Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Pemprov DKI Belum Salurkan KJP Plus dan KJMU Senilai Rp 197,55 Miliar

Kompas.com - 29/05/2023, 15:06 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan, bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan.

BPK RI mengetahui hal ini setelah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

"Bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," ungkap Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Temuan BPK, Pemprov DKI Kelebihan Bayar dan Belum Terima Denda, Nilainya Rp 45,87 Miliar

Berdasarkan laporan yang sama, bansos berupa program pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar juga belum disalurkan.

Ahmadi melanjutkan, selain masalah soal bansos, terdapat persoalan lain dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022.

Persoalan itu adalah kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan dengan total nilai Rp 45,87 miliar.

Kelebihan pembayaran atas belanja nilainya Rp 11,34 miliar. Rinciannya, kelebihan perhitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp 6,39 miliar.

Kemudian, kelebihan volume pengadaan barang/jasa sebesar Rp 4,06 miliar serta kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp 878 juta.

Baca juga: Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Sementara itu, denda keterlambatan nilainya 34,53 miliar. Denda keterlambatan adalah sanksi yang dikenakan pemerintah kepada kontraktor atau penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Pemprov DKI mestinya menerima Rp 34,53 miliar dari kontraktor atau penyedia barang/jasa atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Namun, uang itu belum semuanya diterima Pemprov DKI sehingga menjadi temuan BPK.

"Sedangkan denda keterlambatan adalah senilai Rp34,53 miliar. Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp14,66 miliar," jelas Ahmadi.

Persoalan selanjutnya, Pemprov DKI dinilai belum tertib terkait penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Baca juga: Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, ASN Bersorak dan Bentangkan Spanduk We Did It

Meski demikian, laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022 tetap memperoleh opini wajar tanpa opini (WTP) dari BPK RI.

Dengan perolehan tersebut, laporan keuangan Pemprov DKI secara berturut-turut memperoleh opini WTP hingga enam kali sejak 2017.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna itu hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru kemudian mengungkapkan rasa senangnya atas WTP yang diperoleh.

Heru mengalungkan syal berwarna biru muda bertuliskan "6 WTP Sukses Jakarta untuk Indonesia" di lehernya. Ia kemudian tersenyum lepas sembari bertepuk tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Viral Video Ibu Gendong Bayi Jatuh ke Lubang Galian Kabel di Jakarta Timur
Viral Video Ibu Gendong Bayi Jatuh ke Lubang Galian Kabel di Jakarta Timur
Megapolitan
Konter HP di Depok Rugi 15 Juta Usai Tertipu Bukti Transfer Palsu
Konter HP di Depok Rugi 15 Juta Usai Tertipu Bukti Transfer Palsu
Megapolitan
Gold's Gym BSD Tutup, Manajemen Tulis 2 Pengumuman di Kertas
Gold's Gym BSD Tutup, Manajemen Tulis 2 Pengumuman di Kertas
Megapolitan
Cegah Penggunaan Narkoba, Ratusan Warga Binaan Lapas Bekasi Jalani Tes Urine
Cegah Penggunaan Narkoba, Ratusan Warga Binaan Lapas Bekasi Jalani Tes Urine
Megapolitan
Gold's Gym Tutup, Peralatan Latihan Masih Tersusun Rapi di Dalam Gedung
Gold's Gym Tutup, Peralatan Latihan Masih Tersusun Rapi di Dalam Gedung
Megapolitan
Petuah Hakim dan Tangisan Darmawati di Sidang Judol Kominfo
Petuah Hakim dan Tangisan Darmawati di Sidang Judol Kominfo
Megapolitan
Viral Video 'Pak Ogah' Tutup Jalan di Tomang, Polisi Pastikan Tak Ada Pungli
Viral Video "Pak Ogah" Tutup Jalan di Tomang, Polisi Pastikan Tak Ada Pungli
Megapolitan
Pelamar PPSU Kesulitan Jawab Pertanyaaan Nama Gubernur dan Mantan Wapres
Pelamar PPSU Kesulitan Jawab Pertanyaaan Nama Gubernur dan Mantan Wapres
Megapolitan
Transjakarta Setop Rute Taman Banjar–Petamburan dan Summarecon–Tomang
Transjakarta Setop Rute Taman Banjar–Petamburan dan Summarecon–Tomang
Megapolitan
Pasutri di Depok 26 Kali Tipu Pegawai Konter dengan Bukti Transfer Palsu
Pasutri di Depok 26 Kali Tipu Pegawai Konter dengan Bukti Transfer Palsu
Megapolitan
Mayat Pria di Kali Ciliwung Sempat Dikelilingi Biawak Sebelum Dievakuasi
Mayat Pria di Kali Ciliwung Sempat Dikelilingi Biawak Sebelum Dievakuasi
Megapolitan
Polisi Periksa Dua Pelaku Perundungan Remaja Sambil Live di Depok
Polisi Periksa Dua Pelaku Perundungan Remaja Sambil Live di Depok
Megapolitan
Rumahnya Ambles Usai Banjir, Warga Matraman Akui Risiko Tinggal di Pinggir Kali
Rumahnya Ambles Usai Banjir, Warga Matraman Akui Risiko Tinggal di Pinggir Kali
Megapolitan
Pemkot Tangsel Targetkan Maharta Bebas Banjir pada 2026
Pemkot Tangsel Targetkan Maharta Bebas Banjir pada 2026
Megapolitan
Istri Makelar Judol Kominfo Panggil Suaminya dengan Sebutan 'Dewa Zeus'
Istri Makelar Judol Kominfo Panggil Suaminya dengan Sebutan "Dewa Zeus"
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau