Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, PSI: Sudah Ada Pertimbangan Matang

Kompas.com - 28/03/2023, 22:21 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai rotasi 20 pejabat eselon II jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah dipertimbangkan secara matang oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Rotasi ini (20 pejabat eselon II), saya rasa sudah ada pertimbangannya matang-matang dari Pak Heru," ungkap Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan, melalui pesan singkat, Selasa (28/3/2023).

"Mengingat, perombakan dilakukan secara besar-besaran," lanjutnya.

Baca juga: Kemacetan Jakarta “Naik Peringkat”, Pejabat DKI Malah Bakal Ramai-ramai Dapat Mobil Baru

Ia melanjutkan, rotasi pejabat pegawai negeri sipil (PNS) sejatinya merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan pemerintahan.

Kata August, tindakan Heru yang merotasi 20 pejabat eselon II itu juga tak melanggar aturan.

Sebab, terdapat surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang menyatakan Pj gubernur diizinkan merotasi bahkan memecat PNS.

Adapun aturan itu tertuang dalam SE Mendagri Nomor 821/5492/SJ.

"Dan saat ini apa yang dilakukan Pak Heru tidak melanggar aturan, ada SE Mendagri yang memperbolehkan Pj, Kepala Daerah, untuk melakukan mutasi bahkan memecat pegawai daerah," tuturnya.

Baca juga: Soal Lelang Jabatan Kepala SKPD DKI Kosong, Heru Budi: Lagi Jalan, Secepatnya

August menambahkan, Heru melakukan rotasi karena dinilai ingin menyesuaikan dirinya dengan para anak buahnya.

"Rotasi ini tentunya ada pertimbangan untuk menyesuaikan dengan gaya kepemimpinan Pak Heru ya. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Jakarta," urai dia.

Sebagai informasi, Heru merotasi 20 pejabat eselon II jajaran Pemprov DKI Jakarta pada 21 Maret 2023.

Baca juga: Apa Manfaat Makan Ubi Jalar Setiap Hari? Ketahui Efeknya pada Ginjal

Dari 20 pejabat yang dirotasi, setidaknya ada tujuh jabatan kepala SKPD DKI Jakarta yang kosong, yakni Sekretariat Dewan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Lalu, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, serta Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Mencicipi Gultik Blok M, Kuliner Legendaris yang Wajib Dijajal
Mencicipi Gultik Blok M, Kuliner Legendaris yang Wajib Dijajal
Megapolitan
Seharian Menyusuri Blok M, Pusat Urban Jakarta yang Tak Pernah Tidur
Seharian Menyusuri Blok M, Pusat Urban Jakarta yang Tak Pernah Tidur
Megapolitan
Warga Kota Tangerang Diminta Aktif Laporkan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Nomor Kontaknya
Warga Kota Tangerang Diminta Aktif Laporkan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Nomor Kontaknya
Megapolitan
Suami Penganiaya Istri yang Ngadu ke Damkar Bekasi Ditangkap
Suami Penganiaya Istri yang Ngadu ke Damkar Bekasi Ditangkap
Megapolitan
Ibu yang Bawa Anak Kecil Menipu di Minimarket, Modus Belanja untuk Amal Rp 25 Juta
Ibu yang Bawa Anak Kecil Menipu di Minimarket, Modus Belanja untuk Amal Rp 25 Juta
Megapolitan
Kisah Pakde Kamto, Generasi Kedua Penjaga Cita Rasa Gultik Blok M
Kisah Pakde Kamto, Generasi Kedua Penjaga Cita Rasa Gultik Blok M
Megapolitan
Pengunjung Senang Perpustakaan Blok M Banyak Koleksi, tapi Tempat Duduk Minim
Pengunjung Senang Perpustakaan Blok M Banyak Koleksi, tapi Tempat Duduk Minim
Megapolitan
Saat Ibu Hanya Bisa Berdoa Anak Selamat dari Iran...
Saat Ibu Hanya Bisa Berdoa Anak Selamat dari Iran...
Megapolitan
Pramono Pastikan Penutupan 32 Ruas Jalan Saat JAKIM 2025 Tak Ganggu Lalin
Pramono Pastikan Penutupan 32 Ruas Jalan Saat JAKIM 2025 Tak Ganggu Lalin
Megapolitan
2 WNA China Ditangkap Imigrasi Jakut sebab Pakai Perusahaan Fiktif untuk Izin Tinggal
2 WNA China Ditangkap Imigrasi Jakut sebab Pakai Perusahaan Fiktif untuk Izin Tinggal
Megapolitan
Anak yang Aniaya Ibu di Bekasi Ancam Bunuh Paman karena Kesal Dinasihati
Anak yang Aniaya Ibu di Bekasi Ancam Bunuh Paman karena Kesal Dinasihati
Megapolitan
Menelusuri Pejaten Animal Shelter, Tempat Babi Hutan Lepas dan Acak-acak Permukiman
Menelusuri Pejaten Animal Shelter, Tempat Babi Hutan Lepas dan Acak-acak Permukiman
Megapolitan
Perpustakaan Taman Literasi Blok M, Ruang Teduh di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta
Perpustakaan Taman Literasi Blok M, Ruang Teduh di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta
Megapolitan
Pemprov Jakarta Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk Bulan Juni 2025
Pemprov Jakarta Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk Bulan Juni 2025
Megapolitan
Tiang Listrik di Cengkareng Jakbar Nyaris Roboh dan Bahayakan Warga
Tiang Listrik di Cengkareng Jakbar Nyaris Roboh dan Bahayakan Warga
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau