Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penggerebekan Wanita yang Nekat “Open BO” di Kontrakan, Sedang Layani Pelanggan

Kompas.com - 29/03/2023, 18:59 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wanita berinisial IW (23) ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (27/3/2023) malam karena diduga terlibat tindak pidana prostitusi online.

IW ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, bersama pelanggannya EM (24).

Penggerebekan dilakukan oleh polisi bersama sejumlah warga yang resah dengan praktik prostitusi online yang dijalankan pelaku di lingkungan tersebut.

Kronologi peggerebekan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi awalnya menerima laporan dari masyarakat soal dugaan praktik prostitusi online oleh IW.

“Polisi menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," ujar Zain dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Nekat Open BO di Rumah Kontrakan di Tangerang, Wanita Ini Digerebek Polisi Saat Layani Tamunya

Laporan tersebut diteruskan kepada Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira yang kemudian memerintahkan penggerebekan.

Polisi dan sejumlah warga bergerak ke kontrakan IW pada Senin malam. IW diduga menjadikan kontrakan itu sebagai tempat mesum.

"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," beber Zain.

Usai digerebek dan diamankan, pihak kepolisian pun menginterogasi IW.

Baca juga: Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Perempuan itu mengaku memang membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'.

IW juga mengaku memasang tarif dengan harga Rp 300.000 untuk sekali kencan dengan pelanggannya.

Sebagai tindak lanjut atas perkara ini, IW dan EM pun saat ini diamankan di Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang, agar dapat melakukan pembinaan terhadap IW dan EM.

(Penulis : Ellyvon Pranita/ Editor : Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Ketika Jakarta Gelap Gulita Selama Satu Jam Malam Ini...
Ketika Jakarta Gelap Gulita Selama Satu Jam Malam Ini...
Megapolitan
Taman Jakarta Dibuka 24 Jam,  PSI Soroti Minim Penerangan dan Toilet Kotor
Taman Jakarta Dibuka 24 Jam, PSI Soroti Minim Penerangan dan Toilet Kotor
Megapolitan
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Daycare Gratis untuk Perempuan Pekerja
Megapolitan
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
Megapolitan
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Wacana Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel
Megapolitan
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Wajib Transportasi Umum untuk PNS Jakarta Tiap Rabu Dinilai Perlu Sistem Rotasi
Megapolitan
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Jakarta Disebut Kota Serba Ada, tapi Pengangguran Tertinggi
Megapolitan
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
3 Pohon Tumbang di Jakarta Dalam Sehari, dari Timpa Mobil hingga Bikin Macet
Megapolitan
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Susahnya Naik Transjakarta di Halte Cipulir: Lewati 74 Anak Tangga, Eskalator Mati
Megapolitan
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Miftahul dan Keputusan Menukar Peruntungan dari Perkebunan Sawit dengan Bioflok
Megapolitan
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Setelah Viral Dua Hari, Eskalator Halte Cipulir Belum Juga Aktif
Megapolitan
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Disdukcapil Tangerang Umumkan Legalisir Akta Tak Lagi Wajib untuk Daftar Sekolah
Megapolitan
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Macet Parah di Sawangan Depok, Truk Tak Kuat Nanjak Bikin Lalu Lintas Lumpuh
Megapolitan
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Warga Ricuh di Disdukcapil Tangerang akibat Legalisir Akta Batal Jadi Syarat Sekolah
Megapolitan
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Pria di Depok Ditemukan Tewas dalam Mobil
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau