Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Suami Istri Gelapkan Uang Ratusan Calon Jemaah Haji, Tak Jera meski Pernah Dipenjara

Kompas.com - 30/03/2023, 09:42 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah, yang mengakibatkan jemaah telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah pihak Kementerian Agama menyampaikan informasi soal jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para jemaah itu sebelumnya mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Tipu Muslihat Travel Naila Kuras Uang Jemaah: Incar Kalangan Pedagang Pasar dan Iming-iming Umrah Gratis

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian mendalami informasi tersebut. Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengki menyebut bahwa terdapat ratusan jemaah yang diduga menjadi korban. Agen travel umrah tersebut pun ternyata dimiliki dan dikendalikan seseorang residivis kasus penipuan perjalanan umrah pada 2016 silam.

 

Tipu hingga 500 jemaah, kerugian Rp 91 miliar

Kasubdit Keamanan Negara Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, sementara ini terdapat lebih dari 500 korban berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh penyidik dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Bos Travel Umrah PT Naila Ternyata Penjahat Kambuhan, Pernah Dipenjara dengan Kasus yang Sama pada 2016

"Kalau yang sudah kami himpun sementara ini, yang kami catat itu lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat," ujar Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Menurut Joko, tidak semua jemaah yang menjadi korban diberangkatkan lalu ditelantarkan di Arab Saudi usai menjalankan ibadah umrah.

Beberapa jemaah di antaranya, kata Joko, tidak diberangkatkan dan uang untuk perjalanan umrah yang telah disetorkan digelapkan oleh pihak agen travel PT Naila.

Adapun uang milik 500 jemaah umrah yang digelapkan oleh PT Naila jumlahnya mencapai lebih dari Rp 91 miliar.

"Dana jemaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan tapi di sana ditelantarkan," ungkap Joko.

 

Residivis kasus yang sama

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dari pihak agen travel Naila yang telah menipu ratusan jemaah umrah.

Baca juga: Bos Travel Naila Pernah Ditangkap pada 2016, Kasusnya Juga Tipu Jemaah Umrah

Hengki menjelaskan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri bernama Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48), selaku pemilik agen perjalanan tersebut.

Sementara satu orang lainnya bernama Hermansyah yang berperan sebagai direktur utama.

Halaman:


Terkini Lainnya
Meredupnya Kejayaan Pasar-pasar 'Legend' di Jakarta...
Meredupnya Kejayaan Pasar-pasar "Legend" di Jakarta...
Megapolitan
Terbongkarnya Ulah Pendeta di Blitar yang Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya
Terbongkarnya Ulah Pendeta di Blitar yang Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya
Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif
Megapolitan
Mimpi Pramono Persija Juara Saat Jakarta Berusia 5 Abad
Mimpi Pramono Persija Juara Saat Jakarta Berusia 5 Abad
Megapolitan
Sederet Artis Musisi Akan ke Bundaran HI Minggu Pagi, Ada Apa?
Sederet Artis Musisi Akan ke Bundaran HI Minggu Pagi, Ada Apa?
Megapolitan
Pembantu Prabowo Dituding Gagal Terjemahkan Keinginan Presiden soal ODOL
Pembantu Prabowo Dituding Gagal Terjemahkan Keinginan Presiden soal ODOL
Megapolitan
Jadi Korban TPPO, Remaja Asal Lampung Dipaksa Layani 3 Pria
Jadi Korban TPPO, Remaja Asal Lampung Dipaksa Layani 3 Pria
Megapolitan
326 Orang Melamar Jadi PPSU Cipayung, Kuota Hanya 6
326 Orang Melamar Jadi PPSU Cipayung, Kuota Hanya 6
Megapolitan
Pura-pura Cinta Berujung Penipuan, Begini Tips Hindari Love Scamming
Pura-pura Cinta Berujung Penipuan, Begini Tips Hindari Love Scamming
Megapolitan
Perusahaan Angkutan Barang yang Terapkan ODOL Bakal Dapat Insentif
Perusahaan Angkutan Barang yang Terapkan ODOL Bakal Dapat Insentif
Megapolitan
Mayat Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi Diotopsi
Mayat Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi Diotopsi
Megapolitan
21 Olahraga Terkena Pajak Hiburan di Jakarta, Mengapa Golf Tidak?
21 Olahraga Terkena Pajak Hiburan di Jakarta, Mengapa Golf Tidak?
Megapolitan
Siap-siap, Tarif Sewa Lapangan Futsal dan Mini Soccer di Jakarta Bisa Naik
Siap-siap, Tarif Sewa Lapangan Futsal dan Mini Soccer di Jakarta Bisa Naik
Megapolitan
2 WNA Afghanistan Ditangkap Imigrasi Saat Kerja Ilegal di Kedai Makanan BSD
2 WNA Afghanistan Ditangkap Imigrasi Saat Kerja Ilegal di Kedai Makanan BSD
Megapolitan
2 WNA Afghanistan Ditangkap di Tangerang, Salahgunakan Izin Tinggal dan Status Pengungsi
2 WNA Afghanistan Ditangkap di Tangerang, Salahgunakan Izin Tinggal dan Status Pengungsi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau