Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Perjalanan Kasus Mario Dandy, Kini Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Sang Ayah

Kompas.com - 22/05/2023, 14:05 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan kasus yang menjerat Mario Dandy Satrio (20) kembali memasuki babak baru.

Selain dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap D (17) dan dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, yakni AG (15), kini Mario terseret dalam perkara lainnya.

Pada Senin (22/5/2023) ini, Mario menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mario diperiksa tim penyidik KPK di Polda Metro Jaya.

Baca juga: KPK Periksa Mario Dandy Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo

“Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi sebagai berikut, Mario Dandy Satriyo,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mario tampak berjalan digiring oleh dua orang penyidik Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan.

Tak banyak pernyataan yang disampaikan oleh Mario saat berjalan ke ruang pemeriksaan.

Dia hanya mengaku tak mengetahui soal perkara gratifikasi atau pencucian oleh sang ayah.

"Saya enggak tahu apa-apa, mas. Saya kan enggak pegang HP," ujar Mario kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Enggak Tahu Apa-apa...

Usai ditanya awak media, Mario masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Sebagai informasi, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Dalam posisi itu, Rafael Alun Trisambodo berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.

“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Penampilan Mario Dandy Saat Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Rafael Alun...

Belakangan, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan TPPU.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Patroli Jam Malam Digelar Serentak di Depok, Satpol PP Tegur Puluhan Remaja
Patroli Jam Malam Digelar Serentak di Depok, Satpol PP Tegur Puluhan Remaja
Megapolitan
Belum Ada Sanksi, Patroli Jam Malam Pelajar di Depok Masih Bersifat Imbauan
Belum Ada Sanksi, Patroli Jam Malam Pelajar di Depok Masih Bersifat Imbauan
Megapolitan
Jam Malam Berlaku, Lokasi Nongkrong Pelajar di Bogor Mendadak Sepi
Jam Malam Berlaku, Lokasi Nongkrong Pelajar di Bogor Mendadak Sepi
Megapolitan
Polisi Buka Peluang Restorative Justice bagi Mahasiswa Trisakti yang Terlibat Demo Ricuh
Polisi Buka Peluang Restorative Justice bagi Mahasiswa Trisakti yang Terlibat Demo Ricuh
Megapolitan
Begal Motor yang Ngaku Polisi di Jakut Terancam 7 Tahun Penjara
Begal Motor yang Ngaku Polisi di Jakut Terancam 7 Tahun Penjara
Megapolitan
Hari Pertama Aturan Jam Malam, Sepanjang Jalan Cinere Depok Sepi
Hari Pertama Aturan Jam Malam, Sepanjang Jalan Cinere Depok Sepi
Megapolitan
Pencari Kerja Kritik Pemerintah: Lapangan Kerja Minim, Korupsi Marak
Pencari Kerja Kritik Pemerintah: Lapangan Kerja Minim, Korupsi Marak
Megapolitan
Polisi Temukan 1,1 Kg Heroin dari Seorang Pria di Jakbar
Polisi Temukan 1,1 Kg Heroin dari Seorang Pria di Jakbar
Megapolitan
Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS
Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS
Megapolitan
Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya
Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya
Megapolitan
Puluhan Ribu Kucing Liar di Jakarta Akan Disteril, Ini Alasannya
Puluhan Ribu Kucing Liar di Jakarta Akan Disteril, Ini Alasannya
Megapolitan
Sampah Jadi Uang: Bank Sampah di Jagakarsa Beri Warga Tambahan Penghasilan
Sampah Jadi Uang: Bank Sampah di Jagakarsa Beri Warga Tambahan Penghasilan
Megapolitan
Sembilan Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi dalam Operasi di Plumpang
Sembilan Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi dalam Operasi di Plumpang
Megapolitan
Sempat Hubungi Keluarga, Warga Gagal Selamatkan Lansia yang Tewas dalam Mobil di Tangsel
Sempat Hubungi Keluarga, Warga Gagal Selamatkan Lansia yang Tewas dalam Mobil di Tangsel
Megapolitan
Pembunuh Bos Toko Sembako di Bekasi Berencana Kabur ke Batam
Pembunuh Bos Toko Sembako di Bekasi Berencana Kabur ke Batam
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau