman Langsat Buka 24 Jam, Spanduk Larangan Berbuat Asusila Dipasang
Megapolitan
Babi Hutan Berkeliaran di Pejaten, Dikejar Ojol dan Warga
Babi Hutan Berkeliaran di Pejaten, Dikejar Ojol dan Warga
Megapolitan
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati 6 Bulan, Warga Lapor tapi Tak Digubris
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati 6 Bulan, Warga Lapor tapi Tak Digubris
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Iron Dome Jebol! Potret Kehancuran di Israel Dihujani Ratusan Rudal Iran
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau