Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum Saat Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Kompas.com - 31/03/2023, 11:40 WIB
Larissa Huda

Editor

3

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjuangan Warga RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang memprotes deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, belum usai.

Para pemilik ruko itu diduga sengaja memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air. Padahal lahan itu seharusnya untuk prasarana umum.

Para pemilik ruko diduga meraup keuntungan dari lahan ilegal dengan menyewakan lahan ilegal tersebut kepada pelaku usaha, seperti restoran dan kafe dengan asumsi harga sewa Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per etalase.

Baca juga: Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Berdasarkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) para pemilik ruko yang diperlihatkan Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, ruko tersebut hanya memiliki luas bumi atau tanah 121 meter persegi.

Namun, pemilik ruko memperluas lahannya dengan menyerobot bahu jalan dan saluran air. Padahal, ruko itu diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Berarti, kelebihan bangunan dan area lahan di luar sertifikat HGB yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter itu adalah hasil penyerobotan lahan prasarana umum," ucap Riang, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit Masih Dibiarkan, Ketua RT: Rapat dengan Kelurahan hingga Wali Kota Hanya Basa-basi!

Protes sudah dilayangkan sejak 2019

Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, mengatakan permasalahan itu sebetulnya sudah disampaikan sejak 2019 ke Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan.

Namun, hingga saat ini belum ada tindakan apa pun dari aparat setempat. Akhirnya, Riang pun menulis surat kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas keresahannya itu pada 20 Februari lalu.

Pasalnya, pemilik ruko justru mendirikan bangunan yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter di kawasan rumahnya.

Berdasarkan surat tersebut, 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe. Sementara itu, 22 unit ruko di Blok Z8 selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.

Baca juga: Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir

"Pada awal 2019, bangunan ruko Blok Z4 Utata masih sangat baik dan tidak ada yang menutup saluran air ataupun memakan bahu jalan," tutur Riang.

Pada pertengahan 2019, terdapat dua ruko di blok tersebut yang mulai memperluas bangunan melewati batas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter.

Ancam gugat apabila somasi diabaikan

Riang melayangkan somasi kepada salah satu penyewa ruko, Hendy, lantaran ada perbedaan signifikan dari lebar jalan yang kini semakin menyempit dibandingkan dengan 10 tahun lalu.

"Saya somasi. Sudah peringatan kedua sekarang. Kalau masih belum ada tanggapan, saya ajukan gugatan," tutur Riang, Selasa (21/3/2023).

Halaman:
3
Komentar
bisakan dihukum yg memberi izin bangun dan nerima upeti serta mengamankan. kita tunggu lanjutnya


Terkini Lainnya
Revitalisasi Pasar Baru Segera Dimulai, Pramono: Tanpa APBD, Dana Sudah Siap
Revitalisasi Pasar Baru Segera Dimulai, Pramono: Tanpa APBD, Dana Sudah Siap
Megapolitan
Ciri-ciri Ini Kuatkan Dugaan Identitas Mayat Tak Utuh adalah Pegawai Kemendagri
Ciri-ciri Ini Kuatkan Dugaan Identitas Mayat Tak Utuh adalah Pegawai Kemendagri
Megapolitan
Pramono Curhat, Lampu Hias JPO Semanggi Dicuri meski Sudah Diawasi CCTV
Pramono Curhat, Lampu Hias JPO Semanggi Dicuri meski Sudah Diawasi CCTV
Megapolitan
Warga Perumahan Subsidi di Bekasi Ramai-ramai Jual Rumah karena Sering Kebanjiran
Warga Perumahan Subsidi di Bekasi Ramai-ramai Jual Rumah karena Sering Kebanjiran
Megapolitan
Kriminolog UI: Jika Isi Ponsel Diplomat Kemlu Terhapus, Bisa Jadi Ada Rekayasa
Kriminolog UI: Jika Isi Ponsel Diplomat Kemlu Terhapus, Bisa Jadi Ada Rekayasa
Megapolitan
Dua Hari Lagi Ditutup, PRJ 2025 Dinilai Sukses Besar
Dua Hari Lagi Ditutup, PRJ 2025 Dinilai Sukses Besar
Megapolitan
Arah CCTV di Kamar Kos Diplomat Kemlu Tiba-tiba Bergeser, Apa Kata Polisi?
Arah CCTV di Kamar Kos Diplomat Kemlu Tiba-tiba Bergeser, Apa Kata Polisi?
Megapolitan
Warga Muak Angkot Masih Ngetem Sembarangan di Alun-Alun Kota Bogor: Bikin Sumpek
Warga Muak Angkot Masih Ngetem Sembarangan di Alun-Alun Kota Bogor: Bikin Sumpek
Megapolitan
Warga Muak, Angkot Masih Ngetem Sembarangan di Sekitar Alun-Alun Bogor
Warga Muak, Angkot Masih Ngetem Sembarangan di Sekitar Alun-Alun Bogor
Megapolitan
Sarjana Nyebur Selokan demi Jadi PPSU, Pramono: Syaratnya Cuma SD
Sarjana Nyebur Selokan demi Jadi PPSU, Pramono: Syaratnya Cuma SD
Megapolitan
Pemprov DKI Kucurkan Hampir Rp 4 Triliun untuk Atasi Banjir Jakarta
Pemprov DKI Kucurkan Hampir Rp 4 Triliun untuk Atasi Banjir Jakarta
Megapolitan
Alasan Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu
Alasan Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu
Megapolitan
Identitas Mayat Tak Utuh di Kali Ciliwung Mulai Terungkap
Identitas Mayat Tak Utuh di Kali Ciliwung Mulai Terungkap
Megapolitan
Pramono: Banjir Jakarta Tak Bisa Selesai Hanya Simsalabim
Pramono: Banjir Jakarta Tak Bisa Selesai Hanya Simsalabim
Megapolitan
Pagar Pembatas Rel Dekat JIS Dicuri, Warga Duga Pelaku Orang Luar
Pagar Pembatas Rel Dekat JIS Dicuri, Warga Duga Pelaku Orang Luar
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau