Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy dan Shane Lukas Diperiksa Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 26/05/2023, 12:47 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), tersangka penganiayaan berat terhadap D (17), bakal menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (26/5/2023).

Langkah itu dilakukan karena kedua tersangka bakal dilimpahkan kepolisian ke kejaksaan setelah penyidik menyelesaikan penyidikan dan pemberkasan.

"Untuk pengecekan terakhir kesehatannya sebelum kami serahkan ke kejaksaan. Final check kami ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya dulu," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rohma Yongki, Jumat.

Baca juga: Babak Baru Kasus Mario Dandy, Berkas Akhirnya Lengkap Setelah 3 Bulan Perkara Berjalan...

Menurut rencana, pemeriksaan kesehatan kedua tersangka bakal dilaksanakan sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kalau rencana, tidak ada halangan siang ini habis shalat Jumat karena sudah ditunggu juga di kejaksaan setelah shalat Jumat," kata Yongki.

Sebagai informasi, berkas perkara Mario dan Shane dalam kasus penganiayaan D telah dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2023).

Mario dan Shane dijerat pasal tentang penganiayaan berat yang direncanakan terhadap D.

Baca juga: Kejati DKI Klaim Penanganan Kasus Mario Dandy Masih Sesuai Koridor

Adapun D dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Baca juga: Pakar: Kasus Pencabulan oleh Mario Dandy Harus Segera agar Jelas Status AG Pelaku atau Korban Juga

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

AG bahkan sudah divonis 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Ada Pertunjukan Budaya Berskala Besar di CFD Jakarta Akhir Pekan Ini
Ada Pertunjukan Budaya Berskala Besar di CFD Jakarta Akhir Pekan Ini
Megapolitan
Viral Video WNA Curi Uang Rp 1,1 Juta di Kedai Seafood Jaksel
Viral Video WNA Curi Uang Rp 1,1 Juta di Kedai Seafood Jaksel
Megapolitan
12 Persen Remaja Laki-laki Jakarta Merokok, Rata-rata Mulai Sejak SMP
12 Persen Remaja Laki-laki Jakarta Merokok, Rata-rata Mulai Sejak SMP
Megapolitan
Warga Pertanyakan Jalur Domisili SPMB Tangsel Tak Prioritaskan Jarak Rumah ke Sekolah
Warga Pertanyakan Jalur Domisili SPMB Tangsel Tak Prioritaskan Jarak Rumah ke Sekolah
Megapolitan
Tutup Jalan, Warga Klaim Sudah 3 Kali Dialog soal Jalur Domisili ke SMAN 6 dan SMPN 4 Tangsel
Tutup Jalan, Warga Klaim Sudah 3 Kali Dialog soal Jalur Domisili ke SMAN 6 dan SMPN 4 Tangsel
Megapolitan
Pemprov DKI Gelar Karnaval Budaya di CFD, Ada Marching Band hingga Pencak Silat
Pemprov DKI Gelar Karnaval Budaya di CFD, Ada Marching Band hingga Pencak Silat
Megapolitan
Pencuri Mobil di Bogor Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap
Pencuri Mobil di Bogor Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap
Megapolitan
Sekolah Peserta SMP Gratis di Depok Terima Rp 180 Juta untuk SPP Siswa
Sekolah Peserta SMP Gratis di Depok Terima Rp 180 Juta untuk SPP Siswa
Megapolitan
DKI Siapkan 14 Juta Paket Subsidi Pangan Murah, Ini Rincian Isinya
DKI Siapkan 14 Juta Paket Subsidi Pangan Murah, Ini Rincian Isinya
Megapolitan
Waduk Giri Kencana Direvitalisasi, Bakal Dijadikan RTH
Waduk Giri Kencana Direvitalisasi, Bakal Dijadikan RTH
Megapolitan
Pramono: Indeks Kemacetan Jakarta Menurun
Pramono: Indeks Kemacetan Jakarta Menurun
Megapolitan
Kronologi Dua Buruh Bekasi Dipecat, Berawal Demo Tutup Akses Perusahaan
Kronologi Dua Buruh Bekasi Dipecat, Berawal Demo Tutup Akses Perusahaan
Megapolitan
Minim Murid Baru, SMP Swasta di Depok Sulit Bersaing dengan Sekolah Negeri
Minim Murid Baru, SMP Swasta di Depok Sulit Bersaing dengan Sekolah Negeri
Megapolitan
Pabrik Roti yang Ambruk di Tebet Bakal Diratakan dengan Tanah
Pabrik Roti yang Ambruk di Tebet Bakal Diratakan dengan Tanah
Megapolitan
Viral Aksi Melompati Pagar Stasiun Cikini, PT KAI Beri Penjelasan
Viral Aksi Melompati Pagar Stasiun Cikini, PT KAI Beri Penjelasan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau