Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Kompas.com - 29/05/2023, 13:38 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga enam kali berturut-turut sejak 2017.

Perolehan keenam diraih saat BPK RI memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2022 pada Senin (29/5/2023).

"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang keenam kalinya," ungkap anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna legislatif Jakarta, Senin (29/5/2023).

Di satu sisi, Ahmadi tetap meminta Pemprov DKI agar semakin terpacu untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi keuangannya.

Baca juga: Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Dalam kesempatan itu, meski sukses mempertahankan WTP untuk kali keenam, Pemprov DKI tetap mendapatkan sejumlah catatan dari Ahmadi.

Menurut dia, terdapat sejumlah masalah terkait pengelolaan keuangan Pemprov DKI yang terjadi pada 2022.

Beberapa di antaranya, yakni kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan total senilai Rp 45,87 miliar.

"(Kemudian) bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," lanjut Ahmadi.

Lalu, Pemprov DKI juga dinilai belum tertib terkait penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Baca juga: Depok Kembali Raih Predikat WTP, Wali Kota Bantah Karena Lobi BPK

Ahmadi menekankan, bentuk ketidaktertiban itu adalah ada dua bidang lahan fasilitas sosial/fasilitas umum yang telah diterima dari pemegang surat izin penguasaan penggunaan tanah (SIPPT) senilai Rp 17,72 miliar yang masih berstatus sengketa.

Kemudian, penerimaan aset fasilitas sosial/fasilitas umum yang belum dilaporkan oleh wali kota di DKI kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

Lalu, aset fasilitas sosial/fasilitas umum yang dikuasai atau digunakan pihak lain tanpa perjanjian.

"Serta aset fasilitas sosial/fasilitas umum berupa gedung, jalan, saluran, dan jembatan dicatat dengan ukuran yang tidak wajar, yaitu 0 meter persegi atau 1 meter persegi," urai Ahmadi.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna itu hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Keduanya duduk di panggung yang terletak di depan ruang paripurna legislatif Jakarta.

Baca juga: Tahun Politik Penuh Ketegangan, PWNU Ingatkan Pejabat Pemprov DKI Tetap Bekerja Profesional

Heru mengungkapkan rasa senangnya atas keberhasilan mempertahankan WTP.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Heru Budi mengalungkan syal berwarna biru muda bertuliskan "6 WTP Sukses Jakarta untuk Indonesia" di lehernya.

Ia kemudian tersenyum lepas sembari tepuk tangan. Untuk diketahui, Pemprov DKI sejak era Anies Baswedan atau sejak 2017 telah memperoleh WTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pramono Anung Dinas ke New York, Jadi Pembicara di PBB Bahas Jakarta
Pramono Anung Dinas ke New York, Jadi Pembicara di PBB Bahas Jakarta
Megapolitan
Transaksi PRJ 2025 Rp 7,3 Triliun, Rano: Tanda Ekonomi Jakarta Baik-baik Saja
Transaksi PRJ 2025 Rp 7,3 Triliun, Rano: Tanda Ekonomi Jakarta Baik-baik Saja
Megapolitan
PRJ 2025 Resmi Ditutup, Pesta Kembang Api Hiasi Langit Jakarta
PRJ 2025 Resmi Ditutup, Pesta Kembang Api Hiasi Langit Jakarta
Megapolitan
Suka Duka Jastiper PRJ 2025, dari Barang Langka hingga Tenaga Terkuras
Suka Duka Jastiper PRJ 2025, dari Barang Langka hingga Tenaga Terkuras
Megapolitan
ASN DKI yang Telat Kerja sebab Antar Anak Sekolah Dipangkas Tukinnya
ASN DKI yang Telat Kerja sebab Antar Anak Sekolah Dipangkas Tukinnya
Megapolitan
Transaksi PRJ 2025 Tembus Rp 7,3 Triliun, Turun dari Tahun Lalu
Transaksi PRJ 2025 Tembus Rp 7,3 Triliun, Turun dari Tahun Lalu
Megapolitan
Rano Karno Tutup PRJ 2025, Catat 6 Juta Pengunjung dan Transaksi Rp 7,3 Triliun
Rano Karno Tutup PRJ 2025, Catat 6 Juta Pengunjung dan Transaksi Rp 7,3 Triliun
Megapolitan
Pengunjung PRJ 2025 Turun, Diduga karena Durasi Lebih Pendek dan Faktor Cuaca
Pengunjung PRJ 2025 Turun, Diduga karena Durasi Lebih Pendek dan Faktor Cuaca
Megapolitan
Petugas yang Putar Suara Tak Pantas di Speaker GBK Ditegur Keras dan Dievaluasi
Petugas yang Putar Suara Tak Pantas di Speaker GBK Ditegur Keras dan Dievaluasi
Megapolitan
Pengelola Akui Petugas Lalai Putar Suara Tak Pantas di Speaker GBK
Pengelola Akui Petugas Lalai Putar Suara Tak Pantas di Speaker GBK
Megapolitan
Pengunjung PRJ 2025 Turun Dibanding Tahun Lalu
Pengunjung PRJ 2025 Turun Dibanding Tahun Lalu
Megapolitan
Viral Suara Tak Pantas di Speaker GBK, Pengelola Minta Maaf
Viral Suara Tak Pantas di Speaker GBK, Pengelola Minta Maaf
Megapolitan
Istri Diplomat Kemlu Telepon Penjaga Kos 3 Kali, Minta Cek Kondisi Suami
Istri Diplomat Kemlu Telepon Penjaga Kos 3 Kali, Minta Cek Kondisi Suami
Megapolitan
Operasi Patuh Lodaya Dimulai Besok, Bogor Terapkan Tilang Manual dan ETLE
Operasi Patuh Lodaya Dimulai Besok, Bogor Terapkan Tilang Manual dan ETLE
Megapolitan
Alasan Pemkot Bogor Tak Ikuti Dedi Mulyadi soal Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Alasan Pemkot Bogor Tak Ikuti Dedi Mulyadi soal Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau