JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi sudah memulangkan dua perempuan berinisial M (36) dan N (47) yang hendak menerobos Istana.
Polisi juga sudah mengarahkan keduanya untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar.
"Sudah dikasih pemahaman saja. Sudah kita arahkan untuk menyampaikan pendapat ada tata caranya," kata Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda kepada Kompas.com, Senin (9/5/2023) siang.
Baca juga: 2 Perempuan yang Hendak Terobos Istana Negara Mengaku Korban Penipuan Investasi dan Penggelapan
Sebelumnya, M dan N ditangkap di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.00 WIB, Senin.
Setelah dibawa ke Polsek Gambir dan diminta keterangan, keduanya mengaku hendak mencari keadilan dan menyampaikan aspirasi.
"Orang itu mau menyampaikan aspirasi. Dia sudah diberitahukan kalau menyampaikan aspirasi ada prosedurnya," ujar Mugia.
Baca juga: Polisi: Dua Perempuan yang Hendak Menerobos Istana Tidak Saling Kenal
"Ibu M korban penipuan investasi, dan Ibu N (ada kasus) penggelapan di NTB," lanjut dia.
Setelah diarahkan dan diberi imbauan, M dan N pun diperbolehkan pulang.
Diketahui, keduanya tidak melalukan tindak kekerasan apapun.
"Enggak ada barang berbahaya lainnya juga saat diperiksa," tutup Mugia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.