Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polres Jakbar, Nilainya Hampir Sama dengan Anggaran Perbaikan Jalan di Sumut

Kompas.com - 24/05/2023, 16:00 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan 274,2 kilogram barang bukti narkoba hasil sitaan dalam beberapa bulan terakhir pada Rabu (24/5/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, barang bukti itu berupa sabu dan ganja yang didapatkan sejak Februari-Mei 2023 dari lima kasus dan enam tersangka, yakni G, RE, SSP, RA, MS, dan SDJ.

"Dalam tempo kurang lebih tiga bulan kami dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan pengungkapan lima kasus yang barang buktinya akan kami musnahkan pada hari ini," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat.

Syahduddi menjelaskan, barang bukti dalam kasus pertama didapatkan di Kabupaten Aceh Tamiang, Nanggroe Aceh Darussalam dengan barang bukti 266 kilogram sabu.

Baca juga: Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

Pengungkapan kasus kedua di Samarinda, Kalimantan Timur dengan sabu seberat 2 kilogram.

Selanjutnya, barang bukti sabu seberat 3,6 kilogram didapatkan dari Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Lalu 950 gram sabu didapatkan dari Kabupaten Bogor, dan 2,2 kilogram ganja darj Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Adapun barang bukti yang berhasil kami ungkap dan akan kita musnahkan pada hari ini untuk narkotika jenis sabu seberat 272 kilogram, sedangkan untuk ganja seberat 2,2 kilogram," papar Syahduddi.

Baca juga: Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 19 Pengedar Narkoba sejak Februari, Salah Satunya WN Uganda

Lebih lanjut, Syahduddi mengungkapkan bahwa total ganja yang dimusnahkan setara dengan Rp 409 miliar.

Jika dibandingkan, nominal narkoba yang dimusnahkan Polres Jakbar hampir sama dengan anggaran perbaikan jalan di Sumatera Utara (Sumut), yakni Rp 400 miliar per tahun.

Namun, jumlah anggaran tersebut jauh dari yang dibutuhkan. Untuk memperbaiki jalan rusak di Sumut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 5,5 triliun.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan, anggaran daerah untuk memperbaiki jalan rusak di provinsi itu sangat terbatas.

Baca juga: Edy Rahmayadi Sebut Butuh Rp 5,5 Triliun untuk Perbaiki Jalan Rusak di Sumut

Menurutnya, perbaikan jalan rusak sangat sulit dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

”Kalau kita hitung 13.000 kilometer jalan kabupaten yang rusak, berarti (biaya perbaikannya) sudah Rp 5,5 triliun lebih. Nah, Presiden membantu Rp 800 miliar,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, jalan kabupaten dan kota yang diprioritaskan untuk perbaikan adalah jalan dengan kondisi rusak total.

Sumatera Utara memiliki jalan provinsi sepanjang 3.005 kilometer. Dari jumlah itu, ada sekitar 890 kilometer jalan yang membutuhkan perhatian yang cukup serius.

(Penulis: Zintan Prihatini, Nikson Sinaga (Kompas.id) | Editor: Ihsanuddin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
semoga gak ada yang ditukar tawas.


Terkini Lainnya
Tak Ada Korban Jiwa akibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat
Tak Ada Korban Jiwa akibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat Diduga karena Rem Blong
Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi Barat Diduga karena Rem Blong
Megapolitan
10 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi
10 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Exit Tol Bekasi
Megapolitan
Pria yang Ditangkap di Bandara Soetta Jual Cairan Etimodate Rp 2,5 Juta
Pria yang Ditangkap di Bandara Soetta Jual Cairan Etimodate Rp 2,5 Juta
Megapolitan
Belasan Hewan Kurban di Jakut Ditemukan Sakit
Belasan Hewan Kurban di Jakut Ditemukan Sakit
Megapolitan
Sambut HUT Jakarta, Pulau Pramuka Disulap Jadi Lautan Cahaya
Sambut HUT Jakarta, Pulau Pramuka Disulap Jadi Lautan Cahaya
Megapolitan
Pengedar Cairan Etomidate Sudah Edarkan Barang Haram di RI Sejak 2024
Pengedar Cairan Etomidate Sudah Edarkan Barang Haram di RI Sejak 2024
Megapolitan
29 Kereta Ekonomi Dapat Diskon 30 Persen hingga Juli 2025, Ini Daftarnya
29 Kereta Ekonomi Dapat Diskon 30 Persen hingga Juli 2025, Ini Daftarnya
Megapolitan
Daging Kurban Bisa Tak Sehat Dikonsumsi jika Hewannya Stres
Daging Kurban Bisa Tak Sehat Dikonsumsi jika Hewannya Stres
Megapolitan
BPBD Minta Warga Tidak Berteduh di Bawah Pohon dan Papan Reklame
BPBD Minta Warga Tidak Berteduh di Bawah Pohon dan Papan Reklame
Megapolitan
Perluasan MRT Diprioritaskan ke Tangsel, Ini 2 Rute Potensialnya
Perluasan MRT Diprioritaskan ke Tangsel, Ini 2 Rute Potensialnya
Megapolitan
Warga Diminta Tak Pakai Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Warga Diminta Tak Pakai Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Megapolitan
Ada Atensi dari Budi Arie, Terdakwa Judol Jadi Tenaga Ahli Kominfo Tanpa SK
Ada Atensi dari Budi Arie, Terdakwa Judol Jadi Tenaga Ahli Kominfo Tanpa SK
Megapolitan
Pemprov Jakarta Diminta Siapkan Solusi Usai Larang Penggunaan Ondel-ondel untuk Ngamen
Pemprov Jakarta Diminta Siapkan Solusi Usai Larang Penggunaan Ondel-ondel untuk Ngamen
Megapolitan
Siasat Pengedar Narkoba Asal Bogor, Ubah 14.473 Ekstasi Jadi Kapsul untuk Kelabui Polisi
Siasat Pengedar Narkoba Asal Bogor, Ubah 14.473 Ekstasi Jadi Kapsul untuk Kelabui Polisi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau